Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Maret 2012

RI Berpotensi Kuasai Pasar Decorative Product Dunia

BATAM – Indonesia dinilai punya potensi menjadi produsen utama dunia produk kayu olahan untuk furniture atau Decorative Product seiring melimpahnya bahan baku dan ketersediaan tenaga kerja. Namun, meskipun bahan baku berlimpah pengusaha masih kesulitan mendapat bahan baku dari dalam negeri disebabkan adanya kebijakan soal sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).

Direktur PT Green Resources Material (GRM), Teo Pea Ngo mengatakan, Indonesia memiliki potensi menjadi produsen utama produk kayu olahan untuk furniture atau decorative product seiring melimpahnya bahan baku. Namun, ketersediaan bahan baku di dalam negeri tidak membuat pengusaha mudah untuk mendapatkannya seiring banyaknya peraturan seperti sertifikasi produk dan lainnya. Oleh karenanya, banyak perusahaan kayu olahan di dalam negeri masih membeli bahan baku dari luar negeri.

“Selama ini kami mengimpor bahan baku padahal di dalam negeri banyak tersedia. Itu disebabkan repotnya mengurus ijin pembelian karena banyak aturan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” katanya kepada Koran Jakarta, akhir pekan lalu.

Padahal, jika pemerintah memberi kelonggaran pada pengusaha untuk mendapatkan bahan baku maka bisa dipastikan Indonesia dapat menguasai pasar produk kayu olahan dunia. Saat ini saja, produk kayu olahan atau Decorative product Indonesia yang dihasilkan PT GRM sudah menguasai pasar di 17 negara Asia dan Australia.

Menurut Teo, beberapa pasar yang sudah dikuasai produk GRM antara lain Asean, Jepang, Korea, Australia dan China. Jumlah omset yang bisa dihasilkan GRM mencapai 12 juta dollar AS per bulan dan dalam dua atau tiga tahun kedepan ditargetkan omsetnya menjadi 50 juta dollar AS per tahun.
Pesaing produk GRM saat ini adalah produksi dari China karena selain kualitas bagus, China juga memiliki sekitar 50 perusahaan yang menghasilkan produk yang sama dihasilkan dengan GRM sedangkan Malaysia memiliki dua perusahaan dan Thailand tiga perusahaan. Indonesia, kata Teo baru memiliki satu perusahaan yang mampu menghasilkan Decorative Product berkualitas internasional yakni GRM yang berlokasi di Batam.

Produk yang dihasilkan GRM, kata Teo mampu bersaing dengan produk sejenis dari negara lain karena memiliki standar internasional, misalnya kekuatan produk bisa bertahan hingga 200 tahun dan tidak mengandung toxid serta ramah terhadap lingkungan karena bahan bakunya diperoleh dari sisa produk kayu olahan. Produk GRM juga telah mendapat sertifikat internasional dari sejumlah negara seperti Singapura sehingga menjadi mudah masuk ke pasar global.

Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Pusat, Ambar Tjahjono mengatakan, industry kayu olahan atau furniture dan permebelan di tanah air sebenarnya bisa tumbuh lebih cepat jika pemerintah serius mau mendukung industry tersebut. Yang terjadi saat ini justru pemerintah memberi tekanan pada pengusaha kayu olahan dengan penerapan sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang mulai berlaku Maret 2013. Ketentuan itu dinilai memberatkan pengusaha mebel karena diperkirakan akan memicu kenaikan harga bahan baku kayu hingga 25 persen.

Menurutnya, penerapan SVLK kurang tepat mengingat kondisi pengusaha mebel sedang diterpa berbagai persoalan seperti kondisi ekspor yang masih belum membaik akibat krisis global dan beban Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) serta regulasi rotan.

Asmindo kuatir jika SVLK yang diterapkan pemerintah ini ternyata belum diakui secara internasional, maka justru hanya merugikan pengusaha dalam negeri, padahal banyak negara masih memberlakukan sertifikat mereka masing-masing.

Namun, jika pemerintah tetap memaksakan akan memberlakukan ketentuan itu, diharapkan proses sertifikasi tidak dipersulit. Karena mayoritas anggota Asmindo adalah pengusaha skala kecil yang di dalamnya terdapat sekitar empat juta tenaga kerja yang terlibat dalam industri furnitur. (gus).

Kadin Usul Bangun Jembatan Batam-Singapura

BATAM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan agar segera dibangun jembatan dari Batam ke Singapura untuk membuka akses lalu lintas yang lebih luas dan efisien guna mendorong pertumbuhan investasi di Kepri.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Provinsi Kepri, Johanes Kennedy mengatakan, saat ini telah terjadi persaingan yang cukup tinggi antar kawasan FTZ dan kawasan industry di sejumlah negara Asia untuk memperebutkan investor. Kondisi itu harus disikapi secara bijak oleh pemerintah daerah dengan membangun daya saing yang lebih tinggi seperti membangun jembatan Batam-Singapura untuk meningkatkan investasi di Kepri.

“Sulit bagi kawasan FTZ BBK untuk menawarkan investasi jika belum siap dari segi infrastruktur, birokrasi dan regulasi,” katanya, Kamis (22/3).

Kawasan Industri Iskandar di Johor Malaysia saat ini memiliki tiga akses dari Singapura yakni melalui laut, darat dan udara. Kawasan FTZ Malaysia tersebut juga didukung oleh dua perusahaan raksasa, yaitu Tamasek Holding dan Hosanah. Regulator di kawasan FTZ Malaysia juga member insentif yang sangat besar kepada calon investor. Oleh karenanya, kawasan industry Johor menjadi tumbuh lebih cepat dibanding Batam meskipun pada awalnya mereka belajar dari Batam.

Sementara itu, kondisi Batam saat ini kebalikan dari kawasan industry Iskandar Johor. Batam hingga saat ini belum mendapatkan investor besar dipicu berbagai alasan seperti birokrasi, regulasi dan ketersediaan lahan.

Oleh karena itu, pembangunan jembatan Batam- Singapura dinilai menjadi penting untuk menerobos halangan itu, sebab jika akses lalu lintas darat terbuka antara Batam dan Singapura maka akan semakin banyak warga dan investor Singapura yang berkunjung ke Batam.

Menurut Johanes, Singapura memiliki andil cukup besar bagi pertumbuhan investasi di Batam. Pada saat ini saja 75 persen perusahaan yang beroperasi di Batam berasal dari Singapura dan nilai investasi tertinggi juga berasal dari Singapura.

"Kita tidak bisa jadikan Singapura sebagai saingan, tetapi harus digandeng. Saat ini 75 persen investasi di Kepri dari Singapura. Karena itu, kita perlu membuka akses lebih besar di samping mempersiapkan strategi jangka panjang lainnya," kata Johanes.

Sementara itu, Anggota DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan kondisi FTZ Batam, Bintan dan Karimun perlu perjuangan lebih lanjut. Pemerintah pusat dinilai masih setengah hati memberikan keleluasaan kepada kawasan yang seharusnya istimewa ini.

Disebutkan Harry, dari segi pendanaan, Batam hanya mendapatkan 148 miiar rupiah dari APBN. Angka itu jauh dari dana yang diberikan untuk kawasan Sabang yang juga memiliki status FTZ yaitu 400 miliar sampai 500 miliar rupiah .

Dengan dana yang terbatas tersebut, sulit bagi pemerintah di daerah untuk membangun infrastruktur yang handal. Padahal, infrastruktur yang memadai merupakan kunci untuk menjaring investor asing agar mau menanamkan modalnya disuatu daerah. (gus).

Perusahaan Minyak China Investasi di Kepri Rp7,2 Triliun

BATAM – Perusahaan minyak dari China, Sinopec Kantong Holdings Limited berencana membangun kilang pengolahan minyak bahan bakar di Pulau Janda Berias, Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan nilai investasi sekitar 7,2 triliun rupiah. Rencana tersebut akan direalisasikan tahun ini juga, untuk itu proses perijinan dikebut.

Gubernur Kepri, H. M Sani mengatakan, delegasi pengusaha dari China mengunjungi Kepri beberapa hari lalu yang terdiri dari Managing Director Sinopec Kantong Holdings Limited (Incorporated in Bermuda with Limited Liability), Ye Zhi Jun, Deputy General Manager Sinopec Kantong Holdings Limited, Tian Yong Liang, Senior Consultant Tankage dan Offsites Sinopec Kantong Holdings Limited, Tan Kim Chuan. Sebelumnya sudah dibicarakan rencana investasi dari pengusaha China tersebut di Kepri dan dari kunjungan kembali dipertegas minat Sinopec Grup untuk menanamkan modalnya di Kepri.

“Perusahaan asal China yakni Sinopec Grup yang merupakan perusahaan nomor lima terbesar di bidang perminyakan di dunia akan menanamkan investasinya di Kepri senilai 7,2 triliun rupiah. Diharapkan rencana tersebut terealisasi tahun ini juga sehingga dapat menyerap sekitar 5 ribu tenaga kerja, untuk itu Pemerintah daerah akan membantu proses perijinanya,” katanya, Minggu (11/3).

Ditambahkan, investasi pengusaha dari China tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi Kepri sehingga target pertumbuhan double digit tahun ini diharapkan tercapai. Rencana itu juga akan membuka kesempatan kerja bagi sekitar 5 ribu orang dan menumbuhkan industri lainnya seperti makanan dan minuman, perumahan dan lainnya.

Menurut Sani, Pemerintah daerah saat ini memang sedang mempromosikan investasi di Pulau Janda Berhias karena lokasinya sangat strategis untuk dibangun kawasan perminyakan. Selain itu juga sedang dikembangkan Pulau Bawah di Anambas dan Pulau Kepala Jeri di Batam. Untuk Pulau Kepala Jeri sudah ada investor dari Timur Tengah yang akan membangun kawasan wisata terpadu.

Investor Jepang

Sementara itu, Direktur Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, lima perusahaan asal Jepang berencana menanamkan modalnya di Batam pada sejumlah sector industry seperti elektronik dan lainnya. Rencana itu mengemuka saat delegasi investasi Jepang dibawah Japan Indonesia Bussines Association (JIBA) mengunjungi Batam akhir pekan lalu.

Delegasi investasi Jepang yang hadir antara lain, Hajime Kinoshita datang bersama Directur President Mark Electronics co. LTD Tadao Murayama,
Administrative Manager The Nikkan Kogyo Sihimbun, Hiroshi Fuji Saka, Paten Attorney Saigoh Patent Office, Yoshimi Saigoh, Ececutive managing director development Dept Regitex co Ltd, Yusuhisa Oikawa, Yachida Co Ltd (CFO), Shigeaki Yachida, dan President Aqua System Co LTD, Yasumoto Kimura.

“Sejumlah pengusaha Jepang mengunjungi Batam beberapa hari lalu dan sudah melihat sejumlah kawasan industry untuk menjajaki membuka pabrik disana,” katanya.

Menurut Djoko, rencana investasi perusahaan dari jepang tersebut cukup membanggakan karena Jepang sangat selektif memilih tempat usaha. Hingga saat ini baru 10 perusahaan Jepang yang menanamkan modalnya di Batam yang bergerak pada sektor industri elektornik, manufaktur dan galangan kapal.
Sementara itu, berdasarkan riset ekonomi yang dilakukan Bank Indonesia Batam disebutkan bahwa sepanjang 2011 terjadi perlambatan investasi di Kepri dari 14,60 persen di tahun 2010 menjadi 13,05 persen tahun 2011. Perlambatan diketahui dari penurunan realisasi investasi dari 50,9 juta dollar AS menjadi 14,8 juta dollar AS.

Penurunan investasi di Kepri dipicu belum pulihnya ekonomi global ditambah lagi dengan menurunnya aktivitas usaha pembelian barang yang tercermin dari menurunya impor peralatan listrik, mesin dan logam dasar. (gus).

BP Batam Permudah Pengurusan Ijin Investasi

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mempermudah pengurusan ijin investasi dengan cara online atau komputerisasi sehingga penggunaan waktu dan biaya lebih efisien. Untuk itu, dibangun dua server data base dan fasilitas proteksi berupa perangkat keras Dongle dari Amerika Serikat guna melindungi sistem tersebut.

Kasubdit Monitor dan Evaluasi Direktorat Lalu Lintas Barang BP Batam Tri Novianta Putra mengatakan, BP Batam sudah mengaktifkan sistem on line pada setiap proses perijinan investasi sejak dibangunya Gedung Pusat Informasi Batam tahun lalu. Melalui system tersebut, investor bisa mengurus ijin investasi secara on line serta mengurus dokumen keluar masuk barang.

“Sejak diluncurkannya system informasi keluar masuk barang atau SIKMB ini sudah ada lebih 1.200 perusahaan yang memanfaatkannya dan diharapkan kedepan seluruh perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas ini,” katanya, Kamis (8/3).

Ditambahka, sistem perijinan secara online itu merupakan salah satu upaya dalam program peningkatan pelayanan perijinan untuk perbaikan iklim usaha dan iklim investasi di Batam. Pasalnya, dengan fasilitas tersebut prosedur perijinan investasi lebih sederhana dan lancar. Selain itu, aktivitas untuk kegiatan ekspor dan impor juga lebih cepat karena pengusaha tinggal membuka akses internet yang telah disediakan dan langsung melakukan transaksi.

Fasilitas itu juga sebagai upaya transparansi pelayanan publik oleh lembaga pemerintah karena dengan fasilitas itu investor atau pengusaha tidak lagi bertemu aparat pemerintah dalam mengurus ijin investasi dan dokumen ekspor atau impor.

Menurut Novianta, sejak fasilitas itu diluncurkan pada awal 2011 hingga awal Maret 2012 sudah ada 2.253 kegiatan pengurusan dokumen ekspor dan impor dari 1.200 perusahaan. Jumlah itu terus meningkat seiring tingginya keinginan perusahaan untuk menggunakan fasilitas itu. BP Batam sendiri bertindak pro aktiv dengan melatih sejumlah karyawan perusahaan yang ada di batam untuk menggunakan system atau fasilitas tersebut.

Untuk menghindari kerusakan system dan virus yang masuk dalam fasilitas itu, kata Novianta maka BP Batam akan membeli perangkat keras berupa Dongle dari Amerika Serikat agar tingkat keamanan pengguna yang terdaftar di Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB) lebih terjamin. Perangkat keras tersebut sudah terbukti dapat memproteksi system di Departemen Pertahanan AS.

“Perangkat Dongle akan berfungsi semacam kunci elektronik untuk menambah proteksi bagi perusahaan yang memiliki akun di fasilitas perijinan online SIKMB dan rencananya akan kami beli dari Amerika Serikat,” katanya.

Saat ini, untuk mengakses SIKMB oleh perusahaan, hanya menggunakan nama pengguna dan password pengguna, sehingga akun yang dimiliki perusahaan bisa diakses orang lain. Namun jika fasilitas Dongle sudah terpasang maka akan ada tambahan kunci elektronik untuk bisa mengakses SIKMB.

Selain pemasangan Dongle, BP Batam juga berencana membangun server database SIKMB yang kedua, sebelumnya sudah dibangun satu server database di Gedung Pusat Informasi BP Batam di Batam Center. Pembangunan server yang kedua dilakukan untuk mengantisipasi kondisi jika server pertama down yang dapat mengganggu proses pemasukan barang melalui SIKMB.

Ketua Kadin Batam, Nada F Soraya mengatakan, penggunaan teknologi informasi dalam layanan investasi di Batam akan meningkatkan daya saing Batam sehingga perlu terus dikembangkan. Namun, perlu juga diperhatikan keamanan penggunanya karena system komputerisasi bisa membuka peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab membuka akun perusaaan tertentu. Untuk itu, system proteksi harus ditingkatkan.

Kadin Batam sendiri, beberapa hari lalu juga sudah meluncurkan website Kadin Batam yang diharapkan menjadi ruang bagi para usaha mikro untuk mempromosikan dan menjual barangnya ke berbagai negara. (gus).

FTZ Tanjung Pinang Sepi Investor

TANJUNG PINANG – Kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas atau FTZ (Free Trade Zone) di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau sejak diresmikan tahun 2009 hingga saat ini masih belum dilirik investor, dipicu belum tersedianya infrastruktur.

Kepala Badan Kawasan (BK) FTZ Tanjungpinang, Herman mengatakan, Pemerintah pusat telah menetapkan wilayah Tanjung Pinang khususnya daerah Senggarang dan Dompak sebagai kawasan FTZ bersama dengan Batam, Bintan serta Karimun. Namun sejak ditetapkan pada tahun 2009 lalu hingga saat ini belum ada investor yang melirik kawasan itu.

Pemerintah daerah telah berupaya mempromosikan kawasan FTZ dompak yang memiliki luas 1.330 hektar dan Senggarang yang mempunyai luas sekitar 1.300 hektar ke luar negeri dan dalam negeri, namun belum ada investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di tempat itu.

"Sampai sekarang belum ada investor yang melirik Dompak dan Senggarang meski sudah berstatus FTZ," katanya, Selasa (6/3).

Menurut Herman, masih sepinya investor di FTZ Tanjung Pinang disebabkan belum tersedianya infrastruktur yang memadai, seperti listrik, air bersih dan pelabuhan. Selain itu, di Tanjung Pinang juga belum tersedia sumber daya manusia yang berkualitas dan terampil sehingga sulit bagi investor membuka usaha di tempat itu jika tidak ada tenaga kerja terampil.

Untuk memancing investor agar mau menanamkan modalnya di Tanjung Pinang, kata dia, Pemerintah daerah Tanjung Pinang akan memberi berbagai kemudahan seperti pengurusan surat ijin, birokrasi dan biaya.

"Kami tidak akan mempersulit investor yang masuk, mereka (investor) mau buat apa saja silakan, asalkan sesuai dengan tempatnya, " kata Herman.
Ketua Kadin Tanjung Pinang, Bobby Jayanto mengatakan, belum diliriknya kawasan FTZ di Senggarang dan Dompak disebabkan tidak tersedianya infrastruktur. Untuk itu, Pemerintah daerah harus segera membangun infrastruktur di kawasan itu jika ingin menarik investor asing.
“Investor tidak akan mau menanamkan modalnya jika belum tersedia infrastruktur,” katanya. (gus).

Bisnis Pasir Indonesia-Singapura

Jika di Indonesia pasir kurang bernilai ekonomis, di Singapura Pasir justru menjadi barang mewah yang diburu sejak tahun 1960. Terlebih saat ini Singapura sedang mengerjakan proyek Oil Store dalam bentuk bunker bawah laut yakni sebuah mega proyek penampungan minyak, sehingga Singapura tetap membutuhkan banyak pasir ditengah keterbatasan negara itu.

Setelah sukses dengan sejumlah proyek reklamasi pantai dengan pasir dari Indonesia, kini Singapura kembali dengan sejumlah proyek baru berupa oil store dalam bentuk bunker bawah laut. Sebuah mega proyek untuk penampungan minyak di bawah pantai pulau reklamasi. Sejauh ini, telah dibangun terowongan sepanjang 2,1 kilo meter, kedalaman 120 meter di bawah ceruk Banyan yang merupakan bagian pulau buatan bernama Jurong, hasil reklamasi yang menjadi rumah perusahaan industri petrokimia. Pembangunan gua-gua untuk penyimpanan minyak itu dimulai dengan lima tahapan dan pada tahap pertama dijadwalkan rampung 2014.

Tentu saja proyek bunker bawah laut dan proyek reklamasi lainnya yang sedang dan akan dikerjakan Singapura butuh pasir dalam jumlah besar seperti proyek yang pernah dibangun sebelumnya, seperti proyek reklamasi delapan pulau kecil yaitu Pulau Seraya, Merbabu, Merlimau, Ayer, Chawan, Sakra, Pesek, Masemut Laut, dan Pulau Meskol yang di ubah namanya menjadi Pulau Jurong. Alhasil proyek reklamasi telah menambah luas daratan Singapura lebih dari 120 kilometer persegi dari luas semula 580 kilometer persegi menjadi sekitar 700 kilometer dan saat ini diperkirakan luas Singapura sudah menjadi 760 kilo meter persegi.

Wakil Ketua Kadin Kepri, Jadi Rajagukguk mengatakan, sebagian besar pasir yang diperoleh Singapura untuk proyek reklamasinya berasal dari Indonesia terutama dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ketika kran ekspor pasir dilegalkan pemerintah, Kepri memperoleh pendapatan triliunan rupiah dari hasil kegiatan penambangan pasir dan banyak pengusaha yang mendadak kaya raya akibat bisnis pasir. Namun setelah ekspor dihentikan, Kepri kehilangan PAD (Pendapatan Asli Daerah) cukup besar dan banyak juga pengusaha yang mendadak jatuh miskin.

Meski aktivitas penambangan pasir dan ekspor pasir dilarang, tidak menghentikan keinginan Singapura mendatangkan pasir dari Indonesia. Pasalnya, harga pasir dari Indonesia terbilang paling murah di dunia ditambah lagi jaraknya yang dekat membuat Singapura tidak perlu mengeluarkan ongkos besar untuk mengangkut pasir tersebut.

Oleh karenanya, Singapura mencoba berbagai cara untuk mendatangkan pasir dari Indonesia. Ada tiga cara yang dilakukan Singapua untuk mendatangkan pasir dari Indonesia, pertama cara legal dengan membeli pasir secara resmi dari pemerintah daerah. Kedua, cara semi illegal yakni dengan membeli pasir tidak menggunakan tender ke pemerintah daerah, lalu pengiriman pasirnya dilakukan dengan kamuflase atau menyelundup dengan modus mengirim granit ke Singapura, padahal dibawah granit terdapat pasir. Lalu cara ketiga dengan cara illegal yakni dengan membeli pasir langsung dari penambang liar. Cara yang ditempuh Singapura itu telah menyuburkan praktik penyelundupan pasir di Indonesia melibatkan banyak pejabat dan pengusaha di daerah.

Seperti yang terjadi ketika aparat Bea Cukai Kepri menangkap kapal tongkang Victory 19 dan "tugboat" Sea Glory 8 GT 167 di perairan Nongsa, Batam pada Jumat (6/1) pukul 05.00 WIB. Kapal tongkang itu ditangkap karena menyelundupkan 5.000 metrik ton pasir senilai lebih dari 1 miliar rupiah. Penyelundupan pasir yang berasal dari Pulau Kijang itu diperkirakan sudah berlangsung sejak lama dan baru tertangkap saat itu. Oleh karenanya, aparat BC mendalami kemungkinan kedua kapal tersebut sudah berkali-kali menyelundupkan pasir darat ke Singapura.

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Ditjen BC Kepulauan Riau (Kepri) M Rofiq mengatakan, sejak larangan ekspor pasir di larang maka banyak terjadi aksi penyelundupan pasir yang dilakukan pengusaha ke Singapura.

"Biasanya kami meningkatkan pengawasan terhadap penyelundupan berupa pemasukan pakaian dan barang-barang bekas, tetapi kini petugas patroli juga kami instruksikan untuk mengawasi penyelundupan pasir ke luar negeri khususnya ke Singapura," katanya.

Indikasi maraknya penyelundupan pasir cukup terbuka mengingat Singapura membutuhkan pasir dalam jumlah banyak untuk mereklamasi pantai dan salah satu daerah yang diharapkan dapat menyuplai pasir ke negara tersebut adalah Provinsi Kepri yang kaya akan pasir, baik pasir darat maupun pasir laut.

"Penangkapan tongkang BG Victory 19 yang hendak menyelundupkan 5.000 metrik ton pasir ke Singapura pada pekan lalu memang baru yang pertama kali. Namun, penangkapan ini menjadi titik awal bagi kami agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyelundupan pasir," kata Rofiq.

Menurutnya, potensi terjadinya penyelundupan pasir cukup besar karena kondisi cuaca di laut bergelombang tinggi. Penyelundup biasanya memanfaatkan kondisi di laut yang bergelombang tinggi untuk menghindari petugas patroli. Karena itu, aparat BC akan menggiatkan patroli dengan menggunakan kapal patroli berkapasitas besar yang dapat berlayar di laut lepas dengan kondisi cuaca ekstrem.

Menurut Jadi Rajagukguk, pemerintah pusat harus menindak tegas para penyelundup pasir tersebut, sebab tindakannya telah merusak lingkungan dan menyebabkan sejumlah pulau di Kepri hilang. Untuk itu, pemerintah harus mempersoalkan pertambahan luas daratan Singapura saat ini karena pasir hasil penyelundupan itu digunakan untuk reklamasi pantai di Singapura yang menambah luas daratan negara itu.

Pemerintah daerah juga harus bertindak tegas menghentikan aktivitas tambang pasir illegal yang marak di Kepri seperti yang terjadi di Batam, Bintan dan Karimun. Di Pulau Bintan saja terdapat puluhan penambang pasir illegal yang dilakukan secara terbuka dan ironisnya tidak ada tindakan hukum apapun dari aparat.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bintan, Wan Rudi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyetopan terhadap aksi penambang pasir tradisional liar itu, terutama di luar dari RTRW. Namun aksi serupa masih terjadi dan makin marak dilakukan tanpa mengindahkan aturan yang sudah ditetapkan.

Wan Rudi menyebutkan, saat ini ada 12 tambang rakyat yang tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah melakukan penambangan bebas di wilayah Kalang Batang, Kecamatan Bintan Timur dan sejumlah daerah lainnya. Sementara itu, ada tiga perusahaan tambang pasir yang mendapat ijin melakukan penambangan, antara lain PT Sri Panorama, PT Bintan Inti Sukses (BIS) dan PT Sanindo.

“Pasir darat yang sudah ditambang hanya diperbolehkan dijual untuk kebutuhan dalam negeri tidak untuk ekspor,” katanya.
Aktivitas penambangan pasir illegal juga marak di Batam dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Batam hingga saat ini terus menyelidiki aktivitas penambangan pasir liar di Tanjungbemban, Nongsa yang merupakan pusat penambangan pasir illegal di Batam.

Kepala Bapedal Batam Dendi N Purnomo mengatakan, maraknya penambangan pasir di Batam disebabkan tingginya permintaan dan ada beking dari oknum aparat.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap penambang pasir illegal, ada oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas penambangan tersebut dan oknum itu ikut membiayai penambangan liar itu,” kata Dendi. (gus)

Tunggakan Dana Bergulir di Batam Mencapai Rp9,7 Miliar

BATAM - Dana bergulir yang dikucurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPK-UKM) Kota Batam sejak tahun 2001 hingga 2011 mencapai 19,2 miliar rupiah, dan dari jumlah itu yang baru dikembalikan 9,2 miliar rupiah, sisanya yang masih menunggak sejumlah 9,7 miliar rupiah.

Kepala Dinas PMPK-UKM Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, sejak tahun 2001 hingga 2011 telah dikucurkan dana bergulir 19,2 miliar rupiah untuk usaha mikro dan koperasi. Lembaga penerimanya sebanyak 1.105 mitra binaan di Dinas PMPK-UKM yang terdiri atas 900 mitra perorangan, 128 koperasi dan 77 mitra lainnya. Dari jumlah dana yang telah disalurkan tersebut, hanya 9,2 miliar rupiah yang dikembalikan sedangkan 9,7 miliar rupiah lagi masih tertunggak.

“Setiap tahun Pemko Batam menganggarkan dana miliar rupiah untuk usaha mikro dan koperasi, sayangnya dana bergulir tersebut masih banyak yang tertunggak dan petugas kesulitan menagihnya,” katanya, Jumat (2/3).

Untuk menagih dana bergulir yang masih tertunggak, Pemko Batam menerjunkan delapan petugas penagih yang melakukan penagihan terhadap mitra-mitra binaan Dinas PMPK-UKM yang belum mengembalikan seluruh dana bergulir yang pernah diterima. Namun, para petugas mengalami kesulitan dalam menagih disebabkan beberapa kendala, seperti tidak adanya jaminan dari mitra binaan penunggak yang bernilai ekonomis dan sudah tercipta kesan di masyarakat jika dana bergulir dianggap sebagai dana hibah sehingga tidak ada tuntutan ataupun kewajiban bagi mereka yang menerima untuk mengembalikan dana tersebut.

Selain menerjunkan petugas penagihan, Pemko Batam jugua melakukan inventarisasi mitra binaan yang belum melunasi pinjaman dana bergulir melibatkan auditor independen. Pasaln ya, dana bergulir yang pernah dipinjam masyarakat wajib dikembalikan, kecuali peminjam telah meninggal dunia.

Peminjam memiliki tanggung jawab sosial untuk segera mengembalikan dana bergulir yang pernah dipinjamnya. Karena ini akan berdampak dengan dana bergulir yang akan diberikan pada tahun berikutnya dan kesempatan masyarakat lainnya untuk mendapatkan dana bergulir.

"Pinjaman dana bergulir harus dikembalikan oleh peminjam, tidak ada alasan bagi peminjam untuk tidak mengembalikan," katan ya.

Menurut Amsakar, Meskipun masih cukup besar tunggakan dana bergulir namun saat ini sudah tumbuh kesadaran dari masyarakat untuk bertanggung jawab mengembalikan dana tersebut. Pada tahun 2011 saja tingkat pengembalian peminjam dana bergulir atau pembayaran angsuran mencapai 100 persen, meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Adapun jumlah dana yang disalurkan tahun 2011 sebanyak 2 miliar rupiah.

Untuk mengantisipasi macetnya pengembalian dana bergulir, katanya, Pemko Batam melakukan antisipasi dengan membuat mekanisme kelayakan usaha dan survey yang harus dijalankan oleh petugas. Sehingga peluang untuk pengembalian macet bisa diminimalkan.

“Kalau tingkat pengembalian bagus, tentunya alokasi tahun berikutnya bisa lebih ditingkatkan," katanya. (gus).

Investor Asing Mulai Pertanyakan Keamanan Batam



BATAM – Sejumlah investor asing mulai mempertanyakan keamanan dan kenyamanan di Batam terkait maraknya aksi demo atau unjuk rasa anarkis yang dilakukan ribuan buruh selama beberapa hari terakhir.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Ir Cahya mengatakan, telah mendapat telpon dari sejumlah pengusaha asing di Batam terkait maraknya aksi unjuk rasa ribuan buruh di sejumlah perusahaan beberapa hari terakhir yang menuntut tunjangan perumahan dan upah tambahan (upah sundulan). Investor asing tersebut kuatir dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh tersebut karena selalu disertai dengan tindakan anarkis dan pendudukan pabrik serta mengajak mogok kerja kepada karyawan lain yang ingin bekerja.

“Kalau demo sampai mengancam menutup pabrik, memaksa semua pekerja hrs ikut demo maka itu sudah kelewatan dan Investor bisa lari tunggang langgang dan Batam bisa bangkrut dalam waktu singkat,” katanya kepada Koran Jakarta, Selasa (28/2).

Seperti yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh di PT sanmina, unisem, varta, nutune, noble dan japan servo beberapa hari lalu dan masih terjadi saat ini. Para buruh tersebut melakukan aksi unjuk rasa dengan menduduki pabrik serta mengajak karyawan mogok kerja. Akibatnya, investor merugi miliaran rupiah karena produksi terhenti dan order yang seharusnya dikirim tidak bisa dilakukan.

Cahya kuatir jika, aksi unjuk rasa bersipat anrkis tidak segera dihentikan maka akan semakin banyak perusahaan asing di Batam yang pindah ke negara lain seperti Vietnam dan Malaysia. Saat ini saja sudah ada puluhan perusahaan asing yang menutup pabriknya dan berencana pindah ke negara lain.
Menurutnya, kalangan industri di Batam saat ini sedang dihantui oleh aksi unjuk rasa yg menjurus pada tindakan anarnkis untuk memaksakan kehendak, terutama dalam pembahasan upah sundulan dan tunjangan tunjangan di perusahaan. Seperti yang terjadi di PT Sanmina, dimana pekerja memaksa perusahaan menaikkan upah sundulan dan memberikan tunjangan perumahan yang besarannya ditentukan mereka sendiri.

Cahya mengingatkan bahwa, UMK hanya diperuntukkan kepada mereka yg bekerja 0-1 tahun, dan wajib mendapatkan upah minimum sesuai UMK yang berlaku saat ini yakni 1,41 juta rupiah per bulan. Jika ada pengusaha yg membayar dibawah upah di bawah UMK maka pekerja bisa melaporkannya ke Disnaker atau bisa juga ke Apindo.

“Bagi pekerja yang sudah bekerja diatas satu tahun, tentu akan mendapat upah diatas UMK, tapi besarannya tergantung pada kemampuan perusahaan, dan tidak ada peraturan yg mengatur besaran dan persentasi sundulan itu. Begitu juga dengan besaran tunjangan lainya sehingga pekerja tidak bisa memaksakan kehendaknya sendiri,” katanya.

Oleh karena itu, Cahya minta aparat kepolisian untuk bisa menjaga keamanan di Batam dengan sebaik baiknya dan menegakan hukum secara adil agar pengusaha bisa tenang melakukan bisnis. Bagi pekerja yang melakukan unjuk rasa secara anarkis diharapkan segera diambil tindakan untuk diberi sangsi sesuai dengan instruksi Presiden SBY yang meminta agar siapapun yang bertindak anarkis harus ditertibkan.

Pemerintah daerah dan Disnaker juga diminta untuk berperan dan mengambil sikap tegas dalam menjalankan kebijakannya, contohnya dengan memanggil pekerja yang melanggar aturan. Selama ini, pemerintah hanya berani memanggil pengusaha yang melanggar aturan, mestinya sikap yang sama juga bisa
dilakukan pemerintah daerah terhadap pekerja.

“Kami minta semua pihak untuk sama sama menjaga iklim usaha yang kondusif untuk pulau batam, dan jangan membiarkan sekelompok orang merusaknya karena Batam sudah dibangun dengan susah payah dan kita tidak rela Batam dihancurkan,” katanya.

Sementara itu, aksi unjuk rasa ribuan buruh hingga saat ini masih terjadi di sejumlah perusahaan seperti yang terjadi di PT Nutune. Para pekerja yang berunjuk rasa bahkan menghalau masuknya truk yang mengangkut barang milik perusahaan itu. Penghadangan dilakukan karena buruh marah dan menolak asset perusahaan dikeluarkan sebelum tuntutan dipenuhi.

PT Nutune sendiri berencana menutup pabriknya di Batam karena berbagai alasan seperti turunya order dan penyebab lain. Para pekerja menuntut sejumlah pesangon yang harus dibayarkan oleh perusahaan sebelum memindahkan seluruh mesinnya ke negara lain. (gus).

Soal Tata Niaga Terigu

Anggota DPR RI, Hary Azhar Azis mengatakan, Pemerintah perlu mulai memikirkan untuk menata ulang kebijakan tata niaga terigu dengan membuka akses seluas luasnya bagi pengusaha atau importir untuk mendatangkan terigu dari luar negeri. Dengan demikian, diharapkan nantinya akan terjadi persaingan bisnis sehat yang dapat menekan harga terigu di pasar domestik.

“Jika disinyalir telah terjadi monopoli dalam tataniaga terigu maka pengusaha bisa mengadukan hal itu ke KPPU untuk di selidiki,” katanya kepada Koran Jakarta, Selasa (28/2).

Menurut Hary, pada prinsifnya pemerintah bisa mendatangkan terigu dari negara manapun namun yang terpenting harganya bisa disepakati kedua belah pihak. Oleh karena itu, ketergantungan terhadap impor dari satu negara ataupun satu perusahaan mestinya bisa dihindari agar tidak terjadi monopoli.
Terkait dengan dugaan kolusi pejabat KADI dengan pengusaha, Hary menilai hal tersebut mesti ditelusuri lebih dalam, jika memang terbukti maka oknum pejabat dan pengusaha harus diberi sangsi.

DPR RI sendiri, kata dia belum berencana untuk melakukan rapat dengan Kementrian perdagangan terkait tata niaga terigu tersebut namun, jika public mendesak maka hal itu bisa saja segera diagendakan. (gus).

Ledakan Pengangguran Mengancam Batam

Kota Batam harus mewaspadai masalah pengangguran yang terus meningkat setiap tahun. Hingga awal 2012 saja terdapat sekitar 12 ribu orang yang tidak memiliki pekerjaan dan angka itu diperkirakan naik signifikan pada saat ini seiring berhentinya kegiatan produksi sejumlah perusahaan asing seperti PT Panasonic, PT Pratama Drydock, PT Nan Indah, PT Drydock GTI dan PT Nutune yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja ribuan buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, jumlah pencari kerja di Kota Batam berdasarkan data hingga 31 Desember 2011 sebanyak 25.406 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 10.796 sudah ditempatkan ke beberapa perusahaan dan sekitar 3.000 orang sudah mendapatkan pekerjaan langsung. Sedangkan pencari kerja yang belum ditempatkan sekitar 12 ribu orang yang berpotensi menjadi pengangguran terbuka.

“Jika dibanding tahun sebelumnya, jumlah pencari kerja yang belum ditempatkan meningkat drastis. Pada tahun 2010, jumlah pencari kerja yang belum ditempatkan hanya 7.000 orang dan di akhir 2011 melonjak menjadi 12 ribu orang,” katanya.

Jumlah pengangguran tersebut akan naik signifikan seiring berhentinya kegiatan produksi sejumlah perusahaan asing dipicu order yang terus turun, akibatnya ribuan buruh kehilangan pekerjaan. Beberapa perusahaan yang telah menutup kegiatan produksi dan memberhentikan karyawannya antara lain, PT Panasonic yang memberhentikan 1.200 karyawan, PT Pratama Drydock memberhentikan 575 karyawan dan PT Nan Indah sebanyak 1.050 karyawan serta PT Drydock GTI sebanyak 790 karyawan. Selain itu, beberapa pekan lalu juga telah tutup PT Exas dan menyusul PT Nutune yang akan memberhentikan sekitar 1.000 pekerja. Perusahaan lain yang juga telah menghentikan kegiatan produksinya adalah PT BJ Industries, PT Epson Toyocom, PT Paper Box, PT Kumagaya Precision Motor Batam dan PT Panasonic Battery.

“Tutupnya sejumlah pabrik berpotensi menciptakan ledakan pengangguran sehingga harus diantisipasi oleh berbagai pihak karena bisa memicu permasalahan sosial,” kata Rudi.

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak (Wikipedia). Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi tiga macam yakni, Pengangguran Terselubung atau Disguised Unemployment adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu. Setengah Menganggur atau Under Unemployment adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu. Lalu, Pengangguran Terbuka atau Open Unemployment adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

Di Kota Batam, sebagian besar pengangguran dikelompokan sebagai pengangguran terselubung atau Disguised Unemployment karena meskipun tidak bekerja secara resmi di perusahaan dengan jam kerja 8-10 jam tetapi banyak yang memanfaatkan waktunya dengan berdagang atau membantu orang lain bekerja.

Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau yang juga Ketua Apindo Batam, OK Simatupang mengatakan, tingginya jumlah pengangguran disebabkan beberapa faktor antara lain, minimnya keterampilan dan pendidikan yang dimiliki para pencari kerja di Batam sehingga tidak tertampung di perusahaan, kemudian disebabkan tutupnya sejumlah perusahaan yang menyebabkan banyaknya pekerja yang di PHK. Faktor lainnya adalah tidak ada perusahaan baru yang membuka pabriknya di Batam selama satu tahun terakhir.

“Selama satu tahun terakhir belum ada satupun PMA yang merealisasikan investasinya di Kota Batam ,” katanya.

Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya menambahkan, selama beberapa tahun terakhir, Batam memang menghadapi panceklik investor asing karena belum ada perusahaan baru yang membuka pabriknya. Itu menunjukan bahwa implementasi free trade zone di kawasan Batam belum mampu menggenjot pertumbuhan industry.

“Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dahulu bernama Otorita Batam sering memberikan data pertumbuhan industri yang tinggi, padahal tidak ada investasi baru karena yang ada hanya relokasi dari satu kawasan industry ke kawasan industry lainnya di Batam,” kata Cahya.

Kondisi itu memicu terjadinya ledakan pengangguran karena banyak para pencari kerja dari berbagai daerah di Indonesia yang awalnya berpikir mudah mendapatkan pekerjaan di Batam ternyata sulit memperoleh pekerjaan. Hal ini harus segera diantisipasi karena bisa menimbulkan persoalan baru yakni masalah sosial dan tindakan kriminal.
Salah satu hal yang harus dibenahi pemerintah adalah menghilangkan hambatan investasi guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. Selama ini, system birokrasi yang ada di Batam dinilai masih menjadi factor terbesar bagi hambatan investasi karena setiap instansi seperti Dewan Kawasan, Badan Pengusahaan Kawasan, Bea Cukai dan Pemerintah kota Batam belum bersinergi positif, bahkan malah sering kebijakan yang dikeluarkan lembaga tersebut tumpang tindih yang menimbulkan kebingungan bagi investor.

“Industri di Batam masih menanggung ongkos produksi yang cukup tinggi sehingga sulit bersaing,” katanya.

Menurut Cahya, banyak negara di dunia saat ini menjalankan program yang sama dengan Indonesia dalam menarik investor asing yakni dengan membelakukan status FTZ terhadap beberapa daerahnya seperti yang dilakukan Malaysia, China dan Vietnam. Oleh karena itu, persaingan untuk menarik investor global semakin ketat. Jika Indonesia khususnya Batam tidak membenahi birokrasi dan infrastruktur maka daya saingnya akan terus menurun sehingga akan semakin sulit mendapatkan investor baru.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Nursyafriadi mengatakan, tingginya angka pengangguran di Batam harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Kawasan agar lebih kreatif dan inovatif menjaring investor asing untuk mau menanamkan modalnya di kota Batam.

“Perkembangan kota Batam dengan status FTZ (free trade zone) tidak sesuai dengan yang diinginkan, bahkan terindikasi tidak bisa bersaing dengan kawasan indutri lainya di negara tetangga. Kondisi itu dipengaruhi oleh pelayanan satu atap yang tidak berjalan maxsimal, kepastian hukum belum jelas dan masih maraknya pungutan liar,” katanya.

Menurut Nursyafriadi, sejak perubahan status Batam sebagai kawasan FTZ tahun 2007 lalu, perkembangan ekonomi tidak secepat yang diharapkan. Industri belum tumbuh secara maksimal dan belum banyak investor asing yang mau menanamkan modalnya di Batam. Untuk itu, perlu adanya reformasi perijinan di Kota Batam agar bisa bersaing dengan kawasan sejenis di negara tetangga.

Jika Pemko Batam dan BP Batam tidak segera membenahi iklim investasi di Batam maka sulit mendatangkan investor baru ke daerah ini sehingga lapangan kerja baru tidak akan tercipta. Dengan demikian angka pengangguran akan terus melesat. (gus).

Ekonomi Batam Mengkhawatirkan

BATAM – Kondisi ekonomi Batam diprediksi mengalami perlambatan tahun ini menyusul tutupnya sejumlah perusahaan asing dan belum adanya realisasi investasi baru pada kuartal pertama 2011, kondisi itu diperparah dengan maraknya aksi unjuk rasa buruh.

Pengamat ekonomi yang juga Dosen di salah satu perguruan tinggi Batam, Ahmadin mengatakan, kondisi ekonomi di Batam saat ini mengalami perlambatan dan terlihat melesu menyusul langkah sejumlah perusahaan yang menutup pabriknya. Kondisi itu diperparah dengan belum adanya realisasi rencana investasi dari sejumlah penanam modal asing (PMA) hingga mendekati akhir kuartal pertama tahun ini.

“Kondisi ekonommi Batam yang kurang kondusif saat ini dipicu situasi chaos beberapa bulan lalu saat terjadi aksi unjuk rasa yang berujung pada tindakan kerusuhan dan anarkis. Insiden itu cukup mempengaruhi kenyamanan investasi di Batam,” katanya, Minggu (26/2).

Ditambahkan, pada akhir tahun 2011 lalu terdapat sekitar 9 PMA yang berniat berinvestasi di Batam, namun hingga saat ini belum jelas realisasinya. Jika hingga akhir Maret 2012 belum juga ada realisasi investasi baru, maka pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2012 ini akan berat.
Lesunya kondisi ekonomi di Batam, kata Ahmadin terlihat dari sepinya sejumlah kawasan industry seperti yang dialami Kawasan Industri Batamindo yang merupakan kawasan industri terbesar di Batam.

Humas yang juga Manager CSR Batamindo, Andi Mapisangka mengatakan, jumlah PMA di kawasan Batamindo cenderung menurun dan saat ini hanya ada sekitar 60 perusahaan, lebih rendah disbanding tahun sebelumnya yang mencapai 77 perusahaan.

“Kawasan Industri Batamindo sejak awal menjadi primadona bagi para pengusaha dan pekerja namun belakangan kurang diminati dan bahkan sejumlah perusahaan banyak yang relokasi dan menutup pabriknya,” kata Andi.

Tutupnya pabrik perusahaan tersebut disebabkan banyak factor antara lain, tidak ada lagi order produksi, kalah bersaing dengan perusahaan yang memproduksi produk sejenis, sahamnya dikuasai oleh perusahaan lain ataupun sebab lainnya.

Menurut Ahmadin, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam harus melakukan terobosan baru untuk mengembalikan iklim investasi Batam agar kembali bergairah sehingga investor asing mau menanamkan modalnya kembali ke daerah ini.

“Harus ada upaya dari Walikota Batam untuk mengalirkan investasi asing ke daerah ini,” katanya.

Salah satu caranya dengan memberi kepastian hukum dan menciptakan hubungan kerja yang baik antara pekerja dan perusahaan. Selama ini, Pemerintah kota Batam seolah membiarkan situasi yang kurang harmonis antara pekerja dan perusahaan sehingga sering terjadi unjuk rasa yang berakhir dengan tindakan anarkis.

“Hubungan industrial yang dilakukan Pemerintah Kota Batam selama ini kurang baik. Selain itu, forum tripatrit yang dipimpin Walikota Batam, Ahmad Dahlan juga dinilai tidak berjalan secara maskimal. Kegiatan pertemuan forum sangat minim diadakan sehinga komunikasi kurang terbangun,” kata Ahmadin.

Peran pemerintah dalam menciptakan hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha masih kurang. Hubungan industrial yang terjadi selama ini hanya sekedar membahas soal UMK dan tidak pernah membahas mengenai kondisi yang dihadapi oleh pengusaha. Padahal kondisi yang dihadapi oleh pihak industri saat ini, sepatutnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kota. Sebab, yang dihadapi oleh pihak pengusaha saat ini, bukan saja masalah orderan. Tapi tidak adanya regulasi yang jelas, ditambah lagi masih adanya pungutan liar.

Koordinator Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto mengatakan, mestinya Pemerintah Kota Batam dan BP Batam berperan lebih banyak dalam menghadapi situasi ekonomi saat ini ketika sejumlah perusahaan di Batam berencana akan tutup karena berbagai alasan.

"Bisa dikatakan tidak ada peran pemerintah daerah, terutama Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) ataupun BP Batam dalam mengantisipasi perusahaan-perusahaan yang akan tutup," katanya.

Minimnya peran pemerintah daerah itu terlihat di setiap pembahasan mengenai upah ataupun
kompensasi menjelang pemutusan hubungan kerja (PHK), semua penyelesaian hanya dilakukan oleh karyawan atau serikat pekerja dengan perusahaan. Bahkan terkadang perusahaan sudah tutup, pemerintah baru mengetahui atau mendengar kabarnya. Padahal informasi akan hengkang dan tutupnya sebuah perusahaan, apalagi perusahaan PMA, akan cepat diketahui jika pemerintah aktif melakukan pengawasan dan melihat kondisi perusahaan secara langsung. (gus).

Perolehan Pajak dari Batam Tak Capai Target

BATAM – Perolehan pajak dari Kota Batam pada tahun 2011 sebesar 813,448 miliar rupiah lebih rendah dari target yang ditetapkan sebesar 823,512 miliar rupiah. Tidak tercapainya target perolehan pajak tahun 2011 disebabkan banyaknya wajib pajak yang dipindahkan dari KPP Pratama ke KPP Madia.

Kepala KPP Pratama Batam Yudi Asmara Jaka Lelana mengatakan, perolehan pajak tahun 2011 tidak sesuai dengan target disebabkan terdapat 158 wajib pajak badan dipindahkan dari KPP Pratama Batam ke KPP Madia. Jumlah pajak yang diterima pada tahun 2011 sebesar 813,448 miliar rupiah atau 98 persen dari target yang 823,512 miliar rupiah.

"Perolehan pajak tahun 2011 hanya mencapai 98 persen dari target yang telah ditetapkan," katanya, Kamis (23/2).

Dijelaskan, pencapaian pajak di KPP Pratama Batam terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar 573,281 miliar rupiah. Pencapaian itu, melebihi dari target yang 466,772 miliar rupiah atau 122,8 persen. Terdiri dari PPH pribadi 28,864 miliar rupiah, PPh 21 204,895 miliar rupiah dan sisanya dari PPh lain-lain sebesar 339,521 miliar rupiah.

Selain PPh, pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan bangunan (PBB) juga melampaui target. KPP Pratama Batam menargetkan penerimaan PBB sebesar 142,147 miliar rupiah dan yang terealisasi 149,602 miliar rupiah atau 105,24 persen.

Terkait dengan jumlah wajib pajak baik pribadi maupun badan, kata Yudi terus mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2009 tercatat 315.998 waib pajak pribadi dan badan, naik pada 2010 sebesar 55.773 sehingga menjadi 371.771 wajib pajak. Dan pada 2011 mengalami peningkatan lagi 32.701, sehingga total wajib pajak pada 2011 menjadi 404.472.

Sementara, Surat Pemberitahuan (SPT) badan dan perorangan pada 2010 hanya 46,30 persen atau 140.195 SPT yang melaporkan dari 302.796 SPT wajib. Pada 2011, persentase SPT yang dilaporkan menurun menjadi 44,55 persen atau 126.280 dari 283.435 SPT wajib.

"Pada 2012 ini SPT mencapai enam ribu. Deadline pelaporan SPT pribadi hingga 31 Maret dan Badan 30 April. Keterlambatan pelaporan akan didenda 100 ribu rupiah untuk perorangan dan 1 juta rupiah untuk badan. Dan keterlambatan pembayaran baik perorangan maupun badan sebesar 2 persen," kata Yudi. (gus).

Pertumbuhan Investasi di Batam Dinilai Semu

Pertumbuhan investasi di Kota Batam selama beberapa tahun terakhir dinilai semu karena faktanya tidak ada investor baru yang merealisasikan rencana bisnisnya. Bank Dunia bahkan menilai Batam tidak lagi menjadi kota menarik untuk berinvestasi.

Badan Pengusahaan Batam atau Otorita Batam mencatat total nilai investasi asing di Batam selama 2011 mencapai 105 juta dolar Amerika dari 91 perusahaan. Angka itu lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang 72,5 juta dollar AS dari 58 PMA. Sementara itu, pada tahun 2012 ini ditargetkan 100 PMA masuk ke Batam.

Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya mengatakan, data pertumbuhan investasi di Batam sering tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan karena pada prakteknya selama satu tahun terakhir tidak ada investasi baru atau perusahaan baru yang membangun pabrik di Batam. Kalaupun ada, hanya relokasi dari satu kawasan industri ke kawasan industri lainnya.

Senada dengan Cahya, Ketua Kamar Dagang dan Industri Kepulauan Riau, Johanes Kennedy mengatakan, lambatnya pertumbuhan industry di Batam dikarenakan masih banyak factor yang menghambat masuknya investor asing ke kawasan ini, seperti birokrasi dan regulasi yang masih membuat investor bingung.

“Semua pihak, baik itu Pemprov Kepri, Pemko Batam, Dewan Kawasan, BP Batam dan pihak terkait lainnya harus berani membuat terobosan agar Batam tidak semakin tertinggal. Sayang potensi Batam yang luar biasa disia-siakan,” kata Johanes, Rabu (22/2).

Ditambahkan, Batam bisa meniru yang dilakukan Malaysia pada tahun 2009 silam berani melakukan terobosan baru dengan memangkas biaya pendaftaran usaha sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi. Langkah Malaysia itu terbukti berhasil dengan banyaknya investor asing yang masuk yakni sekitar 320 ribu usaha baru. Kondisi itu menyebabkan, kawasan Iskandar Development Region, menjadi kota baru yang dipenuhi investor asing dari berbagai negara.

Menurut Johanes, saat ini terjadi persaingan yang sangat ketat untuk merebut investor asing dari berbagai kawasan industry di sejumlah negara. Bahkan di dalam negeri pun Batam harus bersaing dengan daerah lain. Ironisnya, meski sudah mendapat banyak fasilitas dari pemerintah pusat, Batam justru tertinggal disbanding daerah lain di Indonesia dalam merebut investor asing. Itu terlihat dari laporan Bank Dunia yang tidak memasukan Batam dalam 10 besar kota yang menarik untuk tujuan investasi di Indonesia.

Berdasarkan data Doing Bussines 2012 yang diterbitkan Bank Dunia dan International Finance Corporation yang dipublikasikan di laman resmi Bank Dunia pada 2 Februari 2012 disebutkan Batam hanya menempati urutan ke 16 kota yang menarik untuk tujuan investasi di Indonesia sedangkan tempat pertama diperoleh Yogyakarta.

Doing Business sendiri merupakan laporan khusus yang mengukur kinerja investasi di suatu wilayah dengan menganalisa indikator-indikator kuantitatif yang terkait dengan peraturan-peraturan usaha. Di Indonesia, ada 20 kota yang disurvei oleh Bank Dunia yaitu, Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Denpasar, Jakarta, Makassar, Manado, Palangka Raya, Palembang, Pekanbaru, Semarang, Surabaya, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Gorontalo, Jambi, Mataram, Medan, dan Pontianak.

Dari 20 kota itu, Yogyakarta menempati urutan petama sebagai kota paling mudah berinvestasi, kemudian Palangkaraya dan Surakarta yang masing-masing menempati urutan dua dan tiga. Di urutan berikutnya ada Semarang, Banda Aceh, Gorontalo, Balikpapan, Jakarta, Denpasar, dan Mataram. Batam menempati urutan ke-16 dengan alasan waktu pengurusan usaha baru di daerah ini cukup lama.

Menurut Johanes, data yang dikeluarkan Bank Dunia tersebut harus menjadi perhatian serius BP Batam dan Pemko Batam. Untuk itu perlu adanya evaluasi terhadap proses birokrasi dan regulasi yang terkait dengan investasi.

“Birokrasi harus dipangkas, kemudian hilangkan pungutan liar dan perbaiki sistem serta regulasi yang masih kacau agar Batam kembali menjadi surga para investor,” katanya. (gus).

Ledakan Pengangguran Mengancam Batam

Tabel : Tenaga Kerja Menurut Sektor Lapangan Usaha di Batam
Sector usaha Jumlah Perusahaan Jumlah tenaga kerja

Indonesia Asing
Pria wanita pria wanita
Pertanian 42 1.309 156 1.105 -
Pertambangan 24 386 41 28 1
Industri 1.752 78.115 91.923 2.603 168
Gas, Air dan Listrik 14 623 107 5 -
Bangunan 801 26.277 7.219 220 3
Hotel dan perdagangan 1.043 21.575 11.097 767 31
Pengangkutan dan komunikasi 159 2.545 662 19 9
Keuangan, asuransi 430 13.151 10.893 113 3
Jasa kemasyarakatan 467 19.538 24.031 130 65
163.519 146.129 4.990 280
4.732 309.648 5.270
314.918 orang
Total : pria = 151.543 orang (51,65%)// wanita 141.883 orang (48,355)
Jumlah total = 293.426 orang
Sumber : Batam Labour Office, 2011.


Kota Batam harus mewaspadai masalah pengangguran yang terus meningkat setiap tahun. Hingga awal 2012 saja terdapat sekitar 12 ribu orang yang tidak memiliki pekerjaan dan angka itu diperkirakan naik signifikan pada saat ini seiring berhentinya kegiatan produksi sejumlah perusahaan asing seperti PT Panasonic, PT Pratama Drydock, PT Nan Indah, PT Drydock GTI dan PT Nutune yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja ribuan buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, jumlah pencari kerja di Kota Batam berdasarkan data hingga 31 Desember 2011 sebanyak 25.406 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 10.796 sudah ditempatkan ke beberapa perusahaan dan sekitar 3.000 orang sudah mendapatkan pekerjaan langsung. Sedangkan pencari kerja yang belum ditempatkan sekitar 12 ribu orang yang berpotensi menjadi pengangguran terbuka.

“Jika dibanding tahun sebelumnya, jumlah pencari kerja yang belum ditempatkan meningkat drastis. Pada tahun 2010, jumlah pencari kerja yang belum ditempatkan hanya 7.000 orang dan di akhir 2011 melonjak menjadi 12 ribu orang,” katanya.

Jumlah pengangguran tersebut akan naik signifikan seiring berhentinya kegiatan produksi sejumlah perusahaan asing dipicu order yang terus turun, akibatnya ribuan buruh kehilangan pekerjaan. Beberapa perusahaan yang telah menutup kegiatan produksi dan memberhentikan karyawannya antara lain, PT Panasonic yang memberhentikan 1.200 karyawan, PT Pratama Drydock memberhentikan 575 karyawan dan PT Nan Indah sebanyak 1.050 karyawan serta PT Drydock GTI sebanyak 790 karyawan. Selain itu, beberapa pekan lalu juga telah tutup PT Exas dan menyusul PT Nutune yang akan memberhentikan sekitar 1.000 pekerja. Perusahaan lain yang juga telah menghentikan kegiatan produksinya adalah PT BJ Industries, PT Epson Toyocom, PT Paper Box, PT Kumagaya Precision Motor Batam dan PT Panasonic Battery.

“Tutupnya sejumlah pabrik berpotensi menciptakan ledakan pengangguran sehingga harus diantisipasi oleh berbagai pihak karena bisa memicu permasalahan sosial,” kata Rudi.

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak (Wikipedia). Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi tiga macam yakni, Pengangguran Terselubung atau Disguised Unemployment adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu. Setengah Menganggur atau Under Unemployment adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu. Lalu, Pengangguran Terbuka atau Open Unemployment adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

Di Kota Batam, sebagian besar pengangguran dikelompokan sebagai pengangguran terselubung atau Disguised Unemployment karena meskipun tidak bekerja secara resmi di perusahaan dengan jam kerja 8-10 jam tetapi banyak yang memanfaatkan waktunya dengan berdagang atau membantu orang lain bekerja.

Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau yang juga Ketua Apindo Batam, OK Simatupang mengatakan, tingginya jumlah pengangguran disebabkan beberapa faktor antara lain, minimnya keterampilan dan pendidikan yang dimiliki para pencari kerja di Batam sehingga tidak tertampung di perusahaan, kemudian disebabkan tutupnya sejumlah perusahaan yang menyebabkan banyaknya pekerja yang di PHK. Faktor lainnya adalah tidak ada perusahaan baru yang membuka pabriknya di Batam selama satu tahun terakhir.

“Selama satu tahun terakhir belum ada satupun PMA yang merealisasikan investasinya di Kota Batam ,” katanya.

Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya menambahkan, selama beberapa tahun terakhir, Batam memang menghadapi panceklik investor asing karena belum ada perusahaan baru yang membuka pabriknya. Itu menunjukan bahwa implementasi free trade zone di kawasan Batam belum mampu menggenjot pertumbuhan industry.

“Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dahulu bernama Otorita Batam sering memberikan data pertumbuhan industri yang tinggi, padahal tidak ada investasi baru karena yang ada hanya relokasi dari satu kawasan industry ke kawasan industry lainnya di Batam,” kata Cahya.

Kondisi itu memicu terjadinya ledakan pengangguran karena banyak para pencari kerja dari berbagai daerah di Indonesia yang awalnya berpikir mudah mendapatkan pekerjaan di Batam ternyata sulit memperoleh pekerjaan. Hal ini harus segera diantisipasi karena bisa menimbulkan persoalan baru yakni masalah sosial dan tindakan kriminal.
Salah satu hal yang harus dibenahi pemerintah adalah menghilangkan hambatan investasi guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. Selama ini, system birokrasi yang ada di Batam dinilai masih menjadi factor terbesar bagi hambatan investasi karena setiap instansi seperti Dewan Kawasan, Badan Pengusahaan Kawasan, Bea Cukai dan Pemerintah kota Batam belum bersinergi positif, bahkan malah sering kebijakan yang dikeluarkan lembaga tersebut tumpang tindih yang menimbulkan kebingungan bagi investor.

“Industri di Batam masih menanggung ongkos produksi yang cukup tinggi sehingga sulit bersaing,” katanya.

Menurut Cahya, banyak negara di dunia saat ini menjalankan program yang sama dengan Indonesia dalam menarik investor asing yakni dengan membelakukan status FTZ terhadap beberapa daerahnya seperti yang dilakukan Malaysia, China dan Vietnam. Oleh karena itu, persaingan untuk menarik investor global semakin ketat. Jika Indonesia khususnya Batam tidak membenahi birokrasi dan infrastruktur maka daya saingnya akan terus menurun sehingga akan semakin sulit mendapatkan investor baru.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Nursyafriadi mengatakan, tingginya angka pengangguran di Batam harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Kawasan agar lebih kreatif dan inovatif menjaring investor asing untuk mau menanamkan modalnya di kota Batam.

“Perkembangan kota Batam dengan status FTZ (free trade zone) tidak sesuai dengan yang diinginkan, bahkan terindikasi tidak bisa bersaing dengan kawasan indutri lainya di negara tetangga. Kondisi itu dipengaruhi oleh pelayanan satu atap yang tidak berjalan maxsimal, kepastian hukum belum jelas dan masih maraknya pungutan liar,” katanya.

Menurut Nursyafriadi, sejak perubahan status Batam sebagai kawasan FTZ tahun 2007 lalu, perkembangan ekonomi tidak secepat yang diharapkan. Industri belum tumbuh secara maksimal dan belum banyak investor asing yang mau menanamkan modalnya di Batam. Untuk itu, perlu adanya reformasi perijinan di Kota Batam agar bisa bersaing dengan kawasan sejenis di negara tetangga.

Jika Pemko Batam dan BP Batam tidak segera membenahi iklim investasi di Batam maka sulit mendatangkan investor baru ke daerah ini sehingga lapangan kerja baru tidak akan tercipta. Dengan demikian angka pengangguran akan terus melesat. (gus).

Batam Re-Ekspor 25 Ton Ikan Berformalin Asal Pakistan

BATAM – Pemerintah Kota Batam minta perusahaan yang mengimpor 25 ton ikan kembung dari Pakistan ke Batam yakni PT Bintang Nusantara Mulia melakukan re-ekspor karena ikan tersebut mengandung formalin.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K), Suhartini mengatakan, pihak stasiun karantina ikan kelas I Batam pada hari Selasa (14/2) menahan satu kontainer berisi 25 ton ikan kembung asal Pakistan yang masuk melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam karena mengandung formalin.

"Kami sudah dua kali melakukan tes sampel terhadap ikan tersebut secara konvensional dan rapid test atau tes cepat. Ketika dilakukan tes dengan dua metode itu ternyata ikan kembung yang masuk dari Pakistan itu mengandung bahan formalin dan sesuai ketentuan serta standar ikan yang boleh masuk ke Batam harus bebas formalin," katanya, Selasa (21/2).

Ikan kembung berformalin itu dikirim oleh perusahaan dengan nama dan alamat pengirim Son of the sea 13-d deh ebrahim hycery korangi creek Karachi-Pakistan, dengan nomor sertifikat kesehatan T-72/98, alat mengangkut menggunakan kapal Buana Ocean 08. Perusahaan importirnya adalah PT Bintang Nusantara Mulia.

Setelah sampai di Batam dilakukan uji laboratorium dan berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan metode uji konvensional dan formalin tes kit yang dilakukan 6 orang analisis terhadap sampel ikan kembung diperoleh hasil positif mengandung formalin. Setelah diketahui mengandung bahan formalin, petugas kembali melakukan pemeriksaan untuk konfirmasi ulang dengan pengambilan sampel yang baru oleh petugas yang berbeda, hasilnya tetap sama dengan pengujian yang pertama bahwa ikan kembung tersebut mengandung formalin.

Atas dasar itu, Pejabat Karantina batam pada tanggal 15 Februari 2012 menginformasikan kepada PT Bintang Nusantara Mulia mengenai hasil pengujian laboratorium dan berdasarkan ketentuan UU No 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan bahwa barang tersebut harus dilakukan tindakan penolakan (reekspor) atau pemusnahan jika perusahaan tersebut tidak bersedia melakukan reekspor.

Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kelas I Batam, Ashari Syarif mengatakan, pihaknya sudah meminta importir yakni PT Bintang Nusantara Mulia untuk mereekspor ikan tersebut dan pihak manajemen perusahaan bersedia.

“Berdasarkan Permen No 15 Tahun 2011 tentang keamanan hasil perikanan impor bahwa impor ikan harus punya izin impor, harus punya health certificate dan certificate of original,” katanya.

Untuk mengawal agar ikan itu benar direekspor sampai ke negara tujuan, pihak Karantina akan bekerja sama dengan Bea Cukai melakukan pengawasan untuk menghindari ikan tersebut masuk ke daerah lain di Indonesia.

Menurut Ashari, kasus ikan berformalin dari Pakistan sudah dilaporkan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan di Jakarta dan ternyata kasus serupa juga terjadi di Medan. Oleh karenanya, Pemerintah melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mengirim nota keberatan ke Pemerintah Pakistan atas pengiriman ikan berformalin itu.

“Makanan atau ikan yang mengandung formalin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena formalin merupakan zat yang bersifat karsinogenik pemicu berbagai penyakit kronis seperti kanker,” katanya. (gus).

Angka Pengangguran di Batam Melesat

BATAM – Pemerintah Kota Batam merilis jumlah pengangguran terbuka hingga awal 2012 sekitar 12 ribu orang, angka itu diperkirakan naik signifikan pada saat ini seiring berhentinya kegiatan produksi beberapa perusahaan asing seperti PT Panasonic, PT Pratama Drydock, PT Nan Indah, PT Drydock GTI dan PT Nutune yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja ribuan buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, jumlah pencari kerja di Kota Batam berdasarkan data hingga 31 Desember 2011 sebanyak 25.406 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 10.796 sudah ditempatkan ke beberapa perusahaan dan sekitar 3.000 orang sudah mendapatkan pekerjaan langsung. Sedangkan pencari kerja yang belum ditempatkan sekitar 12 ribu orang yang berpotensi menjadi pengangguran terbuka.

“Jika dibanding tahun sebelumnya, jumlah pencari kerja yang belum ditempatkan meningkat drastis. Pada tahun 2010, jumlah pencari kerja yang belum ditempatkan hanya 7.000 orang dan di akhir 2011 melonjak menjadi 12 ribu orang,” katanya, Rabu (15/2).

Angka pengangguran akan meningkat signifikan seiring berhentinya kegiatan produksi sejumlah perusahaan asing yang menyebabkan perusahaan itu menutup pabriknya. Akibatnya ribuan buruh kehilangan pekerjaan.

Beberapa perusahaan yang telah menutup kegiatan produksinya antara lain, PT Panasonic yang memberhentikan 1.200 karyawan, PT Pratama Drydock memberhentikan 575 karyawan dan PT Nan Indah sebanyak 1.050 karyawan serta PT Drydock GTI sebanyak 790 karyawan. Selain itu, beberapa pekan lalu juga telah tutup PT Exas dan menyusul PT Nutune yang akan memberhentikan sekitar 1.000 pekerja. Perusahaan lain yang juga telah menghentikan kegiatan produksinya adalah PT BJ Industries, PT Epson Toyocom, PT Paper Box, PT Kumagaya Precision Motor Batam dan PT Panasonic Battery.

Berhentinya kegiatan produksi sejumlah perusahaan asing tersebut, kata Rudi harus diantisipasi secara serius oleh berbagai pihak karena bisa mengakibatkan ledakan jumlah pengangguran. Jika hal itu terjadi maka akan memicu tindakan kriminalitas dan pada akhirnya menciptakan iklim investasi yang kurang baik sehingga investor ragu untuk menanamkan modalnya di Batam.

“Meningkatnya pengangguran di Batam banyak terjadi pada penduduk usia produktif dan itu disebabkan oleh banyaknya penduduk angkatan kerja dari luar daerah yang masuk ke Batam, aksi perusahaan yang menutup pabriknya dan karyawan yang telah habis masa kontrak kerjanya,” katanya.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Nursyafriadi mengatakan, tingginya angka pengangguran di Batam disebabkan belum banyak perusahaan baru yang membuka pabrik di Batam, sementara sejumlah perusahaan yang lama telah menghentikan kegiatan produksinya dipicu turunya order yang diterima.

Kondisi itu, kata dia harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Kawasan agar lebih kreatif dan inovatif menjaring investor asing untuk mau menanamkan modalnya di kota Batam.

“Perkembangan kota Batam dengan status FTZ (free trade zone) tidak sesuai dengan yang diinginkan, bahkan terindikasi tidak bisa bersaing dengan kawasan indutri lainya di negara tetangga. Kondisi itu dipengaruhi oleh pelayanan satu atap yang tidak berjalan maxsimal, kepastian hukum belum jelas dan masih maraknya pungutan liar,” katanya.

Menurut Nursyafriadi, sejak perubahan status Batam sebagai kawasan FTZ tahun 2007 lalu, perkembangan ekonomi tidak secepat yang diharapkan. Industri belum tumbuh secara maksimal dan belum banyak investor asing yang mau menanamkan modalnya di Batam. Untuk itu, perlu adanya reformasi perijinan di Kota Batam agar bisa bersaing dengan kawasan sejenis di negara tetangga.

Jika Pemko Batam dan BP Batam tidak segera membenahi iklim investasi di Batam maka sulit mendatangkan investor baru ke daerah ini sehingga lapangan kerja baru tidak akan tercipta. Dengan demikian angka pengangguran akan terus melesat. (gus).

Perusahaan Jepang Tutup Pabrik di Batam

BATAM – Perusahaan manufaktur asal Jepang yang memproduksi komponen tuner Radio Frequency (RF) untuk televisi dan Set-Top-Box, PT Nutune Batam dikabarkan menutup pabriknya yang berlokasi di kawasan industri Batamindo sekitar Maret ini disebabkan order yang terus merosot.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudy Sakyakirti mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi dari manajemen PT Nutune terkait rencana penutupan pabriknya di Batam. Langkah tersebut dilakukan karena order yang terus merosot sehingga manajemen tidak mampu lagi membayar karyawan. Perseroan sudah mengambil berbagai langkah untuk mempertahankan produksinya dengan mengurangi karyawan dari 3.000 orang pada tahun 2010 menjadi hanya 400 orang saat ini.

"Kami sudah menghubungi manejemen PT Nutune dan mereka mengatakan kemungkinan besar perusahaan akan tutup, karena sudah tidak lagi mendapatkan orderan," katanya, Senin (13/2).

Terkait dengan kewajiban manajemen terhadap pekerja, perseroan akan menjamin untuk memenuhi seluruh hak-hak karyawan sesuai aturan yang berlaku, jika memang perusahaan tersebut betul-betul berhenti produksi.

Humas Kawasan Industri Batamindo, Andi Mapisangke kepada Koran Jakarta mengatakan, belum mendapat informasi terkait rencana penutupan pabrik PT Nutune yang berada di kawasan industry Batamindo. Namun Andi mengatakan, saat ini memang banyak perusahaan asing yang terkena dampak krisis ekonomi yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat yang menyebabkan orderan turun. Akibatnya, aktivitas produksi terganggu, bahkan sejumlah perusahaan tidak lagi berproduksi sehingga terpaksa menutup pabriknya. Perusahaan yang beroperasi di kawasan industry Batamindo sebagian besar adalah perusahaan asing yang produksinya untuk di ekspor ke sebagian Eropa dan Amerika Serikat, oleh karenanya krisis ekonomi yang terjadi di kawasan itu sangat mempengaruhi aktivitas produksi perseroan.

Sementara itu, Direktur Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan belum mendapat laporan tentang rencana penutupan pabrik PT Nutune. Namun, meskipun tutup kewajiban perusahaan itu terkait pajak dan hak pekerja harus dijalankan.

“Belum ada laporan tentang rencana pentupan pabrik PT Nutune,” kata Joko.

Koordinator Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi tentang rencana penghentian produksi PT Nutune karena pihak manajemen sudah memindahkan sejumlah mesin produksi dan jumlah pekerja juga terus dikurangi.

“Informasi dari para pekerja di PT Nutune, pihak manajemen akan menghentikan produksi pada Maret 2012,” katanya.

PT Nutune merupakan perusahaan joint venture antara NXP dan Thomson yang berlokasi di Jalan Beringin Lot 213 Kawasan Industri Batamindo Mukakuning Batam. Perusahaan milik investor asal Jepang tersebut memproduksi komponen tuner Radio Frequency (RF) untuk televisi dan Set-Top-Box.
Jumlah karyawan perusahaan itu saat ini sekitar 400 pekerja jauh berkurang jika dibanding 2010 yang mencapai 3.000 pekerja.

Sebelumnya, perusahaan asal Jepang yakni PT Exas juga telah menghentikan kegiatan produksinya di Batam di awal tahun 2012 karena order yang juga terus merosot. Sedangkan PT Panasonic Batam telah menutup sebagian pabriknya di Batam dan mengurangi sejumlah pekerjanya. (gus).

BP Batam Merasa Pemerintah Pusat Kurang Mendukung FTZ

BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dulu bernama Otorita Batam menilai pemerintah pusat kurang mendukung pelaksanaan FTZ (free trade zone) sehingga pelaksanaanya hingga saat ini kurang maksimal.

Kepala BP Batam, Mustafa Widjaya mengatakan pihaknya melakukan analisas swot terhadap pelaksanaan FTZ Batam dan kesimpulannya menyebut pelaksanaan FTZ di Batam berjalan tidak maksimal bahkan bisa dikatakan stagnan disebabkan beberapa faktor antara lain, kurangnya dukungan dari pemerintah pusat, itu tercermin dari regulasi yang sering berubah ubah dan belum seluruhnya kewenangan pusat diserahkan ke daerah.

"Batam memiliki peluang untuk berkembang dengan menangkap peluang dari Singapura, meningkatnya persepsi sebagai daerah tujuan investasi yang menarik, serta keikutsertaan dalam perdagangan bebas di kawasan regional. Sayangnya pemerintah pusat kurang mendukung program ini sehingga pelaksanaanya kurang maksimal," katanya, Jumat (10/2).

Faktor penghambat lainnya adalah kurangnya daya saing FTZ Batam dibanding kawasan sejenis di negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam yang menyebabkan banyak investor cenderung menanamkan modalnya ke kawasan itu. Kemudian, produktivitas tenaga kerja di Batam juga masih rendah dan cenderung menurun, ekonomi yang tidak terdiversivikasi dan kurangnya investor besar.

“Investor menilai banyak peraturan di Batam yang tumpang tindih antara kebijakan nasional dan daerah menimbulkan ketidakpastian hukum,” kata Mustafa.

Faktor penghambat lainnya adalah Batam masih sangat tergantung pada Singapura dan belum banyak inovasi serta diversifikasi investor dari negara lain sehingga pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam sangat tergantung pada kondisi ekonomi di Singapura.

Meski demikian, Mustafa menilai masih ada peluang positif yang bisa diraih Batam karena daerah ini memiliki kekuatan dari segi geografis. Kedekatan Batam dengan Singapura dan letaknya berada di jalur selat Malaka menjadi daya tarik tersendiri bagi Batam yang tidak dimiliki kawasan sejenis di negara tetangga. Oleh karenanya, kekuatan yang dimiliki Batam harus diberdayakan agar bisa menarik investor asing Salah satu caranya perlu adanya kerjasama secara menyeluruh antara lembaga-lembaga pemerintah dalam menciptakan iklim yang pro bisnis, serta promosi secara aktif yang terfokus sebagai lokasi tujuan investasi.

Batam juga harus focus pada sector industry yang andalan sesuai dengan potensinya, misalnya elektronika dan elektrik, pariwisata, galangan kapal, pengilangan dan penyimpanan minyak dan gas. Untuk mendukung industry tersebut perlu dibangun gateway diantara pusat produksi dan pusat kebutuhan (logistik hubungan/transhipment).

“Dengan adanya fokus tersebut diharapkan target pertumbuhan PDB Batam bisa meningkat 2 kali pada 2020 melalui investasi komulatif 34,9 triliun rupiah pada 2015 menjadi 91,4 triliun rupiah pada 2020 dan nilai tambah sebesar 65,3 triliun rupiah pada 2015 dan 97,3 triliun rupiah pada tahun 2020. Sementara jumlah tenaga kerja yang bisa diserah diharapkan 366.257 jiwa pada tahun 2015 dan pada 2020 menjadi 466.145 jiwa,” kata Mustafa. (gus).

Kamis, 09 Februari 2012

Foto Berita : Batam pacu pembangunan infrastruktur


Batam terus memacu pembangunan infrastruktur, diantara yang akan dibangun adalah kereta api, jalan tol dan pengembangan pelabuhan kontainer batu ampar.

Berita Foto : Industri Properti di Batam Tumbuh


Industri properti di Batam tumbuh pesat ditandai dengan maraknya pembangunan apartemen, pusat perkantoran, pusat perbelanjaan dan hotel dan tak ketinggalan pembangunan perumahan.