Selasa, 13 Desember 2011

Redenominasi Rupiah



Bank Indonesia (BI) dan pemerintah sudah merampungkan RUU Redenominasi yang akan menghilangkan tiga nol dalam nilai rupiah. Bagaimana dengan Rp 500?

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, banyak kekhawatiran di masyarakat akan terjadinya inflasi karena jika redenominasi ini dilakukan dengan mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1, maka barang dengan harga Rp 500 tidak bisa menjadi Rp 0,5 sehingga dibulatkan menjadi Rp 1 dan ini bakal memicu inflasi.

"Anda tenang saja, karena kami sudah menyiapkan itu. Nanti akan digunakan sistem sen, semua sudah kami persiapkan," kata Darmin di kantornya, Selasa malam (13/12/2011).

Dikatakan Darmin, dirinya dulu juga sempat merasakan pecahan sen di Indonesia. "Saya dulu ada benggol jadi ini sudah tidak asing sebenarnya," imbuh Darmin.

Mantan Dirjen Pajak ini menyatakan masih menunggu amanat Presiden SBY untuk melakukan penyederhanaan atau redenominasi rupiah dengan menghilangkan tiga nol dalam nilai mata uang rupiah. RUU dan naskah akademik terkait redenominasi ini sudah selesai yang dikoordinasikan oleh Wakil Presiden Boediono.

Dalam melakukan kajian redenominasi, Darmin mengatakan pihaknya sudah belajar dari beberapa negara yang melakukan redenominasi. Dari mulai negara yang gagal melakukannya sampai yang berhasil seperti Turki.

"Kita bukan pertama, sudah banyak negara dari yang berhasil sampai yang gagal. Jadi kita tahu yang harus dilakukan. Staf kita sudah dikirim ke negara-negara yang melakukan redenominasi dan mempelajarinya secara detil. Jadi tidak hanya membaca dari buku," kata Darmin.

Menurut Darmin, masyarakat tak perlu khawatir terhadap rencana ini. Karena semua langkah aturan telah dipersiapkan dengan baik dalam RUU yang siap dikirim ke DPR apabila telah direstui presiden.

"Masyarakat kita positif kok. Yang aneh-aneh sekarang adalah perusahaan real estate yang menjual rumah dengan mengatakan beli rumah sekarang sebelum redenominasi," ucap Darmin sambil tertawa.

Darmin optimistis, sebelum masa jabatannya berakhir di 2013, proses penyederhanaan mata uang rupiah ini akan berjalan lancar.

Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah sekarang, namun tidak akan mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.

BI beberapa kali menegaskan, redenominasi bukanlah sanering karena nilai rupiah tidak akan berkurang setelah redenominasi. BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang semula dilaksanakan di tahun ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar