Selasa, 27 Maret 2012

Penimbunan BBM Marak di Batam

BATAM - Aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) semakin marak di Kota Batam menjelang realiasi keputusan pemerintah meningkatkan harga BBM 1 April mendatang, Untuk itu, Kepolisian Kota Batam menyiagakan dua aparatnya di setiap SPBU.

Kapolda Kepri, Brigjen Pol Yotje Mende mengatakan, menjelang kenaikan harga BBM pada 1 April mendatang telah ditangkap beberapa orang yang melakukan aktivitas penimbunan bahan bakar. Seperti yang terjadi di Batam pada Selasa (13/3) telah diamankan mobil Mitsubishi BP 7182 Z yang dikendarai Mahyudin saat mengisi premium di SPBU Daniel Maria Cind, Tiban. Saat itu, pemilik mobil membeli BBM jenis premium dalam wadah enak jerigen berisi 200 liter secara berulang ulang.

"Aksi penimbunan BBM saat ini semakin marak dan saya mendapat laporan bahwa ada keterlibatan oknum aparat. Maka saya tegaskan, apabila ada oknum TNI atau Polri, maka kita akan mengambil tindakan sesuai aturan hukum di masing-masing institusi. Kalau seandainya oknum TNI, maka saya serahkan kepada Danrem. Tapi kalau oknum anggota Polri, maka saya akan tindak tegas,” katanya, Rabu (14/3).

Untuk menghindari aksi beli BBM secara berlebihan, kata Yotje, pihaknya melakukan pengawasan secara ketat dan menempatkan dua orang aparat di setiap SPBU yang ada di Kepri. Sekiranya ada aktifitas yang dicurigakan, maka langsung diambil tindakan. Pengawasan tidak hanya dilakukan SPBU yang ada di darat tetapi juga di laut. Untuk itu pihak kepolisian bekerjasama dengan instansi lain khususnya TNI AL.

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama, Darwanto mengatakan, untuk pengawasan di lapangan, terutama di wilayah perairan tentunya akan dilakukan koordinasi dengan tim monitoring.

"Kita akan saling koordinasi dalam melakukan pengawasan soal BBM ini. Tapi kita juga mengharapkan pihak Pertamina juga harus pro aktif dalam pengawasan," katanya.

Subsidi BBM

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan melakukan pendataan terhadap warga yang layak atau tidaknya mendapatkan BBM subsidi.

"Pendataan ini dilakukan untuk menentukan siapa yang pantas mendapatkan subsidi atas kenaikan BBM nanti," kata Walikota Batam, Ahmad Dahlan.

Langkah tersebut sebagai antisipasi dari rencana pemerintah yang akan menaikan harga BBM . Sehingga saat kenaikan BBM benar-benar diterapkan, pemerintah daerah sudah siap dengan 1 April mendatang dengan harapan dapat menekan gejolak social yang terjadi di masyarakat.
Selain pendataan, Pemko Batam juga melakukan koordinasi dengan Polresta Barelang untuk mencegah terjadinya penyelewengan ataupun penimbunan BBM. Hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu intruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat atas rencana kenaikan BBM.

"Kita telah melakukan koordinasi dengan Polresta Barelang dalam mengawasi SPBU. Jika memang ada ditemukan akan ditindak secara tegas," kata Ahmad Dahlan. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar