BATAM – Pengusaha berharap pemerintah melakukan reformasi birokrasi dengan memangkas sejumlah peraturan yang membuat lambatnya proses perizinan investasi, untuk menjaring investor asing masuk ke kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Batam.
Direktur Kawasan industri Batamindo, Jhon Sulistiawan mengakui sebagian proses perijinan investasi di batam bisa dilakukan dengan cepat, namun sebagian lagi masih lambat. Proses perijinan yang lambat itu sering dikeluhkan investor sehingga pemerintah perlu melakukan pembenahan dan perbaikan agar para calon investor mau merealisasikan rencana investasinya.
“Pada tahun 2012, kemungkinan pertumbuhan industri di Batam slow down karena masih ada persoalan birokrasi. Mudah-mudahan tidak sampai mengurangi tenaga kerja, “ katanya, Kamis (22/12).
Ditambahkan, saat ini Batam harus bersaing dengan kawasan sejenis di Negara tetangga seperti Malaysia, China dan Vietnam yang sudah memiliki infrastruktur relative baik dan birokrasi yang efisien. Contohnya Malaysia yang awalnya belajar dari Batam justru saat ini sudah lebih maju karena pemerintahnya melakukan reformasi birokrasi.
"Malaysia melakukan reformasi birokrasi seperti yang diinginkan investor, oleh karenanya pemerintah juga harus melakukan reformasi birokrasi. Harus ada pemangkasan-pemangkasan peraturan yang membuat lambatnya proses perizinan dan lainnya," kata Jhon.
Kawasan industry Batamindo sendiri, sebagai kawasan industry terbesar di Batam saat ini sulit mendapatkan investor baru karena regulasi dan birokrasi di Batam yang kurang disukai investor. Saat ini terdapat 76 perusahaan yang beroprasi di kawasan Industri Batamindo Mukakuning, 72 perusahaan diantaranya merupakan penanam modal asing (PMA) dan 4 PMDN dengan jumlah karyawan sekitar 65 ribu. Untuk menjaring investor baru, Batamindo akan memperluas promosi pada tahun depan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Agus Hermanto mengatakan, penerapan program Free Trade Zone (FTZ) di wilayah Batam, Bintan dan Karimun (BBK) hingga saat ini dinilai belum maksimal, karena pertumbuhan industry berjalan lambat. Selain itu birokrasi dan regulasi yang mestinya bias lebih baik disbanding daerah lain di Indonesia yang tidak memperoleh fasilitas justru masih dikeluhkan investor.
Menurut Agus, Banyak pengusaha mengeluhkan amburadulnya pengurusan perizinan dan terkesan tidak dikelola dengan baik. Padahal, sebagai wilayah FTZ, harusnya perijinan menjadi salah satu poin yang harus diutamakan.
Direktur Humas dan Pelayanan Terpadu BP Batam, Dwi Joko Wiwoho membantah jika proses perijinan investasi di Batam masih lambat sebab sejak
diberlakukannya one shop service atau pelayanan perijinan satu pintu maka seluruh proses perijinan investasi sudah bisa dilakukan di satu tempat dengan waktu yang lebih cepat. Terlebih, seluruh proses perijinan sudah dilakukan dengan system elektronik
"Proses pengurusan perizinan di BP Batam cukup cepat. Jika persyaratan lengkap, pengurusan perizinan bisa selesai empat hari. Investor dapat mengurus perizinan tanpa bertemu muka dengan staf BP Batam, sebab bisa dikirim melalui email, begitu juga izin yang dikeluarkan BP Batam juga bisa dikirim via email. Syaratnya tentu telah link atau email perusahaan itu telah terdata di BP Batam," katanya. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar