BATAM – Ribuan buruh di Batam yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) berunjuk rasa di depan kantor Walikota Batam guna meminta dukungan pemerintah daerah supaya mendesak DPR RI dan pemerintah pusat segera mensahkan RUU BPJS (Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) yang terbentuk dari beberapa organisasi pekerja atau buruh yakni SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), SPMI (Serikat Pekerja Metal Indonesia), SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia) dan SPN (Serikat Perkerja Nasional) mengerahkan ribuan anggotanya yang terdiri dari para buruh di berbagai perusahaan di Kota Batam untuk menuntut Pemerintah pusat dan DPR RI segera mensahkan RUU BPJS.
Ketua DPC SPSI Kota Batam Syaiful Badri mengatakan pengesahan RUU BPJS harus segera dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi kesejahteraan kaum pekerja, terlebih deadline pengesahan RUU tersebut akan berakhir pada Jumat (28/10).
"Unuk rasa ini untuk meminta dukungan dari Pemerintah Kota Batam agar RUU BPJS segera disahkan supaya kesejahteraan para pekerja terjamin karena dilindungi oleh asuransi kesehatan dan jaminan sosial,” katanya, Selasa (25/10).
Menurut Syaiful, pengesahan RUU BPJS seharusnya seiring dengan pengesahan RUU Ketenagakerjaan pada 2004 lalu, namun sepertinya pemerintah dan DPR enggan untuk segera memberlakukan RUU itu. Untuk itu, para buruh minta pengesahan RUU BPJS jangan lagi diulur-ulur karena kebutuhan akan kesejahteraan bagi para buruh sangat mendesak..
Menurutnya UU BPJS akan memberikan kejelasan jaminan bagi pekerja terutama menyangkut kesehatan,
kematian maupun kesejahteraan paska bekerja, terutama bagi pekerja formal.
"Para Buruh akan menggugat pemerintah jika RUU belum juga disahkan sampai batas waktunya nanti," kata Syaiful.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar satu jam tersebut akhirnya di terima Raja Supri, Assisten pemerintah Kota Batam, Kepala Dinas Tenaga kerja, Kesbang Linmas serta sejumlah petugas Kepolisian di lantai empat Pemko Batam. Pada pertemuan itu, para buruh meminta tanda berupa stempel maupun tanda tangan dukungan dari Pemerintah Batam atas dukungan pengesahan RUU BPJS. Pejabat Pemko Batam akhirnya mau memberi tanda tangan dukungan buruh tersebut atas nama Walikota Batam.
"Ini semua kan demi kepentingan masyarakat, Pemerintah Kota Batam akan selalu mendukung jika untuk kemaslahatan masyarakat. Jadi kita tunggu saja, biarkan pemerintah pusat yang mengurusnya karena itu kewenangan pemerintah pusat," kata Raja Supri. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar