Minggu, 11 Desember 2011

Mahasiswa Batam Demo Anti Korupsi

BATAM – Tiga organisasi mahasiswa di Kota Batam yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa menuntut pejabat berwenang di Batam menuntaskan sejumlah kasus korupsi.

Ketua DPC GMNI Kota Batam, Devi Firmansyah mengatakan, Untuk memperingati hari anti korupsi sedunia, sejumlah organisasi mahasiswa di Batam melakukan unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kantor Pemko Batam, Kantor DPRD Batam dan Kantor Kejari Batam, menuntut penuntasan sejumlah kasus korupsi.

Beberapa kasus yang didesak untuk segera dituntaskan antara lain, pengusutan terhadap indikasi suap anggota dewan dalam kasus sengketa Pulau Janda Berhias, pemberantasan pungutan liar dan penyimpangan pajak, transparansi APBD Batam tahun 2010-2011, Penyalahgunaan dana BOS (bantuan operasional sekolah), penyimpangan penyaluran dana Bansos (Bantuan sosial) serta kasus korupsi dana hibah Pemilukada dari Pemko ke KPU Batam.

“Banyak kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan anggota DPRD Kota Batam yang tidak tuntas, padahal kerugian negara ratusan miliar rupiah. Untuk itu kami mendesak pihak berwenang untuk segera menuntaskan kasus korupsi tersebut,” kata Devi, Jumat (11/12).

Menurutnya, banyak kasus korupsi yang terjadi di Batam tidak jelas penanganannya hingga saat ini, padahal kejadianya sudah cukup lama. Diduga, penyebab tidak jelasnya kasus tersebut karena dilindungi oleh sejumlah pejabat di Pemko dan Kejari Batam.

Sementara itu, Kordinator Forum Lintas Pemuda Anti Korupsi (FLPAK) Hubertus LD menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Batam.

Menurutnya, banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Batam diakibatkan lemahnya penegakan hukum. Contohnya, hingga saat ini belum ada satupun koruptor yang diberi sangsi setimpal, meski kejahatanya sudah diketahui masyarakat. Selain itu, aturan hukum tentang korupsi juga dinilai tidak tegas.
“Untuk mengurangi kasus korupsi, masyarakat harus terus memantau pejabat publik agar tidak punya kesempatan untuk korupsi,” katanya. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar