TANJUNG PINANG – Maraknya pencurian ikan oleh nelayan asing menyebabkan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kehilangan potensi pendapatan sekitar tiga triliun rupiah setiap tahunnya. Untuk itu, pengamanan dan patroli di laut harus ditingkatkan.
Mantan Menteri Kelautan yang saat ini menjadi Staf Ahli Gubernur Kepri Bidang Pembangunan Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri mengatakan, potensi perikanan di Kepri cukup besar ditunjang luasnya wilayah perairan yang dimiliki daerah ini. Sayangnya, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga sektor perikanan belum berkontribusi besar pada pendapatan daerah.
“Sektor perikanan merupakan peluang bisnis masa depan Kepri dan harus dioptimalkan dari sekarang. Jangan sampai potensi yang besar itu justru dimanfaatkan Negara lain dengan melakukan pencurian ikan,” katanya, Rabu (1/2)
Padahal, jika pemerintah daerah serius mengelola sektor perikanan menjadi industri maka kontribusinya akan sangat besar terhadap pendapatan daerah. Selama ini, potensi perikanan Kepri justru banyak dimanfaatkan oleh nelayan asing dengan menangkap ikan secara legal maupun illegal. Aksi nelayan asing seperti dari Vietnam, Thailand, China dan negara lainnya justru banyak dilakukan secara illegal dengan mencuri ikan di perairan Kepri dan aktivitas yang dilakukan sejak lama tersebut berpotensi merugikan negara sekitar 3 triliun rupiah setiap tahunnya.
"Ilegal fishing menyebabkan kerugian yang besar bagi negara dan diperkirakan Kepri kehilangan pendapatan daerah sekitar 10 persen dari total 30 triliun rupiah secara nasional," katanya.
Untuk mengatasi agar ilegal fishing tidak terus berlanjut, kata Rokhmin, ada empat langkah yang sudah dipersiapkan pemerintah pusat. Pertama, pemerintah akan meningkatkan intensitas pengamanan laut melalui partoli kapal pengawas di daerah-daerah yang ditenggarai sering terjadi pencurian ikan. Pemerintah setiap tahun akan mengupayakan adanya tambahan kapal bagi provinsi yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga.
Kedua, harus ada pendekatan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui pemberian bantuan. Sehingga dalam rentang waktu 2011 hingga 2014 mendatang, ada 416 kapal yang akan diperuntukkan bagi nelayan. Terutana nelayan yang ada di daerah perbatasan seperti Kabupaten Natuna dan Anambas
"Dengan bantuan kapal yang jumlah semakin banyak, diharapkan nelayan mampu menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dan senantiasa memberikan informasi jika ada aksi pencurian ikan," katanya..
Langkah ketiga adalah, setiap kapal diwajibkan untuk melakukan penyempurnaan perijinan, sehingga dapat terdeteksi secara dini kapal-kapal milik negara tetangga dan setiap kapal nelayan berbendera asing diwajibkan menggunakan sedikit 75 persen Anak Buah Kapal (ABK) lokal, dengan demikian perusahaan asing tersebut tidak bisa sewenang-wenang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia dan Kepri secara khususnya.
Keempat, perlu adanya hakim khusus untuk pengadilan kelautan agar setiap perkara kriminal di laut dapat diproses secara cepat dan dapat benar-benar menerapkan kajian kelautan dalam setiap putusan yang diberlakukan.
Selain itu, untuk menekan aksi pencurian ikan maka perlu melibatkan masyarakat lokal dan menjadikan masyarakat nelayan sebagai tuan rumah di daerah sendiri. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara memberdayakan masyarakat nelayan melalui pemberian bantuan dan pendampingan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Amir Faizal mengatakan, Provinsi Kepri telah menganggarkan 57 miliar rupiah pada tahun ini untuk peningkatn pengamanan dan kesejahteraan masyarakat nelayan. Dana tersebut akan diperuntukkan untuk pelaksanaan budidaya perikanan terutama untuk daerah Natuna, Anambas dan Lingga (NAL).
Pemerintah daerah juga akan membeli 8 unit kapal dengan bobot 30 GT untuk meningkatkan pengamanan di laut. Kemudian akan dibangun jarring keramba apung di empat daerah yakni 50 keramba untuk Bintan, 40 keramba untuk Natuna, 10 keramba untuk Lingga dan 10 keramba di Karimun.
Menurut Amir, Pemprov Kepri akan focus untuk pembangunan industri kelautan untuk itu, pada tahun ini juga sudah diterapkan teknologi komputerisasi guna mengembangkan perencanaan sistem pembangunan kelautan dan perikanan.
"Kepri merupakan provinsi pertama di Indonesia yang memiliki sistem kelautan dan perikanan dengan menggunakan sistem komputerisasi paling lengkap," katanya.
Dengan sistem komputerisasi, Kepri dapat merencanakan sistem pembangunan kelautan secara lengkap dan berkesinambungan.(gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar