Minggu, 04 Desember 2011

Pariwisata Lagoi Terancam Limbah Minyak



BINTAN – Industri pariwisata di Lagoi, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau terancam lesu disebabkan banyaknya limbah minyak atau sludge oil di sepanjang pantai Lagoi. Akibatnya, industri pariwisata diperkirakan mengalami kerugian ratusan juta rupiah karena wisatawan membatalkan kunjunganya ke Lagoi.

Selama beberapa pekan terakhir, pantai di sepanjang kawasan wisata Lagoi yakni di
sekitar Nirwana Hotel, Club Med Hotel, Angsana Resort, dan Banyan Tree tercemar oleh limbah minyak berbentuk padat (Sludge Oil). Akibatnya, para wisatawan tidak berani pergi ke pantai, bahkan beberapa wisatawan dari Singapura dan Malaysia telah membatalkan rencana kunjungannya ke Lagoi.

“Turis yang berkunjung ke Lagoi saat ini tidak bisa ke pantai karena airnya tercemar limbah minyak sehingga jika masuk ke pantai maka kaki atau tubuhnya menjadi hitam,” kata Peneliti Pariwisata Bintan, M Rofik, Kamis (24/11).

Ditambahkan, pencemaran laut di Lagoi selalu terjadi setiap tahun jika masuk musim angin utara yang membawa gelombang kearah pantai Bintan. Gelombang laut itu membawa limbah minyak dari kapal yang dibuang di tengah laut dan terbawa gelombang hingga ke pantai Bintan.

Menurutnya, Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk melindungi pantai dari limbah minyak. Untuk itu dibutuhkan kerjasama antara semua stakeholder agar kapal yang melewati perairan Bintan tidak membuang limbah minyak dalam karung, ataupun sludge ke laut.

Jika pemerintah tidak segera mengantisipasi dikuatirkan industri pariwisata di Bintan khususnya Lagoi akan terpukul, padahal pariwisata Lagoi merupakan pendapatan asli daerah terbesar Kabupaten Bintan.

“Melindungi pantai dari limbah minyak merupakan wujud perlindungan aset sumber PAD Bintan," katanya.

Selain di Bintan, limbah minyak sludge oil juga mencemari pantai di sepanjang laut Nongsa Batam. Akibatnya, sejumlah resort di kawasan itu sepi pengunjung. Pencemaran limbah minyak di Nongsa sudah terjadi selama beberapa pecan terakhir, ironisnya hingga saat ini belum ada tindakan apapun dari Pemerintah Kota Batam untuk membersihkan limbah tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam Dendy Purnomo mengatakan, pencemaran air laut akibat limbah minyak atau sludge oil selalu terjadi setiap tahun ketika masuk musim angin utara. Limbah tersebut datang dari kapal yang membuang limbah ke tengah laut, sehingga tidak dapat diketahui kapal yang membuang limbahnya karena setelah membuang limbah kapal langsung pergi.

Pemerintah Kota Batam sudah melakukan investigasi kapal kapal yang membuang limbah tersebut, sayangnya hingga saat ini belum diketahui perusahaan atau kapal yang membuang limbah tersebut. Pasalnya, kapal membuang limbah di laut internasional sehingga tidak dapat di lacak. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar