Welcome to My Blog.. Selamat datang di Blog pribadi saya, semoga informasi yang disajikan bisa menambah pengetahuan rekan sekalian. Terimakasih, Agus Salim // 08192263032 // 0811702402
Senin, 19 Desember 2011
Sebanyak 433 Pulau di Kepri Belum di Daftarkan ke Negara
KARIMUN - Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebut sekitar 433 pulau di Provinsi Kepulauan Riau belum didaftarkan ke Pemerintah pusat, sehingga menimbulkan potensi konflik dengan Negara tetangga karena sebagian besar pulau pulau tersebut berada di perbatasan.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Buralimar mengatakan, Kepri memiliki sekitar 2.408 pulau dan saat ini yang baru didaftarkan ke Negara atau pemerintah pusat sebanyak 1.975 pulau, sedangkan 433 pulau lainnya belum terdaftar. Itu disebabkan pulau pulau tersebut belum memiliki nama dan tidak berpenghuni sehingga pemerintah daerah belum berniat untuk mendaftarkanya.
“Kami akan mendata seluruh pulau yang ada di Kepri untuk selanjutnya didaftarkan ke Negara atau pemerintah pusat bahwa pulau itu milik RI. Itu dilakukan untuk menghindari konflik atau klaim sepihak dari Negara tetangga yang berbatasan dengan pulau tersebut,” katanya, Senin (19/12).
Belum didaftarkanya pulau di Kepri ke Pemerintah pusat, bisa berpotensi terjadinya konflik dengan Negara tetangga karena sebagian besar pulau tersebut berada di perbatasan. Dari 433 pulau yang belum didaftarkan tersebut sekitar 19 pulau berhadapan langsung dengan Negara tetangga dan menjadi batas ujung Negara Indonesia.
Ke-19 pulau terluar itu, dua diantaranya berada di Kabupaten Karimun, empat di Kota Batam, satu di Kabupaten Bintan, lima di Kabupaten Kepulauan Anambas dan tujuh di Kabupaten Natuna. Di antara pulau-pulau tersebut, terdapat pulau yang paling jauh dan langsung berbatasan dengan negara Vietnam, yakni Pulau Sekatung di Kabupaten Natuna.
“Pemerintah pusat telah menyediakan anggaran 152 miliar rupiah untuk pembangunan infrastruktur di salah satu pulau terluar yang ada di Bunguran Timur Kabupaten Natuna dan ini merupakan proyek pembangunan infrastruktur pertama untuk pulau terluar di Provinsi Kepri yang akan dikerjakan pada 2012 mendatang," kata Buralimar.
Selain Pulau Sekatung di Natuna, Badan Pengelola Perbatasan Kepri juga akan membangun infrastruktur di dua pulau terluar yang berada Kabupaten Karimun, yakni Pulau Tokong Hyu Kecil dan Pulau Karimun Anak. Pasalnya pulau tersebut sangat strategis dan berbatasan langsung dengan jalur transportasi laut internasional.
"Pulau Karimun anak merupakan pulau yang sangat rawan dengan penyelundupan. Selain letaknya membelakangi Pulau Karimun Besar, lokasi perairannya pun berdekatan langsung dengan jalur perairan internasional sehingga perlu diawasi secara ketat," katanya.
Bupati Karimun Nurdin Basirun mengatakan, selain aparat pemerintah mestinya masyarakat setempat ikut berpartisipasi menjaga pulau terluar tersebut. Untuk itu perlu diperkuat wawasan kebangsaan bagi masyarakat lokal, selain itu perlu juga dibangun karakter spiritual, fisik dan mental. (gus).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar