BATAM – Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam minta pajak pengiriman limbah B3 ke Jakarta sebesar 2 persen sampai 15 persen ditiadakan karena daerah lain tidak dikenakan pajak tersebut, selain itu limbah juga bukan barang ekonomis sehingga tidak wajar jika harus dikenakan pajak.
Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan, selama ini Bea Cukai mengenakan pajak sebesar 2 persen sampai 15 persen kepada pengusaha yang mengirim limbah B3 ke Jakarta untuk diolah. Biaya tersebut dirasa pengusaha sangat membebani karena biaya yang dikeluarkan cukup besar, padahal limbah B3 yang dikirim ke Jakarta untuk diolah bukan untuk diperdagangkan.
“Jika daerah lain tidak dikenakan pajak limbah B3, mestinya di Batam juga dibebaskan selain itu limbah bukanlah barang ekonomis untuk diperdagangkan sehingga tak wajar jika dikenakan pajak,” kata Dendi kepada Koran Jakarta, Senin (12/3).
Untuk itu, Bapedalda kota Batam sudah mengajukan permintaan resmi ke Menteri Lingkungan Hidup Baltasar Kambuaya saat berkunjung ke Batam Senin (12/3) kemarin ketika mengunjungi sejumlah kawasan industry dan pabrik galangan kapal di Batam.
Menurut Dendi, Menteri Lingkungan Hidup Baltasar Kambuaya menyambut positif permintaan tersebut dan akan menyurati Menteri Keuangan untuk menghentikan pajak pengiriman limbah dari batam ke Jakarta.
Kemudian untuk jangka panjang, Bapedalda juga minta ke Kementrian Lingkungan Hidup agar diberi ijin untuk membangun instalasi pengolahan limbah di Batam, karena selama ini seluruh limbah B3 dari Batam harus di kirim ke Jakarta untuk diolah. Padahal jika limbah tersebut bisa di olah di Batam akan mengurangi biaya yang harus ditangggung pengusaha.
Untuk itu, Pemerintah Kota Batam sudah mendapat alokasi lahan seluas 20 hektare guna membangun instalasi pengolahan limbah dan saat ini tinggal menunggu restu dari Kementrian lingkungan hidup. Terkait operator pengolah limbah nantinya bisa dilakukan oleh swasta atau pemerintah daerah.
“Untuk jangka pendek kami berharap 35 persen limbah B3 dari Batam bisa diolah di Batam dan 65 persen diolah di Jakarta, selanjutnya dalam jangka panjang 65 persen limbah B3 bisa diolah di Batam dan sisanya 35 persen yang diolah d Jakarta. Saat ini seluruh limbah atau 100 persen masih diolah di Jakarta,” kata Dendi.
Protes Singapura
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya dalam kunjunganya ke batam kemarin mengatakan akan membawa persoalan sampah di laut ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapat perhatian banyak pihak. Menurutnya, sampah di laut Kepri berupa sludge oil atau limbah minyak hitam yang berasal dari kapal tanker diduga dari Malaysia dan Singapura selalu mengotori perairan Kepri setiap tahun khususnya ketika angin musim utara dibulan Nopember hingga Januari.
Menurut Kambuaya, selama ini Singapura dan Malaysia kerap memprotes Indonesia terkait asap kebakaran hutan yang terjadi di Sumatra. Namun, terhadap limbah laut dari negara tersebut yang mengotori perairan Indonesia khususnya Kepri tidak mendapat perhatian serius dari negara itu. Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia akan mengajukan protes resmi ke negara tersebut.
”Saya mendapat masukan soal sampah di laut Kepri akibat pembuangan limbah sludge oil kapal tanker dan ini harus diangkat juga, jangan mereka saja yang selama ini memprotes Indonesia,” katanya.
Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo mengatakan, selama ini pihaknya kesulitan menangkap kapal tanker yang membuang limbah sludge oil tersebut karena pembuangan dilakukan diperairan internasional. Meski demikian, Pemko Batam sudah bekerjasama dengan Bakorkamla untuk memonitor lalu lintas kapal tanker di selat Philips atau Selat Singapura yang melakukan pembuangan limbah minyak. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar