Kamis, 26 Januari 2012

Bakorkamla Bangun Dermaga Kapal Patroli dan MRCC di Batam

BATAM - Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI membangun dermaga kapal patroli dan Maritime Rescue Coordinating Center (MRCC) di Batam untuk mendukung operasi pengamanan laut dan membantu terwujudnya penciptaan keamanan dan keselamatan, serta penegakkan hukum di wilayah perairan secara terpadu.

Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Laksamana Madya Didik Heru Purnomo mengatakan, dermaga yang dibangun berlokasi di Jembatan Dua Barelang, Pulau Setokok, Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sedangkan MRCC dibangun di Nongsa di area seluas tiga ribu meter persegi. Nantinya di tempat itu terdapat menara setinggi 30 meter dan gedung MRCC yang mempunyai radar, antenna, Closed Circuit Television (CCTv), sensor meteorologi dan radar.

“Keberadaan dermaga untuk kapal patroli keamanan laut serta MRCC sangat penting untuk mendukung operasi pengamanan laut. Karena, kapal tak mungkin setahun terus-menerus berada di laut,” katanya, Rabu (25/1).

Ditambahkan, keberadaan MRCC sangat penting dalam upaya mendukung penegakan hukum di laut, sehingga kehadiran MRCC nantinya dapat membantu terwujudnya penciptaan keamanan dan keselamatan, serta penegakkan hukum di wilayah perairan secara terpadu.

“Dengan adanya fasilitas MRCC, kita dapat mengetahui kapal yang mendekat ke wilayah RI. Informasi yang bisa diperoleh antara lain data fisik kapal, muatan, Negara asal dan Negara tujuan. Sehingga bisa diprediksi untuk jaminan keamanan baik untuk kapal tersebut maupun untuk wilayah RI,” katanya.

Untuk menjaga keamanan laut Indonesia, Bakorkamla juga sedang membangun sebuah kapal patroli berukuran besar. Kapal yang saat ini sedang dibangun oleh kalangan kapal PT Pelindo Marine Shipyard yang terletak di kawasan Industri Tanjunguncang, Batam memiliki panjang 48 meter yang terbuat dari bahan dasar baja.

“Kapal patrol yang dibangun tersebut nilainya mencapai 60 Miliar rupiah dan sudah dibangun sejak November 2011 dengan masa pengerjaan selama 1 tahun. Kapal dilengkapi mesin yang mampu mendorong dengan kecepatan 22 knot per jam dan mampu mengantisipasi cuaca yag terbilang ekstrim dilaut,” kata Didik.

Dengan kecepatan tersebut, kapal itu mampu bergerak hingga batas 200 mil laut (sekitar 370 kilometer) dari lepas pantai sehingga efektif untuk pengamanan laut dan perairan Indonesia. Untuk tahap awal nantinya kapal itu akan mengawasi wilayah perairan Indonesia.

Menurut Didik, keberadaan kapal tersebut sangat penting untuk menunjang kinerja pengamanan di laut, sebab kondisi kapal-kapal yang dioperasikan Bakorkamla saat ini masih berukuran kecil yakni maksimal 36 meter dan memiliki jangkauan yang sangat terbatas sehingga penjagaan yang dilakukan tidak maksimal.

Keamanan Laut

Menurut Didik, pengamanan luat RI saat ini masih belum maksimal disebabkan berbagai kendala antara lain, terbatasnya sarana dan personil, regulasi yang tidak jelas dan luasnya wilayah perairan RI yang harus dijaga. Kondisi itu menjadi peluang bagi para penyelundup dan pelaku kajahatan melakukan berbagai aktivitas illegal.

“Meskipun saat ini Indonesia sudah mendekati usia 67 tahun, namun pada kenyataannya laut Indonesia belum terjaga dengan baik,” kata Didik.

Ironisnya, sejumlah instansi yang merasa memiliki wewenang mengambil tindakan di laut sering berbenturan sehingga menimbulkan ketidakpastian hokum dilaut. Untuk itu, Didik berharap pemerintah segera membentuk Badan Keamanan Laut atau Sea and Coast Guard yang akan menjadi lembaga kordinasi antar insitusi yang berwenang menjaga dan mengamankan perairan Indonesia.

Selama ini, kata dia setiap instansi didalam Bakorkamla memiliki penyidik hingga pemeriksa dalam memproses sebuah permasalahan di laut sehingga dinilai kurang efisiens karena hanya menghabiskan waktu dan biaya jika ada sebuah kasus tangkapan harus dilakukan penyelidikan beberapa kali oleh penyidik yang berbeda dari instansi berbeda. Oleh karenanya, keberadaan lembaga Sea and Coast Guard nantinya diharapkan menjadi satu satunya lembaga yang berwenang mengambil tindakan dan melakukan pengawasan serta penyidikan terhadap kasus yang terjadi di laut.

Menurut Didik, kasus yang terjadi di perairan Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2011 saja, Bakorkamla menangkap dan mengamankan 600 kapal yang melakukan aksi ilegal di wilayah perairan Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 7 - 8 persen diantaranya sudah dilanjutkan pada proses hukum. Kerugian negara dari aktivitas illegal tersebut ditaksir mencapai 300 miliar rupiah dan jika ditotal secara keseluruhan sejak Bakmorkamla berdiri pada tahun 2005 maka kerugian negara sudah mencapai 1,38 triliun rupiah akibat aktivitas illegal di laut.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan, pendirian dermaga kapal patroli dan MRCC di Batam sangat tepat karena secara geografis, Batam berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia sehingga potensi aktivitas illegal di laut seperti penyelundupan sangat tinggi.

“Aksi penyelundupan di Batam sudah sangat memprihatinkan sehingga dengan hadirnya dermaga kapal patroli dan MRCC diharapkan dapat mengurangi atau menghilangkan penyelundupan dan penegakan hukum dapat ditingkatkan,” katanya. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar