BATAM – Harga properti di Batam diprediksi naik hingga 15 persen pada tahun 2012 ini seiring meningkatnya biaya produksi sebagai dampak dari melonjaknya harga material dan ongkos pekerja.
Ketua DPD REI (Real Estate Indonesia) Khusus Batam Djaja Roeslim mengatakan, kenaikan harga properti khususnya perumahan di Batam tidak bisa dihindari seiring meningkatnya biaya produksi yang ditandai dengan kenaikan harga sejumlah material seperti pasir, batu bata, besi dan baja serta keinaikan ongkos pekerja. Selain itu, dampak pembatasan BBM bersubsidi juga akan meningkatkan harga properti karena akan menggerakan harga material.
“Peningkatan harga properti tahun ini akan menghambat pemenuhan target pembangunan perumahan 15.000 unit karena kemampuan masyarakat untuk membeli menurun,” katanya, Selasa (31/1).
Ditambahkan, pemerintah daerah harus melakukan intervensi untuk menstabilkan harga perumahan sebab hampir tiap tahun harganya meningkat. Langkah yang bisa dilakukan pemerintah daerah dengan mengontrol harga material, sebab setiap tahun harga material meningkat 5-10 persen dan tahun ini diprediksi lebih tinggi lagi yakni 20-25 persen. Contohnya harga besi sudah mencapai 1.100 dollar Singapura per ton padahal sebelumnya kurang dari 1000 dollar singapura per ton. Harga pasir 300 ribu rupiah per kubik, kemudian biaya transportasi, harga baja ringan, atap, cat, semen dan lainnya juga mengalami kenaikan rata rata 15 persen.
Menurut Djaja, peningkatan harga perumahan yang cukup tinggi pada tahun ini akan mengurangi penjualan sebab masyarakat akan menunda untuk membeli rumah. Oleh karenanya, pengusaha atau pengembang akan menunda sejumlah proyek sehingga target pemenuhan 15 ribu unit perumahan tahun ini akan sulit dicapai.
Selain terkendala dengan tingginya harga jual, pembangunan properti di Batam juga masih terkendala dengan status lahan karena masih banyak lahan yang sudah dialokasikan pemerintah ternyata berstatus hutan lindung. Persoalan lainnya adalah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang hingga kini belum jalan, dan pemberlakuan UU no 1 tahun 2011 yang mewajibkan pengembang membangun rumah minimal tipe 36. Padahal, masih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah dengan tipe dibawah 36 karena harganya lebih murah dan sesuai dengan pendapatannya.
"Permasalahan hutan lindung sudah sejak lama kita sampaikan ke pemerintah namun hingga saat ini belum ada solusi,” kata Djaja.
Sementara itu, Wakil Ketua Kadin Kepri Bidang Properti Mulia Pamadi mengatakan, persoalan properti di Batam cukup komplek yang diawali dari tidak adanya kepastian hokum yang menyebabkan pembeli dan pengusaha ragu untuk berinvestasi.
"Permasalahan utama pembangunan properti di Batam adalah kepastian hukum. Pemerintah daerah harus memperhatikan ini,” katanya.
Itu cukup beralasan sebab kontribusi sector property terhadap pendapatan daerah cukup tinggi yakni 300 miliar rupiah setiap tahunnya yang diperoleh dari pengurusan BPHTB. Oleh karenanya, jika pertumbuhan properti negatif maka pendapatan pemerintah dari sektor bisnis ini akan berkurang. (gus).
Welcome to My Blog.. Selamat datang di Blog pribadi saya, semoga informasi yang disajikan bisa menambah pengetahuan rekan sekalian. Terimakasih, Agus Salim // 08192263032 // 0811702402
Rabu, 08 Februari 2012
Pelabuhan Ilegal di Kepri Harus Ditertibkan
BATAM – Pemerintah harus menertibkan pelabuhan illegal atau pelabuhan tikus di Provinsi Kepulauan Riau yang mencapai ratusan untuk mengurangi kerugian negara akibat bisnis illegal yang ditimbulkan dari keberadaan pelabuhan tersebut.
Anggota DPR RI dari Provinsi Kepri, Harry Azhar Azis mengatakan, keberadaan pelabuhan illegal atau yang dikenal dengan pelabuhan tikus di Provinsi Kepri sudah sangat menguatirkan karena jumlahnya yang besar atau sekitar 100 pelabuhan. Pasalnya, pelabuhan tersebut sering digunakan untuk memasukan sejumlah barang dari luar negeri terutama Singapura yang dilarang masuk ke wilayah Indonesia seperti pakaian dan barang elektronik bekas. Selain itu, pelabuhan tikus juga sering dijadikan tempat keluar masuk TKI (Tenaga Kerja Indonesia) illegal.
“Pemerintah harus bertindak tegas menertibkan pelabuhan illegal di Kepri yang sudah sangat mengutirkan karena menganggu perekonomian warga,” katanya, Senin (30/1).
Seperti yang terjadi di Batam, puluhan pelabuhan tikus dijadikan digunakan sebagai jalur penyelundupan pemulangan dan keberangkatan ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.
Ironisnya, meskipun sudah puluhan tahun beroperasi, keberadaan pelabuhan itu tidak tersentuh oleh hukum. Disinyalir jalur itu tetap beroperasi karena adanya jaminan keamanan yang dilakukan oknum pejabat tertentu. Sejumlah pelabuhan tikus di Batam yang sering dijadikan tempat kedatangan dan keberangkatan TKI illegal diantaranya Pelabuhan di Tanjung Sengkuang, Teluk Mata Ikan, Teluk Mergong, Tanjung Memban, Batu Merah, Dapur 12 dan pelabuhan tikus Patam Lestari, Sekupang.
Sementara itu, di Kota Tanjung Pinang diduga terdapat lebih dari 10 pelabuhan tikus yang beroperasi secara terbuka. Walikota Tanjungpinang Suryatati A Manan telah meminta intansi terkait yakni Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban pelabuhan tersebut, sayangnya hingga saat ini masih beroperasi.
Menurut Harry Azhar Azis, banyaknya pelabuhan tikus di Provinsi Kepri disebabkan wilayah kepri yang merupakan kepulauan yang terdiri dari ratusan pulau menyebabkan banyaknya pintu masuk ke wilayah tersebut. Kondisi itu dimanfaatkan sejumlah orang untuk mencari keuntungan dengan melakukan aktivitas illegal seperti penyelundupan dan perdagangan manusia.
Penyelundupan yang sering dilakukan adalah memasukan barang yang dilarang seperti pakaian bekas dan barang elektronik bekas yang banyak tersebar di Singapura lalu dibawa ke Batam untuk diperdagangkan. Ironisnya, meski perdagangan barang bekas dilarang namun sejumlah toko dan masyarakat menjual barang tersebut dengan bebas di pasar rakyat. (gus).
Anggota DPR RI dari Provinsi Kepri, Harry Azhar Azis mengatakan, keberadaan pelabuhan illegal atau yang dikenal dengan pelabuhan tikus di Provinsi Kepri sudah sangat menguatirkan karena jumlahnya yang besar atau sekitar 100 pelabuhan. Pasalnya, pelabuhan tersebut sering digunakan untuk memasukan sejumlah barang dari luar negeri terutama Singapura yang dilarang masuk ke wilayah Indonesia seperti pakaian dan barang elektronik bekas. Selain itu, pelabuhan tikus juga sering dijadikan tempat keluar masuk TKI (Tenaga Kerja Indonesia) illegal.
“Pemerintah harus bertindak tegas menertibkan pelabuhan illegal di Kepri yang sudah sangat mengutirkan karena menganggu perekonomian warga,” katanya, Senin (30/1).
Seperti yang terjadi di Batam, puluhan pelabuhan tikus dijadikan digunakan sebagai jalur penyelundupan pemulangan dan keberangkatan ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.
Ironisnya, meskipun sudah puluhan tahun beroperasi, keberadaan pelabuhan itu tidak tersentuh oleh hukum. Disinyalir jalur itu tetap beroperasi karena adanya jaminan keamanan yang dilakukan oknum pejabat tertentu. Sejumlah pelabuhan tikus di Batam yang sering dijadikan tempat kedatangan dan keberangkatan TKI illegal diantaranya Pelabuhan di Tanjung Sengkuang, Teluk Mata Ikan, Teluk Mergong, Tanjung Memban, Batu Merah, Dapur 12 dan pelabuhan tikus Patam Lestari, Sekupang.
Sementara itu, di Kota Tanjung Pinang diduga terdapat lebih dari 10 pelabuhan tikus yang beroperasi secara terbuka. Walikota Tanjungpinang Suryatati A Manan telah meminta intansi terkait yakni Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban pelabuhan tersebut, sayangnya hingga saat ini masih beroperasi.
Menurut Harry Azhar Azis, banyaknya pelabuhan tikus di Provinsi Kepri disebabkan wilayah kepri yang merupakan kepulauan yang terdiri dari ratusan pulau menyebabkan banyaknya pintu masuk ke wilayah tersebut. Kondisi itu dimanfaatkan sejumlah orang untuk mencari keuntungan dengan melakukan aktivitas illegal seperti penyelundupan dan perdagangan manusia.
Penyelundupan yang sering dilakukan adalah memasukan barang yang dilarang seperti pakaian bekas dan barang elektronik bekas yang banyak tersebar di Singapura lalu dibawa ke Batam untuk diperdagangkan. Ironisnya, meski perdagangan barang bekas dilarang namun sejumlah toko dan masyarakat menjual barang tersebut dengan bebas di pasar rakyat. (gus).
Sebanyak 544 Penderita Aids Meninggal di Kepri
BATAM – Jumlah kasus HIV atau Human Immunodeficiency Virus di Kepri sejak ditemukan tahun 1992 hingga 2011 mencapai 3.550 kasus dan yang positif Aids (Acquired Immunodeficiency Syndrome) sebanyak 1.749 orang. Dari jumlah itu 544 orang dinyatakan meninggal dunia.
Wakil Gubernur Kepri yang juga Ketua Harian Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Kepri Soerya Respationo mengatakan, kasus HIV/Aids di Kepri sudah sangat menguatirkan karena jumlahnya terus meningkat setiap tahun, bahkan korban meninggal dunia semakin banyak dan tercatat 544 orang sudah meninggal akibat penyakit tersebut sejak 1992 hingga 2011.
Pada tahun 2011 saja, kasus HIV/Aids di Kepri tercatat sebanyak 702 kasus dan dari jumlah itu 66 orang meninggal dunia. Sementara itu, jika dihitung sejak kasus ini ditemukan yakni tahun 1992 jumlah kasus HIV sudah mencapai 3.550 kasus sedangkan yang terkena Aids sebanyak 1.749 kasus.
“Tingginya kasus kasus HIV/Aids di Provinsi Kepri, perlu mendapat perhatian dan penanganan yang sangat serius dari pemerintah dan lembaga terkait lain, terlebih masalah ini sudah sangat dekat dengan populasi umum, yakni satu persen dari masyarakat berisiko rendah atau umum,” katanya akhir pekan lalu.
Ditambahkan, dari total penderita HIV/Aids di Provinsi Kepri, kasus paling banyak ditemukan di Kota Batam yakni mencapai 2.200 kasus. Hal itu disebabkan maraknya bisnis prostitusi dan tingginya kasus Narkoba yang merupakan kelompok rentan terhadap penyakit tersebut.
Menurut Soerya, penyebaran HIV/Aids di Kepri juga banyak menimpa kelompok usia produktif
25-29 tahun dengan persentase mencapai 56 persen. Selain itu, saat ini juga sudah ada anak-anak dan ibu-ibu yang terkena penyakit mamatikan tersebut yang ditularkan oleh kelompok rentan dari keluarganya.
Oleh karena itu, kerjasama antar instansi dalam bentuk penandatanganan komitmen bersama seluruh SKPD dan instansi vertikal yang ada di Kepri ini sangat diperlukan untuk mengurangi penyebaran penyakit tersebut.
Menurut Soerya, pemerintah harus punya stategi baru untuk mengurangi penyebaran virus HIV meskipun sudah ada peraturan daerah yakni Peraturan Daerah (Perda) nomor 15/2007 tentang Penanggulangan Bahaya HIV/Aids, namun pemerintah dan lembaga terkait tetap harus terus bekerja keras. (gus).
Wakil Gubernur Kepri yang juga Ketua Harian Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Kepri Soerya Respationo mengatakan, kasus HIV/Aids di Kepri sudah sangat menguatirkan karena jumlahnya terus meningkat setiap tahun, bahkan korban meninggal dunia semakin banyak dan tercatat 544 orang sudah meninggal akibat penyakit tersebut sejak 1992 hingga 2011.
Pada tahun 2011 saja, kasus HIV/Aids di Kepri tercatat sebanyak 702 kasus dan dari jumlah itu 66 orang meninggal dunia. Sementara itu, jika dihitung sejak kasus ini ditemukan yakni tahun 1992 jumlah kasus HIV sudah mencapai 3.550 kasus sedangkan yang terkena Aids sebanyak 1.749 kasus.
“Tingginya kasus kasus HIV/Aids di Provinsi Kepri, perlu mendapat perhatian dan penanganan yang sangat serius dari pemerintah dan lembaga terkait lain, terlebih masalah ini sudah sangat dekat dengan populasi umum, yakni satu persen dari masyarakat berisiko rendah atau umum,” katanya akhir pekan lalu.
Ditambahkan, dari total penderita HIV/Aids di Provinsi Kepri, kasus paling banyak ditemukan di Kota Batam yakni mencapai 2.200 kasus. Hal itu disebabkan maraknya bisnis prostitusi dan tingginya kasus Narkoba yang merupakan kelompok rentan terhadap penyakit tersebut.
Menurut Soerya, penyebaran HIV/Aids di Kepri juga banyak menimpa kelompok usia produktif
25-29 tahun dengan persentase mencapai 56 persen. Selain itu, saat ini juga sudah ada anak-anak dan ibu-ibu yang terkena penyakit mamatikan tersebut yang ditularkan oleh kelompok rentan dari keluarganya.
Oleh karena itu, kerjasama antar instansi dalam bentuk penandatanganan komitmen bersama seluruh SKPD dan instansi vertikal yang ada di Kepri ini sangat diperlukan untuk mengurangi penyebaran penyakit tersebut.
Menurut Soerya, pemerintah harus punya stategi baru untuk mengurangi penyebaran virus HIV meskipun sudah ada peraturan daerah yakni Peraturan Daerah (Perda) nomor 15/2007 tentang Penanggulangan Bahaya HIV/Aids, namun pemerintah dan lembaga terkait tetap harus terus bekerja keras. (gus).
SMK di Kepri Produksi Netbook
TANJUNG PINANG – Pelajar SMK Negeri 1 Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau berhasil merakit Netbook, PC komputer dan infokus. Produk yang dihasilkan siswa itu sudah dipasarkan ke seluruh Sekolah di Tanjung Pinang dan masyarakat umum.
Kepala SMK Negeri 1 Tanjung Pinang, Asmaniar mengatakan, sebelum heboh SMK di Solo yang memproduksi Mobil, pelajar di SMK Negeri 1 Tanjung Pinang sejak 2010 sudah berhasil merakit Netbook, infokus dan PC Komputer. Produk tersebut bahkan sudah dipasarkan ke sejumlah sekolah di Kepri khususnya Tanjung Pinang.
”Pada tahun 2011, siswa kami berhasil mengerjakan 103 unit netbook, 46 PC komputer dan 14 LCD infocus, semuanya dipasarkan ke sekolah-sekolah di Kepri,” katanya, Sabtu (28/1).
Keberhasilan siswa SMK Negeri 1 Tanjung Pinang memproduksi produk elektronik tersebut tidak terlepas dari binaan pemerintah, sebab SMKN 1 menjadi bermitra dengan Direktorat Pembinaan SMK, untuk perakitan netbook di Kepri.
”Selain produk elektronik, siswa kami juga sudah dapat membuat program pembelajaran menggunakan komputer. Dimana, guru tak perlu lagi berada di kelas namun tetap bisa menjelaskan pelajaran,” katanya.
Untuk memproduksi barang elektronik tersebut, para siswa menggunakan kantin sekolah dan ruang aula. Produk yang dihasilkan nantinya akan dijual ke masyarakat umum, untuk itu
pihak sekolah akan membangun usaha minimarket yang akan menjadi shoping centre produk yang dihasilkan para pelajar.
Selain SMK Negeri 1 Tanjung Pinang, SMK Negeri di Batam juga berhasil memproduksi Netbook, produk yang dihasilkan para siswa SMK Negeri di Batam itu juga telah dipasarkan ke sejumlah sekolah di Batam dan masyarakat umum.
Sementara itu, siswa SMKN 1 jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) kota Batam juga unjuk kebolehan dengan merakit 161 unit laptop dan 64 LCD proyektor yang berkualitas dan layak jual.
Kepala Sekolah SMKN 1 Batam, Deden Suranda mengatakan, laptop dan LCD proyektor tersebut merupakan rakitan siswa kelas I-II dan III jurusan TKJ. Kini, laptop dan proyektor itu sudah tersebar ke seluruh SMK yang ada di Provinsi Kepri terutama Batam. Penyebaran itu setelah masing-masing kepala sekolah SMK se-Kepri datang menjemput langsung produk rakitan karya siswa SMKN 1 Batam, pada akhir Desember 2011 lalu.
"Ini merupakan hasil perakitan tahap II. Hasilnya, LCD proyektor dibagikan untuk seluruh SMK di Kepri dan semua guru di sekolah ini menggunakan laptop rakitan para siswa,” katanya.
Keberhasilan para siswa di Batam tidak terlepas dari bantuan pemerintah terutama Direktorat Pendidikan Pusat. Dengan bantuan yang diberikan para siswa SMK-SMK yang ada di Kepri khususnya Batam sudah memiliki LCD proyektor. Di SMKN 1 Batuaji saja, hampir semua ruang belajar dan workshop menggunakan LCD proyektor.
Penggunaan LCD Proyektor dan laptop dalam kegiatan belajar mengajar sangat mendukung dunia pendidikan terutama SMK teknologi seperti SMKN 1 Batuaji. Siswanya pun kini melek dengan alat terbaru dan sudah bisa mengoperasikan serta merakitnya. (gus).
1 File telah Dilampirkan| 31KB
Kepala SMK Negeri 1 Tanjung Pinang, Asmaniar mengatakan, sebelum heboh SMK di Solo yang memproduksi Mobil, pelajar di SMK Negeri 1 Tanjung Pinang sejak 2010 sudah berhasil merakit Netbook, infokus dan PC Komputer. Produk tersebut bahkan sudah dipasarkan ke sejumlah sekolah di Kepri khususnya Tanjung Pinang.
”Pada tahun 2011, siswa kami berhasil mengerjakan 103 unit netbook, 46 PC komputer dan 14 LCD infocus, semuanya dipasarkan ke sekolah-sekolah di Kepri,” katanya, Sabtu (28/1).
Keberhasilan siswa SMK Negeri 1 Tanjung Pinang memproduksi produk elektronik tersebut tidak terlepas dari binaan pemerintah, sebab SMKN 1 menjadi bermitra dengan Direktorat Pembinaan SMK, untuk perakitan netbook di Kepri.
”Selain produk elektronik, siswa kami juga sudah dapat membuat program pembelajaran menggunakan komputer. Dimana, guru tak perlu lagi berada di kelas namun tetap bisa menjelaskan pelajaran,” katanya.
Untuk memproduksi barang elektronik tersebut, para siswa menggunakan kantin sekolah dan ruang aula. Produk yang dihasilkan nantinya akan dijual ke masyarakat umum, untuk itu
pihak sekolah akan membangun usaha minimarket yang akan menjadi shoping centre produk yang dihasilkan para pelajar.
Selain SMK Negeri 1 Tanjung Pinang, SMK Negeri di Batam juga berhasil memproduksi Netbook, produk yang dihasilkan para siswa SMK Negeri di Batam itu juga telah dipasarkan ke sejumlah sekolah di Batam dan masyarakat umum.
Sementara itu, siswa SMKN 1 jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) kota Batam juga unjuk kebolehan dengan merakit 161 unit laptop dan 64 LCD proyektor yang berkualitas dan layak jual.
Kepala Sekolah SMKN 1 Batam, Deden Suranda mengatakan, laptop dan LCD proyektor tersebut merupakan rakitan siswa kelas I-II dan III jurusan TKJ. Kini, laptop dan proyektor itu sudah tersebar ke seluruh SMK yang ada di Provinsi Kepri terutama Batam. Penyebaran itu setelah masing-masing kepala sekolah SMK se-Kepri datang menjemput langsung produk rakitan karya siswa SMKN 1 Batam, pada akhir Desember 2011 lalu.
"Ini merupakan hasil perakitan tahap II. Hasilnya, LCD proyektor dibagikan untuk seluruh SMK di Kepri dan semua guru di sekolah ini menggunakan laptop rakitan para siswa,” katanya.
Keberhasilan para siswa di Batam tidak terlepas dari bantuan pemerintah terutama Direktorat Pendidikan Pusat. Dengan bantuan yang diberikan para siswa SMK-SMK yang ada di Kepri khususnya Batam sudah memiliki LCD proyektor. Di SMKN 1 Batuaji saja, hampir semua ruang belajar dan workshop menggunakan LCD proyektor.
Penggunaan LCD Proyektor dan laptop dalam kegiatan belajar mengajar sangat mendukung dunia pendidikan terutama SMK teknologi seperti SMKN 1 Batuaji. Siswanya pun kini melek dengan alat terbaru dan sudah bisa mengoperasikan serta merakitnya. (gus).
1 File telah Dilampirkan| 31KB
Kementrian Perhubungan Bangun Kereta Api di Batam
BATAM – Badan Pengusahaan Batam atau Otorita Batam bersepakat dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan membangun transportasi masal berupa kereta api di Kota Batam guna mengantisipasi kemacetan dalam jangka panjang. Proyek yang ditaksir menghabiskan dana lebih dari 2,4 triliun tersebut diharapkan mulai dikerjakan tahun 2014 dan dioperasikan 2017.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan, Tundjung Inderawan mengatakan, pembangunan transportasi masal berupa kereta api di Kota Batam didasari atas pertimbangan bahwa kota ini merupakan kawasan perdagangan bebas atau free trade zone yang juga merupakan pulau terluar dan sebagai pintu gerbang Indonesia dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
“Pemerintah mungkin tidak akan mengeluarkan dana untuk proyek ini, sebab BP Batam nantinya akan mengundang investor lokal dan asing untuk menggarap proyek tersebut dan investor itu selanjutnya menjadi operator yang menjalani bisnis perkeretaapian di Batam,” katanya kepada Koran Jakarta di Batam, Jumat (27/1).
Sebagai kawasan industry dan perdagangan, aktivitas ekonomi di Batam mengakibatkan semakin tingginya pergerakan orang dan barang. Kondisi itu dapat diakomodir dengan moda transportasi kereta api sebagai angkutan umum yang dapat diandalkan dalam menunjang mobilitas angkutan penumpang maupun barang.
“Penyelenggaraan perkeretaapian di Batam diharapkan menjadi solusi strategis transportasi untuk mengembangkan sector industry, perdagangan dan pariwisata yang terletak di pulau terluar,” katanya.
Untuk mendukung terwujudnya perkeretaapian di batam maka pemerintah melalui Departemen Perhubungan telah melakukan upaya melalui penyusunan master plan pada tahun 2009 yang ditindaklanjuti dengan feasibility study di tahun 2010 dan pada tahun 2012 ini telah di selesaikan basic design untuk menetapkan trase.
Prioritas pertama yang akan dibangun adalah jalur kereta api yang menghubungkan Bandara Hang Nadim-Batu Ampar sepanjang 19,6 kilo meter, lalu Batam centre-Tanjung Uncang sepanjang 17,7 kilo meter. Untuk itu, biaya atau investasinya ditaksir lebih dari 2,4 triliun rupiah.
Menurut Tundjung, pembangunan jalur kereta api pada lintasan tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa kedua lintasan itu merupakan jalur padat yang menghubungkan pusat pusat ekonomi dengan bandara Hang Nadim sebagai pintu masuk ke daerah lain.
Guna mempercepat realisasi pembangunan proyek tersebut, telah ditandangai MoU atau kesepakatan antara Kementrian Perhubungan dan BP Batam Jumat (27/1). Setelah proses penandatangan selanjutnya yang akan ditindaklanjuti adalan pembentukan task force atau gugus tugas dalam rangka persiapan penyelenggaraan perekeretaapian di Batam termasuk menyiapkan kelembagaan dan sumber daya manusia yang akan mengoperasikanya.
Ruang lingkup kerjasama antara Kementrian perhubungan dan BP Batam meliputi kegiatan penyusunan persiapan, perencanaan, pembangunan, pengoperasian, perawatan dan pengusahaan perkeretapian di batam.
Kepala BP Batam, Mustafa Widjaya menambahkan, setelah ditandatanganinya kesepakatan antara kementrian perhubungan dan BP Batam untuk menyelenggarakan perkeretapian di batam maka BP Batam menjadi lebih mudah untuk mengundang investor guna berpartisipasi dalam proyek itu.
“BP Batam selanjutnya akan melakukan road show guna mengajak investor agar mau menanamkan modalnya membangun keretapi di Batam,” katanya.
Terkait dengan model kereta api yang akan dibangun, Mustafa mengatakan nantinya akan sangat tergantung dari keinginan investor. Bentuknya bisa Monorail, MRT atau kereta api biasa, namun yang pasti diharapkan lebih bagus atau setidaknya sama dengan kereta api yang ada di Singapura.
Menurut Mustafa, proyek kereta api di Batam diperkirakan menjadi bisnis yang sangat menguntungkan karena pertumbuhan penduduk dan arus barang di Batam setiap tahunya sangat tinggi, sehingga dibutuhkan system transportasi yang bisa mengakomodir peningkatan tersebut. Oleh karenanya, akan banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di bisnis itu, namun BP Batam akan memilih investor yang benar benar serius dan punya pengalaman cukup membangun transportasi masal berupa kereta api. (gus).
Kewenangan BP Batam dan Pemko Batam Masih Dipertanyakan
BATAM – Pemerintah pusat diminta memperjelas pembagian wewenang antara Badan Pengusahaan Batam (Otorita Batam) dan Pemerintah Kota Batam, sebab praktiknya selama ini dinilai tidak jelas. Kondisi itu menimbulkan ketidakpastian hukum dan birokrasi yang dikuatirkan berdampak buruk pada iklim investasi.
Pengajar Universitas Internasional Batam yang juga pengamat ekonomi, Lagat Siadari mengatakan, saat ini tumbuh persepsi ditengah masyarakat dan pengusaha Batam bahwa ada dualisme kepemimpinan, satu dipegang oleh Walikota Batam atau Pemerintah Kota Batam dan satu lagi Ketua Badan Pengusahaan Batam yang dulu bernama Otorita Batam. Kedua lembaga itu, dalam mengimplementasikan kebijakannya sering tidak sejalan sehingga menimbulkan kebingunan bagi masyarakat dan pengusaha.
"Saya khawatir tidak ada presepsi yang sama di dua instansi ini (Pemko dan BP Batam) terkait investasi di daerah ini," katanya, Kamis (26/1).
Contohnya, kebijakan soal pemeliharaan dan pembangunan jalan protokol. Pejabat BP Batam menyebut kebijakan tersebut sudah dialihkan pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Batam sehingga BP Batam tidak lagi bertanggung jawab untuk melakukannya terlebih sudah tidak ada lagi anggaran yang dikucurkan Pemerintah pusat untuk membangun dan memelihara jalan. Sementara itu, Pejabat Pemko Batam menyebut bahwa tanggung jawab untuk membangun dan memelihara jalan masih dipegang oleh BP Batam. Kemudian soal kenaikan tariff air, BP Batam setuju untuk menaikan tariff air sedangkan Pemko Batam tidak setuju tariff air naik.
Kemudian dari segi perijinan investasi, banyak proses perijinan investasi yang dikelola BP Batam, itu menimbulkan kecemburuan Pemko Batam karena tidak sejalan dengan Undang Undang Otonomi Daerah.
Menurut Lagat Siadari, pemerintah pusat harus segera mengakhiri dualisme kepemimpinan yang ada di Batam dengan mempertegas dan memperjelas wewenang dua lembaga tersebut supaya tak menimbulkan kebingunan, sebab jika kondisi itu terus terjadi dikuatirkan berdampak buruk pada iklim investasi sehingga Batam tidak dapat bersaing dengan daerah tujuan investasi lainnya di dunia.
"Pemerintah harus belajar dari pengalama-pengalaman sebelumnya, kenapa perusahan tutup dan hengkang dari Batam karena tidak ada kepastian hokum dan birokrasi yang rumit," katanya.
Ditambahkan, kepastian hukum di Batam saat ini masih dipertanyakan pengusaha, oleh karenanya pemerintah pusat mesti responsif dan bertindak cepat sebelum banyak perusahaan yang pindah atau relokasi.
Dikabarkan ada tiga perusahaan yang akan relokasi dan tutup di Batam yakni perusahan Jepang, PT FMC yang bergerak di bidang kabel, elektronik di kawasan industri Kabil. Selanjutnya perusahaan Singapura, PT Pro Duo Mandiri, yang bergerak dibidang pembuatan kulit berlokasi di Batuampar dan PT Asia Tech Entity perusahaan asal Singapura
“Tutupnya beberapa perusahaan asing di Batam selain karena faktor internal juga peraturan ataupun birokrasi yang masih tumpang tindih,” katanya. (gus).
Pengajar Universitas Internasional Batam yang juga pengamat ekonomi, Lagat Siadari mengatakan, saat ini tumbuh persepsi ditengah masyarakat dan pengusaha Batam bahwa ada dualisme kepemimpinan, satu dipegang oleh Walikota Batam atau Pemerintah Kota Batam dan satu lagi Ketua Badan Pengusahaan Batam yang dulu bernama Otorita Batam. Kedua lembaga itu, dalam mengimplementasikan kebijakannya sering tidak sejalan sehingga menimbulkan kebingunan bagi masyarakat dan pengusaha.
"Saya khawatir tidak ada presepsi yang sama di dua instansi ini (Pemko dan BP Batam) terkait investasi di daerah ini," katanya, Kamis (26/1).
Contohnya, kebijakan soal pemeliharaan dan pembangunan jalan protokol. Pejabat BP Batam menyebut kebijakan tersebut sudah dialihkan pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Batam sehingga BP Batam tidak lagi bertanggung jawab untuk melakukannya terlebih sudah tidak ada lagi anggaran yang dikucurkan Pemerintah pusat untuk membangun dan memelihara jalan. Sementara itu, Pejabat Pemko Batam menyebut bahwa tanggung jawab untuk membangun dan memelihara jalan masih dipegang oleh BP Batam. Kemudian soal kenaikan tariff air, BP Batam setuju untuk menaikan tariff air sedangkan Pemko Batam tidak setuju tariff air naik.
Kemudian dari segi perijinan investasi, banyak proses perijinan investasi yang dikelola BP Batam, itu menimbulkan kecemburuan Pemko Batam karena tidak sejalan dengan Undang Undang Otonomi Daerah.
Menurut Lagat Siadari, pemerintah pusat harus segera mengakhiri dualisme kepemimpinan yang ada di Batam dengan mempertegas dan memperjelas wewenang dua lembaga tersebut supaya tak menimbulkan kebingunan, sebab jika kondisi itu terus terjadi dikuatirkan berdampak buruk pada iklim investasi sehingga Batam tidak dapat bersaing dengan daerah tujuan investasi lainnya di dunia.
"Pemerintah harus belajar dari pengalama-pengalaman sebelumnya, kenapa perusahan tutup dan hengkang dari Batam karena tidak ada kepastian hokum dan birokrasi yang rumit," katanya.
Ditambahkan, kepastian hukum di Batam saat ini masih dipertanyakan pengusaha, oleh karenanya pemerintah pusat mesti responsif dan bertindak cepat sebelum banyak perusahaan yang pindah atau relokasi.
Dikabarkan ada tiga perusahaan yang akan relokasi dan tutup di Batam yakni perusahan Jepang, PT FMC yang bergerak di bidang kabel, elektronik di kawasan industri Kabil. Selanjutnya perusahaan Singapura, PT Pro Duo Mandiri, yang bergerak dibidang pembuatan kulit berlokasi di Batuampar dan PT Asia Tech Entity perusahaan asal Singapura
“Tutupnya beberapa perusahaan asing di Batam selain karena faktor internal juga peraturan ataupun birokrasi yang masih tumpang tindih,” katanya. (gus).
Kamis, 26 Januari 2012
Bakorkamla Bangun Dermaga Kapal Patroli dan MRCC di Batam
BATAM - Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI membangun dermaga kapal patroli dan Maritime Rescue Coordinating Center (MRCC) di Batam untuk mendukung operasi pengamanan laut dan membantu terwujudnya penciptaan keamanan dan keselamatan, serta penegakkan hukum di wilayah perairan secara terpadu.
Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Laksamana Madya Didik Heru Purnomo mengatakan, dermaga yang dibangun berlokasi di Jembatan Dua Barelang, Pulau Setokok, Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sedangkan MRCC dibangun di Nongsa di area seluas tiga ribu meter persegi. Nantinya di tempat itu terdapat menara setinggi 30 meter dan gedung MRCC yang mempunyai radar, antenna, Closed Circuit Television (CCTv), sensor meteorologi dan radar.
“Keberadaan dermaga untuk kapal patroli keamanan laut serta MRCC sangat penting untuk mendukung operasi pengamanan laut. Karena, kapal tak mungkin setahun terus-menerus berada di laut,” katanya, Rabu (25/1).
Ditambahkan, keberadaan MRCC sangat penting dalam upaya mendukung penegakan hukum di laut, sehingga kehadiran MRCC nantinya dapat membantu terwujudnya penciptaan keamanan dan keselamatan, serta penegakkan hukum di wilayah perairan secara terpadu.
“Dengan adanya fasilitas MRCC, kita dapat mengetahui kapal yang mendekat ke wilayah RI. Informasi yang bisa diperoleh antara lain data fisik kapal, muatan, Negara asal dan Negara tujuan. Sehingga bisa diprediksi untuk jaminan keamanan baik untuk kapal tersebut maupun untuk wilayah RI,” katanya.
Untuk menjaga keamanan laut Indonesia, Bakorkamla juga sedang membangun sebuah kapal patroli berukuran besar. Kapal yang saat ini sedang dibangun oleh kalangan kapal PT Pelindo Marine Shipyard yang terletak di kawasan Industri Tanjunguncang, Batam memiliki panjang 48 meter yang terbuat dari bahan dasar baja.
“Kapal patrol yang dibangun tersebut nilainya mencapai 60 Miliar rupiah dan sudah dibangun sejak November 2011 dengan masa pengerjaan selama 1 tahun. Kapal dilengkapi mesin yang mampu mendorong dengan kecepatan 22 knot per jam dan mampu mengantisipasi cuaca yag terbilang ekstrim dilaut,” kata Didik.
Dengan kecepatan tersebut, kapal itu mampu bergerak hingga batas 200 mil laut (sekitar 370 kilometer) dari lepas pantai sehingga efektif untuk pengamanan laut dan perairan Indonesia. Untuk tahap awal nantinya kapal itu akan mengawasi wilayah perairan Indonesia.
Menurut Didik, keberadaan kapal tersebut sangat penting untuk menunjang kinerja pengamanan di laut, sebab kondisi kapal-kapal yang dioperasikan Bakorkamla saat ini masih berukuran kecil yakni maksimal 36 meter dan memiliki jangkauan yang sangat terbatas sehingga penjagaan yang dilakukan tidak maksimal.
Keamanan Laut
Menurut Didik, pengamanan luat RI saat ini masih belum maksimal disebabkan berbagai kendala antara lain, terbatasnya sarana dan personil, regulasi yang tidak jelas dan luasnya wilayah perairan RI yang harus dijaga. Kondisi itu menjadi peluang bagi para penyelundup dan pelaku kajahatan melakukan berbagai aktivitas illegal.
“Meskipun saat ini Indonesia sudah mendekati usia 67 tahun, namun pada kenyataannya laut Indonesia belum terjaga dengan baik,” kata Didik.
Ironisnya, sejumlah instansi yang merasa memiliki wewenang mengambil tindakan di laut sering berbenturan sehingga menimbulkan ketidakpastian hokum dilaut. Untuk itu, Didik berharap pemerintah segera membentuk Badan Keamanan Laut atau Sea and Coast Guard yang akan menjadi lembaga kordinasi antar insitusi yang berwenang menjaga dan mengamankan perairan Indonesia.
Selama ini, kata dia setiap instansi didalam Bakorkamla memiliki penyidik hingga pemeriksa dalam memproses sebuah permasalahan di laut sehingga dinilai kurang efisiens karena hanya menghabiskan waktu dan biaya jika ada sebuah kasus tangkapan harus dilakukan penyelidikan beberapa kali oleh penyidik yang berbeda dari instansi berbeda. Oleh karenanya, keberadaan lembaga Sea and Coast Guard nantinya diharapkan menjadi satu satunya lembaga yang berwenang mengambil tindakan dan melakukan pengawasan serta penyidikan terhadap kasus yang terjadi di laut.
Menurut Didik, kasus yang terjadi di perairan Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2011 saja, Bakorkamla menangkap dan mengamankan 600 kapal yang melakukan aksi ilegal di wilayah perairan Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 7 - 8 persen diantaranya sudah dilanjutkan pada proses hukum. Kerugian negara dari aktivitas illegal tersebut ditaksir mencapai 300 miliar rupiah dan jika ditotal secara keseluruhan sejak Bakmorkamla berdiri pada tahun 2005 maka kerugian negara sudah mencapai 1,38 triliun rupiah akibat aktivitas illegal di laut.
Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan, pendirian dermaga kapal patroli dan MRCC di Batam sangat tepat karena secara geografis, Batam berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia sehingga potensi aktivitas illegal di laut seperti penyelundupan sangat tinggi.
“Aksi penyelundupan di Batam sudah sangat memprihatinkan sehingga dengan hadirnya dermaga kapal patroli dan MRCC diharapkan dapat mengurangi atau menghilangkan penyelundupan dan penegakan hukum dapat ditingkatkan,” katanya. (gus).
Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Laksamana Madya Didik Heru Purnomo mengatakan, dermaga yang dibangun berlokasi di Jembatan Dua Barelang, Pulau Setokok, Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sedangkan MRCC dibangun di Nongsa di area seluas tiga ribu meter persegi. Nantinya di tempat itu terdapat menara setinggi 30 meter dan gedung MRCC yang mempunyai radar, antenna, Closed Circuit Television (CCTv), sensor meteorologi dan radar.
“Keberadaan dermaga untuk kapal patroli keamanan laut serta MRCC sangat penting untuk mendukung operasi pengamanan laut. Karena, kapal tak mungkin setahun terus-menerus berada di laut,” katanya, Rabu (25/1).
Ditambahkan, keberadaan MRCC sangat penting dalam upaya mendukung penegakan hukum di laut, sehingga kehadiran MRCC nantinya dapat membantu terwujudnya penciptaan keamanan dan keselamatan, serta penegakkan hukum di wilayah perairan secara terpadu.
“Dengan adanya fasilitas MRCC, kita dapat mengetahui kapal yang mendekat ke wilayah RI. Informasi yang bisa diperoleh antara lain data fisik kapal, muatan, Negara asal dan Negara tujuan. Sehingga bisa diprediksi untuk jaminan keamanan baik untuk kapal tersebut maupun untuk wilayah RI,” katanya.
Untuk menjaga keamanan laut Indonesia, Bakorkamla juga sedang membangun sebuah kapal patroli berukuran besar. Kapal yang saat ini sedang dibangun oleh kalangan kapal PT Pelindo Marine Shipyard yang terletak di kawasan Industri Tanjunguncang, Batam memiliki panjang 48 meter yang terbuat dari bahan dasar baja.
“Kapal patrol yang dibangun tersebut nilainya mencapai 60 Miliar rupiah dan sudah dibangun sejak November 2011 dengan masa pengerjaan selama 1 tahun. Kapal dilengkapi mesin yang mampu mendorong dengan kecepatan 22 knot per jam dan mampu mengantisipasi cuaca yag terbilang ekstrim dilaut,” kata Didik.
Dengan kecepatan tersebut, kapal itu mampu bergerak hingga batas 200 mil laut (sekitar 370 kilometer) dari lepas pantai sehingga efektif untuk pengamanan laut dan perairan Indonesia. Untuk tahap awal nantinya kapal itu akan mengawasi wilayah perairan Indonesia.
Menurut Didik, keberadaan kapal tersebut sangat penting untuk menunjang kinerja pengamanan di laut, sebab kondisi kapal-kapal yang dioperasikan Bakorkamla saat ini masih berukuran kecil yakni maksimal 36 meter dan memiliki jangkauan yang sangat terbatas sehingga penjagaan yang dilakukan tidak maksimal.
Keamanan Laut
Menurut Didik, pengamanan luat RI saat ini masih belum maksimal disebabkan berbagai kendala antara lain, terbatasnya sarana dan personil, regulasi yang tidak jelas dan luasnya wilayah perairan RI yang harus dijaga. Kondisi itu menjadi peluang bagi para penyelundup dan pelaku kajahatan melakukan berbagai aktivitas illegal.
“Meskipun saat ini Indonesia sudah mendekati usia 67 tahun, namun pada kenyataannya laut Indonesia belum terjaga dengan baik,” kata Didik.
Ironisnya, sejumlah instansi yang merasa memiliki wewenang mengambil tindakan di laut sering berbenturan sehingga menimbulkan ketidakpastian hokum dilaut. Untuk itu, Didik berharap pemerintah segera membentuk Badan Keamanan Laut atau Sea and Coast Guard yang akan menjadi lembaga kordinasi antar insitusi yang berwenang menjaga dan mengamankan perairan Indonesia.
Selama ini, kata dia setiap instansi didalam Bakorkamla memiliki penyidik hingga pemeriksa dalam memproses sebuah permasalahan di laut sehingga dinilai kurang efisiens karena hanya menghabiskan waktu dan biaya jika ada sebuah kasus tangkapan harus dilakukan penyelidikan beberapa kali oleh penyidik yang berbeda dari instansi berbeda. Oleh karenanya, keberadaan lembaga Sea and Coast Guard nantinya diharapkan menjadi satu satunya lembaga yang berwenang mengambil tindakan dan melakukan pengawasan serta penyidikan terhadap kasus yang terjadi di laut.
Menurut Didik, kasus yang terjadi di perairan Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2011 saja, Bakorkamla menangkap dan mengamankan 600 kapal yang melakukan aksi ilegal di wilayah perairan Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 7 - 8 persen diantaranya sudah dilanjutkan pada proses hukum. Kerugian negara dari aktivitas illegal tersebut ditaksir mencapai 300 miliar rupiah dan jika ditotal secara keseluruhan sejak Bakmorkamla berdiri pada tahun 2005 maka kerugian negara sudah mencapai 1,38 triliun rupiah akibat aktivitas illegal di laut.
Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan, pendirian dermaga kapal patroli dan MRCC di Batam sangat tepat karena secara geografis, Batam berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia sehingga potensi aktivitas illegal di laut seperti penyelundupan sangat tinggi.
“Aksi penyelundupan di Batam sudah sangat memprihatinkan sehingga dengan hadirnya dermaga kapal patroli dan MRCC diharapkan dapat mengurangi atau menghilangkan penyelundupan dan penegakan hukum dapat ditingkatkan,” katanya. (gus).
Langganan:
Postingan (Atom)