Jumat, 02 Desember 2011

Ribuan Penyu Langka di Lepas ke Laut Kepri



LAGOI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pengusaha sektor pariwisata melepas ribuan penyu langka berbagai jenis seperti penyu sisik dan penyu hijau ke laut agar hewan tersebut bisa berkembang biak, seiring maraknya penangkapan telur penyu oleh warga yang menyebabkan keberadaan hewan tersebut semakin langka.

Direktur Operasional Nirwana Garden Resort di Lagoi, Aria P. Waskita mengatakan, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan khususnya keberadaan Penyu di Pulau Bintan, maka pengelola resort di kawasan Bintan Resort Cakrawala seperti Nirwana Garden sejak tahun 2004 telah melepas sekitar lima ribu anak penyu ke laut.

“Kami memiliki alat penetas telur penyu dan setiap tahun kami melepas ratusan anak penyu sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap kelangsungan hewan langka tersebut,” katanya, Senin (24/10). Proses pelepasan anak penyu ke laut, katanya dijadikan agenda wisata tahunan Nirwana Garden Resort, dan dalam pelepasannya
sering melibatkan wisatawan asing.

Inisiatif untuk melindungi anak penyu di Lagoi berawal dari keprihatinan pengelola resort melihat penyu mulai langka disebabkan banyak telur penyu yang diambil masyarakat. Padahal penyu termasuk hewan yang dilindungi dan perlu dilestarikan.

"Di sepanjang pantai wilayah Lagoi terdapat dua jenis jenis penyu sisik dan hijau yang sering bertelur. Tapi sayangnya, telur tersebut banyak diambil masyarakat. Akibatnya penyu pun semakin langka. Karena itu, kami berinisiatif untuk melindunginya,"katanya.

Untuk mengembangbiakan penyu tersebut, masing-masing resort di Bintan telah memiliki peralatan untuk penetasan dan tempat penangkaran tersendiri. Sedang telur penyu katanya diperoleh di wilayah pantai masing-masing resort. Biasanya waktu yang diperlukan untuk penetasan lebih kurang dua bulan. Anak penyu yang menetas dan telah berumur 2-3 hari langsung dikirim ke habitatnya di laut.

"Dalam satu tahun, biasanya dari setiap resort atau hotel melepas anak penyuk ke habitatnya 4-8 kali," katanya.

Selain melindungi penyu, pengelola resort di Lagoi juga melaksanakan perlindungan terhadap tumbuhan pohon bakau. Di Lagoi saat ini, pohon bakau tumbuh disepanjang pantai yang panjangnya 6,8 Km. Sedangkan wilayah yang sudah ditanami bakau mencapai 3 hektar dengan jumlah tanaman sebanyak 22 ribu pohon.
Sementara itu, Gubernur Kepri HM Sani beberapa waktu lalu juga melepas sekitar 230 ekor anak penyu di pantai Tanjung kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Pelepasan bibit penyu tersebut bertujuan melestarikan dan memberdayakan penyu agar tidak terjadi kepunahan.

Bersamaan dengan pelepasan penyu tersebut, Gubernur Kepri juga menetapkan Pulau Senoa di Natuna sebagai pusat konservasi dan budidaya penyu. Untuk itu akan dilepas sebanyak 12 ribu anak penyu langka ke pulau tersebut yang akan dilakukan secara bertahap.

Hadi Candra Ketua DPRD Natuna mengatakan, penyu merupakan satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam ketentuan Undang-Undang itu disebutkan bahwa pelaku yang mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan, atau memiliki telur dan atau sarang satwa yang dilindungi bisa dikenai hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah.

"Mari kita lestariakan Penyu agar populasi penyu dapat terjaga dan membangun citra positif Natuna yang terkenal wisata pantai masih perawan," katanya. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar