Selasa, 27 Maret 2012

Menhan Resmikan Penggunaan Kapal Cepat Rudal 40



BATAM - Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro meresmikan penggunaan Kapal Cepat Rudal (KCR) 40 yang diberi nama KRI Kujang dengan nomor lambung 642 di Pelabuhan Batu Ampar, Batam Kamis (16/2). Kapal yang dibangun di pabrik galangan kapal Batam tersebut merupakan bagian dari rencana pembelian 14 kapal rudal cepat oleh pemerintah hingga 2014.

Purnomo mengatakan, KCR 40 dibangun di perusahaan galangan kapal di Batam yakni PT Palindo Marine Shipyard dan bersamaan dengan KCR 40 juga dibangun tiga kapal lainnya di pabrik yang sama. Satu kapal sudah selesai pada April 2011 diberi nama KRI Clurit dan satu kapal lagi rencananya selesai Nopember 2012 sedangkan kapal ke empat selesai tahun 2013. Harga per unit kapal tersebut sekitar 75 miliar rupiah lengkap dengan sistem persenjataannya.

“Pemerintah berencana membeli 14 Kapal Cepat Rudal (KCR) dari produsen dalam negeri yang terdiri dari berbagai tipe hingga 2014. Pembelian kapal tersebut diharapkan dapat menambah kekuatan armada TNI Angkatan Laut sehingga bisa menjaga perairan Indonesia yang sangat luas,” katanya, Kamis (16/2).

Ditambahkan, 14 KCR yang rencananya akan dibeli pemerintah terdiri dari berbagai tipe dengan panjang antara 40 meter hingga 60 meter dan seluruhnya akan dibeli dari produsen di dalam negeri.

Khusus untuk KRI Kujang yang diresmikan penggunaanya kemarin memiliki spesifikasi panjang 40 meter, lebar 8 meter, tinggi 3,4 meter. Dilengkapi dengan sistem propulasi fixed propeller 5 daun yang mampu berlayar dengan kecepatan 40 knot. Daya jelajahnya juga jauh karena kapal bisa menampung 50 ton bahan bakar dan 15 ton air tawar untuk kebutuhan awak kapal.

Kapal ini dibuat dengan baja khusus bernama High Tensile Steel produksi PT Krakatau Steel di bagian lambung, sedangkan bagian atas menggunakan alumunium alloy sehingga mampu menjaga keseimbangan atau stabilitas saat kapal dipacu dalam kecepatan tinggi. KRI Kujang merupakan kapal pemukul reaksi cepat yang berfungsi menghancurkan target sekali pukul dan menghindar dari serangan lawan dalam waktu cepat pula.

“Untuk sistem persenjataan, KRI Kujang dilengkapi dengan meriam kaliber 30 milimeter enam laras sebagai Close in Weapon System dan rudal antikapal C-705 buatan China,” kata Purnomo.

Industri Strategis

Menurut Purnomo, Pemerintah telah menganggarkan seperempat dari seluruh total anggaran pertahanan untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) atau sekitar 74 triliun rupiah. Jenis alutsista yang dibeli beragam, ada yang bergerak dan ada yang tidak bergerak. Seluruh alutsista yang akan dibeli pemerintah nantinya diharapkan akan dibeli dari produsen dalam negeri. Itu dilakukan untuk memacu pertumbuhan industri strategis nasional.

“Selain kapal, kita juga akan mengembangkan industri strategis untuk kekuatan udara dan darat. Prinsip kita adalah selain membangun industri dalam negeri juga membangun kekuatan TNI," katanya.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono membenarkan pernyataan Menhan dimana masing-masing kekuatan, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara telah memiliki blueprint pertahanan untuk membangun kekuatan.

"Untuk memenuhi kekuatan pertahanan ada tahapan yang harus kita lalui," katanya. Tahapan itu juga digunakan untuk alat utama sistem persenjataan (alustsista) yang sudah uzur dan alutsista yang masih bisa digunakan untuk terus ditingkatkan kemampuannya. Terkait dengan Kapal cepat rudal, idealnya jumlah yang diperlukan negara sekitar 44 kapal hingga tahun 2024. Itu didasari atas luasnya wilayah perairan Indonesia sehingga dibutuhkan kapal yang cukup banyak untuk mengawasinya. (gus).

1 Lampirkan file| 140KB

Angka Pengangguran di Batam Melesat

BATAM – Pemerintah Kota Batam merilis jumlah pengangguran terbuka hingga awal 2012 sekitar 12 ribu orang, angka itu diperkirakan naik signifikan pada saat ini seiring berhentinya kegiatan produksi beberapa perusahaan asing seperti PT Panasonic, PT Pratama Drydock, PT Nan Indah, PT Drydock GTI dan PT Nutune yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja ribuan buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, jumlah pencari kerja di Kota Batam berdasarkan data hingga 31 Desember 2011 sebanyak 25.406 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 10.796 sudah ditempatkan ke beberapa perusahaan dan sekitar 3.000 orang sudah mendapatkan pekerjaan langsung. Sedangkan pencari kerja yang belum ditempatkan sekitar 12 ribu orang yang berpotensi menjadi pengangguran terbuka.

“Jika dibanding tahun sebelumnya, jumlah pencari kerja yang belum ditempatkan meningkat drastis. Pada tahun 2010, jumlah pencari kerja yang belum ditempatkan hanya 7.000 orang dan di akhir 2011 melonjak menjadi 12 ribu orang,” katanya, Rabu (15/2).

Angka pengangguran akan meningkat signifikan seiring berhentinya kegiatan produksi sejumlah perusahaan asing yang menyebabkan perusahaan itu menutup pabriknya. Akibatnya ribuan buruh kehilangan pekerjaan.

Beberapa perusahaan yang telah menutup kegiatan produksinya antara lain, PT Panasonic yang memberhentikan 1.200 karyawan, PT Pratama Drydock memberhentikan 575 karyawan dan PT Nan Indah sebanyak 1.050 karyawan serta PT Drydock GTI sebanyak 790 karyawan. Selain itu, beberapa pekan lalu juga telah tutup PT Exas dan menyusul PT Nutune yang akan memberhentikan sekitar 1.000 pekerja. Perusahaan lain yang juga telah menghentikan kegiatan produksinya adalah PT BJ Industries, PT Epson Toyocom, PT Paper Box, PT Kumagaya Precision Motor Batam dan PT Panasonic Battery.

Berhentinya kegiatan produksi sejumlah perusahaan asing tersebut, kata Rudi harus diantisipasi secara serius oleh berbagai pihak karena bisa mengakibatkan ledakan jumlah pengangguran. Jika hal itu terjadi maka akan memicu tindakan kriminalitas dan pada akhirnya menciptakan iklim investasi yang kurang baik sehingga investor ragu untuk menanamkan modalnya di Batam.

“Meningkatnya pengangguran di Batam banyak terjadi pada penduduk usia produktif dan itu disebabkan oleh banyaknya penduduk angkatan kerja dari luar daerah yang masuk ke Batam, aksi perusahaan yang menutup pabriknya dan karyawan yang telah habis masa kontrak kerjanya,” katanya.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Nursyafriadi mengatakan, tingginya angka pengangguran di Batam disebabkan belum banyak perusahaan baru yang membuka pabrik di Batam, sementara sejumlah perusahaan yang lama telah menghentikan kegiatan produksinya dipicu turunya order yang diterima.

Kondisi itu, kata dia harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Kawasan agar lebih kreatif dan inovatif menjaring investor asing untuk mau menanamkan modalnya di kota Batam.

“Perkembangan kota Batam dengan status FTZ (free trade zone) tidak sesuai dengan yang diinginkan, bahkan terindikasi tidak bisa bersaing dengan kawasan indutri lainya di negara tetangga. Kondisi itu dipengaruhi oleh pelayanan satu atap yang tidak berjalan maxsimal, kepastian hukum belum jelas dan masih maraknya pungutan liar,” katanya.

Menurut Nursyafriadi, sejak perubahan status Batam sebagai kawasan FTZ tahun 2007 lalu, perkembangan ekonomi tidak secepat yang diharapkan. Industri belum tumbuh secara maksimal dan belum banyak investor asing yang mau menanamkan modalnya di Batam. Untuk itu, perlu adanya reformasi perijinan di Kota Batam agar bisa bersaing dengan kawasan sejenis di negara tetangga.

Jika Pemko Batam dan BP Batam tidak segera membenahi iklim investasi di Batam maka sulit mendatangkan investor baru ke daerah ini sehingga lapangan kerja baru tidak akan tercipta. Dengan demikian angka pengangguran akan terus melesat. (gus).

Perusahaan Jepang Tutup Pabrik di Batam

BATAM – Perusahaan manufaktur asal Jepang yang memproduksi komponen tuner Radio Frequency (RF) untuk televisi dan Set-Top-Box, PT Nutune Batam dikabarkan menutup pabriknya yang berlokasi di kawasan industri Batamindo sekitar Maret ini disebabkan order yang terus merosot.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudy Sakyakirti mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi dari manajemen PT Nutune terkait rencana penutupan pabriknya di Batam. Langkah tersebut dilakukan karena order yang terus merosot sehingga manajemen tidak mampu lagi membayar karyawan. Perseroan sudah mengambil berbagai langkah untuk mempertahankan produksinya dengan mengurangi karyawan dari 3.000 orang pada tahun 2010 menjadi hanya 400 orang saat ini.

"Kami sudah menghubungi manejemen PT Nutune dan mereka mengatakan kemungkinan besar perusahaan akan tutup, karena sudah tidak lagi mendapatkan orderan," katanya, Senin (13/2).

Terkait dengan kewajiban manajemen terhadap pekerja, perseroan akan menjamin untuk memenuhi seluruh hak-hak karyawan sesuai aturan yang berlaku, jika memang perusahaan tersebut betul-betul berhenti produksi.

Humas Kawasan Industri Batamindo, Andi Mapisangke kepada Koran Jakarta mengatakan, belum mendapat informasi terkait rencana penutupan pabrik PT Nutune yang berada di kawasan industry Batamindo. Namun Andi mengatakan, saat ini memang banyak perusahaan asing yang terkena dampak krisis ekonomi yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat yang menyebabkan orderan turun. Akibatnya, aktivitas produksi terganggu, bahkan sejumlah perusahaan tidak lagi berproduksi sehingga terpaksa menutup pabriknya. Perusahaan yang beroperasi di kawasan industry Batamindo sebagian besar adalah perusahaan asing yang produksinya untuk di ekspor ke sebagian Eropa dan Amerika Serikat, oleh karenanya krisis ekonomi yang terjadi di kawasan itu sangat mempengaruhi aktivitas produksi perseroan.

Sementara itu, Direktur Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan belum mendapat laporan tentang rencana penutupan pabrik PT Nutune. Namun, meskipun tutup kewajiban perusahaan itu terkait pajak dan hak pekerja harus dijalankan.

“Belum ada laporan tentang rencana pentupan pabrik PT Nutune,” kata Joko.

Koordinator Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi tentang rencana penghentian produksi PT Nutune karena pihak manajemen sudah memindahkan sejumlah mesin produksi dan jumlah pekerja juga terus dikurangi.

“Informasi dari para pekerja di PT Nutune, pihak manajemen akan menghentikan produksi pada Maret 2012,” katanya.

PT Nutune merupakan perusahaan joint venture antara NXP dan Thomson yang berlokasi di Jalan Beringin Lot 213 Kawasan Industri Batamindo Mukakuning Batam. Perusahaan milik investor asal Jepang tersebut memproduksi komponen tuner Radio Frequency (RF) untuk televisi dan Set-Top-Box.
Jumlah karyawan perusahaan itu saat ini sekitar 400 pekerja jauh berkurang jika dibanding 2010 yang mencapai 3.000 pekerja.

Sebelumnya, perusahaan asal Jepang yakni PT Exas juga telah menghentikan kegiatan produksinya di Batam di awal tahun 2012 karena order yang juga terus merosot. Sedangkan PT Panasonic Batam telah menutup sebagian pabriknya di Batam dan mengurangi sejumlah pekerjanya. (gus).

Mutu Pendidikan di Batam Dinilai Rendah

BATAM - Indeks Capaian Mutu Pendidikan (ICMP) kota Batam tahun 2011 sebesar 0,22 masuk dalam kategori rendah, ironisnya biaya pendidikan di kota ini termasuk yang paling tinggi di tanah air.

Staf Ahli Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Beibel Effendi mengatakan, berdasarkan survei ICMP atau Indeks Capaian Mutu Pendidikan tahun 2011 maka kualitas pendidikan di Kota Batam termasuk terendah di tanah air dengan skor 0,22. Penilaian itu didasari atas kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang semuanya diukur dengan ujian sekolah, nasional dan uji kompetensi.

“Kondisi yang cukup aneh terjadi di Batam, kualitas pendidikannya rendah tapi biaya pendidikan di kota ini relatif tinggi dibanding kota lain di tanah air,” katanya, akhir pekan lalu.

Dijelaskan, pemerintah setiap tahun melalukan standarisasi mutu pendidikan dan pada tahun 2011 telah dilakukan penentuan standar mutu pendidikan terhadap 68 sekolah tingkat dasar atau SD, 26 tingkat SMP dan 9 tingkat SMA/SMK di Batam. Penilaian dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan (SNP) berdasarkan materi dan tingkat kompetensi.

Dari penilaian terhadap delapan standar SNP yang dilakukan, katanya skor ICMP kota Batam 0,22, lebih rendah dibanding skor daerah Indragiri Hilir yang 0,40. Padahal, pertumbuhan ekonomi di Batam lebih tinggi dibanding Indragiri Hilir sehingga mestinya kualitas pendidikannya berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonominya.

“Kondisi pendidikan di Batam bisa di umpamakan, biaya tinggi namun kualitasnya rendah. Ini hendaknya menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kota Batam,” kata Effendi.

Untuk itu, Batam perlu penguatan kebijakan, seperti memberikan perhatian khusus pada satuan pendidikan SMP yang nilai indeks kumulatifnya rendah. Kemudian mengembangkan dan memperkuat standard yang memiliki nilai rendah, terutama standard isi dan proses.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho menyebut salah satu persoalan yang harus disikapi oleh pemerintah daerah terhadap mutu pendidikan di Batam diantaranya Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dinilai membuat guru dan siswa tidak kreatif. Selain itu, perlu peningkatan jumlah pengawas sekolah karena saat ini perbandingan jumlah pengawas dengan tempat yang harus di awasi tidak seimbang, karena satu pengawas bertugas untuk 12 sekolah. Sertifikasi guru juga harus diperhatikan.

"LKS membuat anak tidak kreatif. Otaknya menyempit. Makanya di negara maju, LKS tidak digunakan lagi,"
katanya.

Pemerintah kota Batam, katanya harus segera membuat terobosan baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota ini, karena jika kualitas pendidikan rendah akan berpengaruh terhadap kualitas murid yang merupakan generasi muda di daerah ini. Jika kualitas pemuda di batam rendah maka sudah pasti tidak dapat bersaing dengan pemuda di kota lain terlebih pemuda di negara tetangga Singapura dan Malaysia.

Kondisi tersebut bisa berdampak buruk terhadap pertumbuhan industry di Batam karena sebagai kawasan industri, Batam membutuhkan tenaga kerja terampil yang berkualitas, jika pendidikan di kota ini tidak mampu menghasilkan generasi muda atau pekerja yang terampil maka investor asing yang akan membuka pabriknya di daerah ini akan kesulitan mendapat pekerja. (gus).

BP Batam Merasa Pemerintah Pusat Kurang Mendukung FTZ

BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dulu bernama Otorita Batam menilai pemerintah pusat kurang mendukung pelaksanaan FTZ (free trade zone) sehingga pelaksanaanya hingga saat ini kurang maksimal.

Kepala BP Batam, Mustafa Widjaya mengatakan pihaknya melakukan analisas swot terhadap pelaksanaan FTZ Batam dan kesimpulannya menyebut pelaksanaan FTZ di Batam berjalan tidak maksimal bahkan bisa dikatakan stagnan disebabkan beberapa faktor antara lain, kurangnya dukungan dari pemerintah pusat, itu tercermin dari regulasi yang sering berubah ubah dan belum seluruhnya kewenangan pusat diserahkan ke daerah.

"Batam memiliki peluang untuk berkembang dengan menangkap peluang dari Singapura, meningkatnya persepsi sebagai daerah tujuan investasi yang menarik, serta keikutsertaan dalam perdagangan bebas di kawasan regional. Sayangnya pemerintah pusat kurang mendukung program ini sehingga pelaksanaanya kurang maksimal," katanya, Jumat (10/2).

Faktor penghambat lainnya adalah kurangnya daya saing FTZ Batam dibanding kawasan sejenis di negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam yang menyebabkan banyak investor cenderung menanamkan modalnya ke kawasan itu. Kemudian, produktivitas tenaga kerja di Batam juga masih rendah dan cenderung menurun, ekonomi yang tidak terdiversivikasi dan kurangnya investor besar.

“Investor menilai banyak peraturan di Batam yang tumpang tindih antara kebijakan nasional dan daerah menimbulkan ketidakpastian hukum,” kata Mustafa.

Faktor penghambat lainnya adalah Batam masih sangat tergantung pada Singapura dan belum banyak inovasi serta diversifikasi investor dari negara lain sehingga pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam sangat tergantung pada kondisi ekonomi di Singapura.

Meski demikian, Mustafa menilai masih ada peluang positif yang bisa diraih Batam karena daerah ini memiliki kekuatan dari segi geografis. Kedekatan Batam dengan Singapura dan letaknya berada di jalur selat Malaka menjadi daya tarik tersendiri bagi Batam yang tidak dimiliki kawasan sejenis di negara tetangga. Oleh karenanya, kekuatan yang dimiliki Batam harus diberdayakan agar bisa menarik investor asing Salah satu caranya perlu adanya kerjasama secara menyeluruh antara lembaga-lembaga pemerintah dalam menciptakan iklim yang pro bisnis, serta promosi secara aktif yang terfokus sebagai lokasi tujuan investasi.

Batam juga harus focus pada sector industry yang andalan sesuai dengan potensinya, misalnya elektronika dan elektrik, pariwisata, galangan kapal, pengilangan dan penyimpanan minyak dan gas. Untuk mendukung industry tersebut perlu dibangun gateway diantara pusat produksi dan pusat kebutuhan (logistik hubungan/transhipment).

“Dengan adanya fokus tersebut diharapkan target pertumbuhan PDB Batam bisa meningkat 2 kali pada 2020 melalui investasi komulatif 34,9 triliun rupiah pada 2015 menjadi 91,4 triliun rupiah pada 2020 dan nilai tambah sebesar 65,3 triliun rupiah pada 2015 dan 97,3 triliun rupiah pada tahun 2020. Sementara jumlah tenaga kerja yang bisa diserah diharapkan 366.257 jiwa pada tahun 2015 dan pada 2020 menjadi 466.145 jiwa,” kata Mustafa. (gus).

Ribuan Rumah di Batam Bermasalah

BATAM – Ribuan rumah warga Batam yang dibeli secara resmi dari pengembang (Developer) diduga bermasalah dan illegal karena dianggap dibangun di atas hutan lindung. Akibatnya, warga atau konsumen dirugikan karena tidak dapat menggunakan sertifikat rumah sebagai agunan ke Bank untuk pengajuan kredit.

Ketua DPD REI Khusus Batam Djaja Roeslim mengatakan, kisruh soal lahan dan perumahan yang dianggap illegal di Batam sudah terjadi cukup lama dan hingga saat ini belum ada penyelesaian, padahal sudah ada komitmen bersama antara Pemerintah Kota Batam, BP Batam, Badan Pertanahan Nasional dan Kementrian Kehutanan untuk dicarikan solusi.

Pada pertemuan terakhir dengan BPN dan Menteri Kehutanan beberapa bulan lalu sudah dijanjikan akan segera menyelesaikan persoalan itu. Janji itu diungkapkan Menteri Kehutanan saat pertemuan dengan Gubernur Kepri HM Sani, DPD asal Kepri dan pengusaha properti. Namun, hingga saat ini persoalannya belum tuntas.

“Sebenarnya, penyelesaian persoalan itu sederhana. OB atau BP Batam tinggal melengkapi administrasi hutan pengganti, maka Menteri Kehutanan akan mengeluarkan rekomendasi alihfungsi hutan lindung tersebut dan masalah selesai,” katanya, Kamis (9/2)

Dikatakan persoalan rumah yang dianggap illegal tersebut berawal dari pengusaha yang mendapat ijin alokasi lahan dari Otorita Batam atau BP Batam, kemudian pengusaha atau pengembang membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dan BPN selaku lembaga resmi sudah mengeluarkan sertifikat.

“Jika sudah membayar UWTO dan sudah ada sertifikat mestinya rumah tersebut legal,” katanya.

Persoalan kemudian muncul setelah 10 tahun lebih ketika Bank tidak mau menerima sertifikat yang dikeluarkan BPN tersebut sebagai agunan untuk pengajuan kredit dengan alasan tanah di tempat bangunan berdiri adalah hutan lindung dan belum ada rekomendasi alihfungsi hutan lindung dari Menteri Kehutanan. Dalam hal ini, masyarakat atau konsumen yang menjadi korbannya.

"Sertifikat sudah keluar. Tapi beberapa tahun kemudian daerah yang sudah dibangun tersebut diklaim sebagai hutan lindung. Lalu kenapa sertifikatnya bisa dikeluarkan BPN,” kata Djaja.

Menurutnya, terdapat lebih dari 40 ribu rumah dan Ruko (Rumah toko) di Kota Batam yang hingga saat ini masih bermasalah. Rumah tersebut dibangun sejumlah pengembang di lebih dari 30 lokasi di Batam.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, Virgo Ariesta Jaya mengatakan, BPN hingga saat ini memang masih menunda mengeluarkan sertifikat tanah di lokasi yang bermasalah. Penundaan dilakukan karena belum ada kejelasan soal status tanah di atas lahan tersebut.

"Berdasarkan kesepakatan antara BPN atau BPN RI dengan pihak OB/BP, Pemko Batam, Polres pada 19 November 2009 silam kita menunda mengeluarkan sertifikat tanah pemberian hak baru, sambil menunggu kejelasan status lahan. Apakah lahan itu sudah ada izin atau sudah ada alihfungsinya. Sedangkan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, tidak dipermasalahkan lagi dan sudah dapat melakukan proses hukum lainnya. BPN, siap untuk melayani proses lanjutannya," katanya.

Disinggung bank yang menolak pengajuan kredit dengan mengagunkan sertifikat yang sudah dikeluarkan BPN kata Virgo seharusnya pihak bank tidak menolak masyarakat yang mengajukan permohonan kredit. Karena sertifikat yang dikeluarkan BPN tersebut sah dan benar.

"Sertifikat merupakan dokumen penting negara, sebagai bukti yang sah atas kepemilikan atas sebidang tanah. Sertifikat tanah yang telah dikeluarkan BPN itu sah dan tidak ada masalah," kata Virgo.

Menurutnya sangat aneh jika Bank menolak sertifikat yang dimiliki warga karena ketika proses kredit kepemilikan rumah (KPR) sekitar 10 tahun lalu, sertifikat itu juga diagunkan oleh pihak developer ke bank dan pihak bank menerima sebagai jaminan, sehingga akad kredit diproses dan KPR nya cair.
Namun ironisnya, setelah kredit awal lunas dan pemilik rumah yang memegang sertifikat berusaha menjaminkan kembali sertifikat yang sama, bank yang bersangkutan malah menolak dengan alasan tanah dan sertifikat bermasalah. (gus).

Kamis, 09 Februari 2012

Foto Berita : Batam pacu pembangunan infrastruktur


Batam terus memacu pembangunan infrastruktur, diantara yang akan dibangun adalah kereta api, jalan tol dan pengembangan pelabuhan kontainer batu ampar.