JAKARTA - Sebanyak Rp. 4,4 triliun atau 73,5 persen dari total anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2012 sebesar Rp. 5,99 triliun dialokasikan untuk pelaksanaan kebijakan dan kegiatan yang mendukung prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2012.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo menegaskan, selain meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan nelayan serta masyarakat perikanan, arah kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan tahun 2012 juga difokuskan pada peningkatan produksi perikanan dan daya saing produk serta pemasaran hasil perikanan.
"Selain kedua hal tersebut, fokus juga diarahkan pada konservasi dan rehabilitasi sumberdaya kelautan dan perikanan, pengelolaan pulau-pulau kecil, upaya adaptasi dan mitigasi bencana serta dampak perubahan iklim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil", ungkap Sharif saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2012 kepada para pejabat eselon I lingkup KKP hari ini (20/12) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Ditambahkan, kebijakan utama KKP untuk mengembangkan industrialisasi dan modernisasi perikanan secara bertahap akan tetap dilaksanakan melalui kegiatan unggulan, yaitu PNPM Madiri Kelautan dan Perikanan yang terdiri dari Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) dan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Dengan PUMP dan PUGAR, maka diharapkan kualitas dan daya saing nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan tradisional akan memiliki daya saing yang tinggi. Selain itu, jumlah pelaku industri tradisional juga akan bertambah, sehingga nantinya akan memunculkan pemain industri nasional untuk bersaing di pasar internasional. " Saya berharap pada tahun 2012 mendatang pemerintah dapat memunculkan inisiatif-inisiatif baru untuk mengembangkan industrialisasi dan modernisasi perikanan, yang selanjutnya diterapkan baik pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun tingkat nasional", ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP, Gellwynn Jusuf menyebutkan di tahun 2012, APBN KKP memiliki 791 DIPA atau bertambah 58 buah dibanding tahun 2011, yaitu 733 DIPA. Dari jumlah tersebut, hanya 57 DIPA yang berada di Satker Pusat, adapun 132 DIPA berada di Satker UPT, 350 DIPA di SKPD Provinsi, dan 252 DIPA di SKPD Kabupaten/Kota. Hal ini menggambarkan bahwa 93 persen DIPA berada di UPT, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Adapun jumlah DIPA apabila dilihat menurut masing-masing unit kerja Eselon I yang menangani program, dapat digambarkan sebagai berikut: Ditjen Perikanan Tangkap berjumlah 171 DIPA, dengan total anggaran sebesar Rp 1,49 triliun. Ditjen Perikanan Budidaya berjumlah 139 DIPA, dengan total anggaran sebesar Rp 1,05 triliun. Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan berjumlah 135 DIPA, dengan total anggaran sebesar Rp 600,20 Miliar.
Lebih jauh Gellwynn menuturkan bahwa, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil berjumlah 104 DIPA, dengan total anggaran sebesar Rp 506,09 Miliar. Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berjumlah 46 DIPA, dengan total anggaran sebesar Rp 529,97 Miliar. Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan berjumlah 19 DIPA, dengan total anggaran sebesar Rp 536,91 Miliar. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan berjumlah 57 DIPA, dengan total anggaran sebesar Rp 517,99 Miliar. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan berjumlah 77 DIPA, dengan total anggaran sebesar Rp 277,43 Miliar. Sekretariat Jenderal berjumlah 42 DIPA,dengan total anggaran sebesar Rp 417,05 Miliar; serta Inspektorat Jenderal, yaitu 1 DIPA, dengan anggaran sebesar Rp 65,83 Miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar