TANJUNG PINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membentuk tim pengawas atau monitoring terpadu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) seiring kebijakan pemerintah yang akan menaikan harga BBM 1 April 2012 guna mengantisipasi gejolak ekonomi khususnya peningkatan harga kebutuhan pokok.
Gubernur Kepri, H. M Sani mengatakan, rencana pemerintah pusat yang akan menaikan harga BBM pada 1 April 2012 diperkirakan akan berpengaruh terhadap kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok di Propinsi Kepri. Untuk itu dirasa perlu dilakukan langkah antisipasi pencegahan agar pengaruhnya tidak meluas sehingga dibentuklah tim monitoring terpadu kenaikan BBM.
"Tugas utama tim monitoring ini adalah menjaga pasokan kebutuhan pokok dan terutama BBM berjalan lancar sehingga tidak ada gejolak harga di tengah masyarakat,” katanya, Kamis (15/3).
Tim monitoring itu akan bertugas untuk mengawasi pasokan barang kepada konsumen dan melakukan pengawasan pendistribusian BBM kepada konsumen. Dengan demikian diharapkan ketika pemerintah pusat merealisasikan kenaikan harga BBM pada 1 April nanti tidak ada gejolak ditengah masyarakat.
Menurut Sani, Tim Monitoring akan Dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo dan wakilnya adalah Kapolda Kepri Brigjen Yotje Mende. Kedua pimpinan ini diharapkan bisa bekerja sama untuk mengeliminir dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan harga BBM.
Sani berharap Tim monitoring tidak menolerir aktivitas penimbun BBM yang dilakukan oknum tertentu atau pun penimbun sembako yang akan memicu terjadinya kenaikan harga.
"Jangan sampai ada terjadi penimbunan-penimbunan, pasokan arang harus lancar, dan jika perlu segera lakukan operasi pasar,"katanya.
Selain membentuk tim monitoring, Pemprov Kepri juga akan menambah SPBU terapung untuk membutuhi warga di sejumlah pulau di Kepri yang sebagian besar bekerja sebagai nelayan. Salah satu SPBU terapung yang akan dibangun di Lingga dan diupayakan akan dibangun di pulau lainnya. Pembangunan SPBU bertujuan untuk mempercepat sampainya BBM kepada warga. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar