Rabu, 25 Januari 2012

Batam Dijadikan Jalur Utama Perdagangan TKI Ilegal

BATAM – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kembali mengamankan 84 calon TKI illegal yang akan dikirim ke Singapura dan Malaysia. Maraknya penangkapan TKI Ilegal di Batam disebabkan daerah ini telah menjadi jalur utama perdagangan manusia seiring letaknya yang sangat strategis berhadapan dengan negara tetangga Singapura serta Malaysia.

Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, mengatakan ke-84 calon TKI yang ditangkap di Bandara Hang Nadim pada Sabtu (14/1) berasal dari Jawa Timur dan rencananya akan dikirim ke Malaysia dan Singapura. Penangkapan TKI dilakukan karena tidak memiliki dokumen sebagai tenaga kerja dan hal itu sudah sering terjadi di Batam. Pasalnya, Batam telah dijadikan pintu utama keluarnya calon TKI ilegal yang akan dikirim ke luar negeri.

“Batam merupakan daerah yang sangat rawan di Indonesia bagi pengiriman TKI ilegal ke luar negeri karena letaknya sangat dekat dengan Singapura dan Malaysia dan kedua Negara itu membutuhkan tenaga kerja cukup besar," katanya, Senin (16/1).

Ke 84 calon TKI yang ditangkap selanjutnya ditampung di Gedung Lembaga Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP2TKI) Batam Centre. Para TKI yang menjadi korban Traficking tersebut dikoordinir oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan.

"Penyalur yang menjadi tersangka pengiriman calon TKI ilegal belum berhasil ditangkap. Sementara para calon TKI diamankan di gedung LP2TKI untuk selanjutnya dipulangkan kembali ke daerah masing-masing. Dan bagi yang memiliki dokumen lengkap, akan diizinkan untuk berangkat," katanya.

Selain Batam, dua daerah lain di Provinsi Kepri, Tanjung Balai Karimun dan Tanjungpinang juga dinyatakan sebagai daerah yang rawan bagi pengiriman TKI ke luar negeri.
Menurut Jumhur, maraknya pengiriman TKI Ilegal saat ini disebabkan adanya kebijakan moratorium (penghentian sementara) TKI ke beberapa negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi dan lainnya. Pasca moratorium, Batam dijadikan jalur utama keberangkatan TKI menuju Timur Tengah melalui Singapura ataupun Malaysia. Modusnya, dari daerah asal, para calon TKI akan menuju Batam terlebih dahulu. Untuk kemudian berangkat naik fery ke Malaysia ataupun Singapura, baru terbang ke negara-negara di Timur Tengah yang hendak dituju.

Dalam operasi yang dilakukan di beberapa negara di Timur Tengah beberapa waktu lalu, BNP2TKI mendapati puluhan TKI yang mengaku berangkat melalui Batam, lalu menuju Singapura ataupun Malaysia sebelum terbang ke negara tujuan di Timur Tengah. Apalagi dengan tidak adanya visa yang diberlakukan bagi penduduk di kawasan Asean untuk masuk di wilayah sesama negara Asean. Asal ada paspor, bisa langsung pergi ke negara-negara yang ada di Asean.

"Asean merupakan negara pertama yang dijadikan sarana oleh para TKI untuk melanjutkan perjalanan ke Timur Tengah. Karena tidak bisa berangkat langsung dari Jakarta menuju Timur Tengah, akibat adanya moratorium," katanya.

Jamhur mengakui, kebijakan moratorium tidak membuat para TKI kehilangan akal untuk berangkat menuju Timur Tengah. Meski sebagian dari mereka akhirnya tertangkap, namun yang tidak tertangkap diyakini masih lebih banyak. Setiap tahunnya, diperkirakan seanyak 15 hingga 20 ribu TKI dipulangkan dari luar negeri. Untuk itu, perlu dibangun kesadaran masyarakat yang ingin menjadi TKI ke luar negeri. Untuk berangkat melalui jalur resmi dengan tujuan ke negara-negara yang dianjurkan oleh pemerintah.

Jika melalui jalur yang tidak resmi, maka pemerintah akan sulit memberikan jaminan perlindungan bagi para TKI. Selain nilai tawar gaji yang rendah dan dampak buruk seperti siksaan ataupun perlakuan buruk lainnya yang terkadang harus dialami TKI.

"Kesadaran masyarakat masih rendah, terkadang mereka mudah terbujuk dengan iming-iming para calo TKI untuk bekerja di Timur Tengah, meski pemerintah sedang melakukan moratorium. Mereka tidak sadar, resiko tinggi yang dihadapi jika menjadi TKI, terutama yang tidak memiliki dokumen lengkap," kata Jumhur.

Sementara itu, salah seorang TKI yang ditangkap, Suarso mengatakan terpaksa menjadi TKI Ilegal karena proses pemberangkatannya lebih cepat, selain itu untuk mengurus dokumen menjadi TKI Ilegal cukup sulit dan biayanya juga mahal. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar