TANJUNG PINANG – Kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas atau FTZ (Free Trade Zone) di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau sejak diresmikan tahun 2009 hingga saat ini masih belum dilirik investor, dipicu belum tersedianya infrastruktur.
Kepala Badan Kawasan (BK) FTZ Tanjungpinang, Herman mengatakan, Pemerintah pusat telah menetapkan wilayah Tanjung Pinang khususnya daerah Senggarang dan Dompak sebagai kawasan FTZ bersama dengan Batam, Bintan serta Karimun. Namun sejak ditetapkan pada tahun 2009 lalu hingga saat ini belum ada investor yang melirik kawasan itu.
Pemerintah daerah telah berupaya mempromosikan kawasan FTZ dompak yang memiliki luas 1.330 hektar dan Senggarang yang mempunyai luas sekitar 1.300 hektar ke luar negeri dan dalam negeri, namun belum ada investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di tempat itu.
"Sampai sekarang belum ada investor yang melirik Dompak dan Senggarang meski sudah berstatus FTZ," katanya, Selasa (6/3).
Menurut Herman, masih sepinya investor di FTZ Tanjung Pinang disebabkan belum tersedianya infrastruktur yang memadai, seperti listrik, air bersih dan pelabuhan. Selain itu, di Tanjung Pinang juga belum tersedia sumber daya manusia yang berkualitas dan terampil sehingga sulit bagi investor membuka usaha di tempat itu jika tidak ada tenaga kerja terampil.
Untuk memancing investor agar mau menanamkan modalnya di Tanjung Pinang, kata dia, Pemerintah daerah Tanjung Pinang akan memberi berbagai kemudahan seperti pengurusan surat ijin, birokrasi dan biaya.
"Kami tidak akan mempersulit investor yang masuk, mereka (investor) mau buat apa saja silakan, asalkan sesuai dengan tempatnya, " kata Herman.
Ketua Kadin Tanjung Pinang, Bobby Jayanto mengatakan, belum diliriknya kawasan FTZ di Senggarang dan Dompak disebabkan tidak tersedianya infrastruktur. Untuk itu, Pemerintah daerah harus segera membangun infrastruktur di kawasan itu jika ingin menarik investor asing.
“Investor tidak akan mau menanamkan modalnya jika belum tersedia infrastruktur,” katanya. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar