Rabu, 25 Januari 2012

Menteri Perhubungan Resmikan Operasional Kapal Perintis di Kepri

TANJUNG PINANG – Menteri Perhubungan EE Mangindaan meresmikan operasional kapal perintis KM Sabuk Nusantara 30 senilai 47,01 miliar rupiah di Tanjung Pinang Provinsi Kepuluaan Riau, Senin (9/1). Kapal tersebut akan melayani trayek sejumlah pulau atau daerah yang selama ini belum memiliki akses transportasi sehingga diharapkan bisa membuka keterisolasian daerah tersebut.

”Kapal perintis KM Sabuk Nusantara 30 ini mulai dibangun sejak Juni 2010 dan selesai pada akhir tahun 2011,” kata Mangindaan di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Senin (9/1).

Pengoperasian KM Sabuk Nusantara 30 ini sekaligus menandai dimulainya opersional pelayaran angkutan penumpang dan barang dari dan ke Tanjungpinang, Natuna, Anambas hingga Sintete, Indonesia Timur.

KM Sabuk Nusantara 30 nantinya melayani trayek perintis yang disebut R-5 dengan rute Pelabuhan Tanjung Pinang-Tambelan-Sintete-Serasan-Subi-Ranai-Pulau Laut-Sedanau-Midai-Tarempa-Letung-Tanjung Pinang. Nilai kapal mencapai 47,10 miliar rupiah yang dibangun berdasarkan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen satuan kerja Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Laut Pusat Kementerian Perhubungan dan PT Daya Radar Utama, Jakarta. Pembangunan kapal sepanjang 62 meter dengan kecepatan 12,00 knot ini secara teknis diawasi oleh dan telah mendapatkan sertifikasi dari Biro Klasifikasi Indonesia.

Saat ini, armada perintis di seluruh Indonesia sudah mencakup 67 trayek, yang dilayani oleh 32 unit kapal perintis milik pemerintah dan 35 unit kapal barang milik swasta yang diberi dispensasi untuk mengangkut penumpang dengan akomodasi penumpang secukupnya. Mempertimbangkan kualitas yang cukup memprihatinkan dari pelayanan angkutan laut perintis dengan kapal-kapal milik swasta di mana penumpang berbaur dengan barang (muatan) dan dengan fasilitas yang sangat terbatas, pemerintah secara bertahap telah membangun kapal-kapal perintis.

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau HM Sani mengatakan, dengan dioperasikannya kapal baru dari pemerintah pusat ini diharapkan akan meningkatkan sarana transportasi antar pulau di Provinsi Kepri dalam meningkatkan roda perekonomian masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas.
"Dengan kecepatan yang dimiliki KM Sabuk Nusantara 30, yang mencapai 12 knot per mil, akan dapat mempersingkat waktu jarak tempuh dari 11 hari perjalanan dari Tanjungpinang ke Natuna menjadi sembilan hari. Dan dengan sendirinya roda perekonomian masyarakat diharaokan akan akan meningkat," kata Sani.

KM Sabuk Nusantara 30 memiliki panjang seluruhnya 62,80 meter, panjang AGT 57,36 meter, lebar 12 meter, yang terdiri dari 3 tingkat dengan ketinggian 4 meter dari permukaan laut, dan kecepatan 12,00 Knot. Sedangkan kapasitas penumpang KM Sabuk Nusantara mampu mengangkut 400 orang penumpang dan awak kapal, serta 50 ton muatan kargo.

Dengan dioperasikannya KM Sabuk Nusantara 30 dari Tanjungpinang ke Natuna dan Anambas ini, Pemprov Kepri juga berencana akan menarik KM Gunung Bintan dari rutenya semula dan akan dialihkan untuk melayari Tanjungpinang-Lingga-Dabo Singkep hingga ke Jambi. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar