Selasa, 27 Maret 2012

Soal Tata Niaga Terigu

Anggota DPR RI, Hary Azhar Azis mengatakan, Pemerintah perlu mulai memikirkan untuk menata ulang kebijakan tata niaga terigu dengan membuka akses seluas luasnya bagi pengusaha atau importir untuk mendatangkan terigu dari luar negeri. Dengan demikian, diharapkan nantinya akan terjadi persaingan bisnis sehat yang dapat menekan harga terigu di pasar domestik.

“Jika disinyalir telah terjadi monopoli dalam tataniaga terigu maka pengusaha bisa mengadukan hal itu ke KPPU untuk di selidiki,” katanya kepada Koran Jakarta, Selasa (28/2).

Menurut Hary, pada prinsifnya pemerintah bisa mendatangkan terigu dari negara manapun namun yang terpenting harganya bisa disepakati kedua belah pihak. Oleh karena itu, ketergantungan terhadap impor dari satu negara ataupun satu perusahaan mestinya bisa dihindari agar tidak terjadi monopoli.
Terkait dengan dugaan kolusi pejabat KADI dengan pengusaha, Hary menilai hal tersebut mesti ditelusuri lebih dalam, jika memang terbukti maka oknum pejabat dan pengusaha harus diberi sangsi.

DPR RI sendiri, kata dia belum berencana untuk melakukan rapat dengan Kementrian perdagangan terkait tata niaga terigu tersebut namun, jika public mendesak maka hal itu bisa saja segera diagendakan. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar