Rabu, 08 Februari 2012

Sebanyak 544 Penderita Aids Meninggal di Kepri

BATAM – Jumlah kasus HIV atau Human Immunodeficiency Virus di Kepri sejak ditemukan tahun 1992 hingga 2011 mencapai 3.550 kasus dan yang positif Aids (Acquired Immunodeficiency Syndrome) sebanyak 1.749 orang. Dari jumlah itu 544 orang dinyatakan meninggal dunia.

Wakil Gubernur Kepri yang juga Ketua Harian Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Kepri Soerya Respationo mengatakan, kasus HIV/Aids di Kepri sudah sangat menguatirkan karena jumlahnya terus meningkat setiap tahun, bahkan korban meninggal dunia semakin banyak dan tercatat 544 orang sudah meninggal akibat penyakit tersebut sejak 1992 hingga 2011.

Pada tahun 2011 saja, kasus HIV/Aids di Kepri tercatat sebanyak 702 kasus dan dari jumlah itu 66 orang meninggal dunia. Sementara itu, jika dihitung sejak kasus ini ditemukan yakni tahun 1992 jumlah kasus HIV sudah mencapai 3.550 kasus sedangkan yang terkena Aids sebanyak 1.749 kasus.

“Tingginya kasus kasus HIV/Aids di Provinsi Kepri, perlu mendapat perhatian dan penanganan yang sangat serius dari pemerintah dan lembaga terkait lain, terlebih masalah ini sudah sangat dekat dengan populasi umum, yakni satu persen dari masyarakat berisiko rendah atau umum,” katanya akhir pekan lalu.

Ditambahkan, dari total penderita HIV/Aids di Provinsi Kepri, kasus paling banyak ditemukan di Kota Batam yakni mencapai 2.200 kasus. Hal itu disebabkan maraknya bisnis prostitusi dan tingginya kasus Narkoba yang merupakan kelompok rentan terhadap penyakit tersebut.

Menurut Soerya, penyebaran HIV/Aids di Kepri juga banyak menimpa kelompok usia produktif
25-29 tahun dengan persentase mencapai 56 persen. Selain itu, saat ini juga sudah ada anak-anak dan ibu-ibu yang terkena penyakit mamatikan tersebut yang ditularkan oleh kelompok rentan dari keluarganya.

Oleh karena itu, kerjasama antar instansi dalam bentuk penandatanganan komitmen bersama seluruh SKPD dan instansi vertikal yang ada di Kepri ini sangat diperlukan untuk mengurangi penyebaran penyakit tersebut.

Menurut Soerya, pemerintah harus punya stategi baru untuk mengurangi penyebaran virus HIV meskipun sudah ada peraturan daerah yakni Peraturan Daerah (Perda) nomor 15/2007 tentang Penanggulangan Bahaya HIV/Aids, namun pemerintah dan lembaga terkait tetap harus terus bekerja keras. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar