Minggu, 18 Desember 2011

Tunggakan Pajak di Batam Rp30,1 Miliar

BATAM – Tunggakan pembayaran pajak tahun ini untuk perorangan dan badan usaha di Kota Batam sekitar 30,089 miliar rupiah disebabkan masih kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

"Jelang akhir tahun ini masih banyak perorangan dan badan usaha yang menunggak pembayaran pajak, jumlahnya mencapai 30,089 miliar rupiah," kata Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam, Suhendra, Rabu (14/12).

Ditambahkan, tunggakan yang telah dihitung KPP Pratama Batam itu berasal dari tunggakan pajak perorangan dan badan usaha. Penyebab utamanya masih kurang kesadaran dan pemahaman warga untuk membayar pajak tepat waktu. Selain itu, ada kecenderungan dari masyarakat yang membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya sekedar untuk syarat berangkat ke luar negeri ataupun pada saat ingin membeli rumah saja, sedangkan pajaknya tidak dibayar.

Sementara itu, pertumbuhan wajib pajak perorangan di Batam mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar 8,3 persen, dari 373.584 orang pada tahun 2010 menjadi 345.021 orang tahun 2011 ini. Peningkatan wajib pajak perorangan dikarenakan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan perekonomian yang ada di Batam.

“Mendekati akhir tahun 2011ini, penerimaan pajak telah mencapai 89,15 persen dari yang ditargetkan KPP Batam di tahun 2011 yakni sebesar 691,722 miliar rupiah,” kata Suhendra.

Menurutnya, potensi penerimaan pajak dari Batam bisa ditingkatkan karena masih banyak masyarakat dan badan usaha yang memberikan data pajaknya tidak sesuai dengan data yang ada disebabkan kepatuhan akan pelaporan yang masih kurang.

Kepala Bidang Kerjasama Ekstensivikasi Perpajakan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau Kepri, Tarmizi mengatakan, jumlah total penerimaan pajak hingga Oktober 2011 untuk wilayah Riau dan Kepulauan Riau termasuk Batam mencapai 9,34 triliun rupiah. Jumlah tersebut menurutnya mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan jumlah penerimaan pajak pada periode yang sama tahun 2010 lalu.

"Realisasi PBB dan pajak umum per oktober 2011 mengalami pertumbuhan hingga 9,22 persen, yaitu penerimaan pajak per Oktober 2010 sebesar 8,551 triliun rupiah sedangkan penerimaan pajak per Oktober 2011 lalu mencapai 9,34 triliun rupiah," katanya.

Realisasi pajak di luar pajak bumi dan bangunan (PBB) mengalami pertumbuhan sebesar 18,52 persen. Tahun 2010 lalu penerimaan diluar PBB per Oktober mencapai 6,7 triliun rupiah, sedangkan penerimaan pajak di luar PBB Oktober 2011 mencapai 8,630 triliun rupiah.

Menurut Tarmizi, penerimaan pajak dengan PBB masih kedodoran sebab di targetkan 1,98 triliun rupiah per oktober 2011 namun baru terealisasi 1,34 triliun rupiah disebabkan belum masuk penerimaan PBB Migas yang yang saat ini tengah menjalani mekanisme pemeriksaan oleh BPK. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar