Fitch Ratings menaikkan rating Indonesia ke BBB-. Rating ini memberikan sinyal bahwa Indonesia telah masuk ke kategori investment grade. Lalu bagaimana dampaknya ke pasar obligasi?
Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto membenarkan bahwa dengan adanya kenaikan rating tersebut, maka Indonesia telah memasuki kategori investment grade.
"Sebenarnya sudah kita antisipasi karena market sudah menganggap Indonesia selama ini sudah investment grade, dilihat dari yield (imbal hasil) global bond Indonesia dan CDS spread yang sudah masuk dalam 'investment grade peer group'," tuturnya kepada INILAH.COM di Jakarta, Kamis (15/12) malam.
Menurutnya, dengan kenaikan rating ini maka aliran dana asing akan semakin deras masuk ke Tanah Air terutama dalam bentuk investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI). "Demand (permintaan) terhadap Indonesia bonds akan semakin tinggi, capital inflows semakin tinggi, terutama FDI." ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, kondisi APBN akan semakin aman dari sisi pembiayaan. Pasalnya, pemerintah akan kian fleksibel dalam mengatur portofolio utang. "APBN akan lebih secured (aman) dari sisi financing (pembiayaan). Kita akan dapat leluasa untuk liability management atau mengatur portofolio utang, agar durasi lebih panjang, cost (biaya) lebih efisien dan risiko, khususnya refinancing risk, semakin rendah," paparnya.
Dari sisi pembangunan infrastruktur pun juga akan lebih mudah mendapatkan sumber pendanaan. "Sumber pembiayaan jangka panjang yg akan mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur akan semakin banyak. Pertumbuhan ekonomi akan semakin cepat," ujarnya.
Sementara itu Kepala Riset Ekuitas Mandiri Sekuritas Handy Yunianto mengatakan hal senada. Masuknya Indonesia ke dalam kategori investment grade akan memberi prospek positif bagi penerbitan surat utang termasuk surat utang dalam denominasi dolar AS.
"Saya juga melihat suku bunga di luar masih cukup rendah karena rating story kalau sudah investment grade harusnya potensi untuk dapatkan return yang bagus di dolar bond kita harusnya sangat-sangat terbuka. Ini bisa dijadikan momentum untuk emiten-emiten untuk menerbitkan di US dolar," ungkapnya.
Sebagai informasi, Fitch Ratings menaikkan rating Indonesia dari BB+ menjadi BBB- dengan outlook stabil. Hal ini mencerminkan pertumbuhan yang kuat dan tangguh ekonomi negara, rendahnya rasio utang publik, kuatnya kondisi likuiditas dan kerangka kebijakan makro yang prudent secara keseluruhan.
Sebelumnya pada bulan Agustus 2011, lembaga pemeringkat Jepang, Japan Credit Rating Agency Ltd. (JCR) menyatakan bahwa rating utang Indonesia telah masuk investment grade. Saat itu diperkirakan akan ada tambahan dana asing sekitarRp15-17 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar