BATAM – Kota Batam, Provinsi
Kepulauan Riau akan dimekarkan menjadi 20 Kecamatan dari 12 Kecamatan saat ini
untuk mempercepat pembangunan ekonomi di daerah terutama kawasan hinterland
yang masih jauh tertinggal di banding Batam daratan.
Wakil Walikota Batam, Rudi mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Batam sedang menunggu
pembahasan anggaran untuk realisasi penambahan 8 Kecamatan baru. Jika usulan
tersebut terealisasi maka Batam akan memiliki 20 Kecamatan dari 12 Kecamatan
yang ada saat ini.
“Kecamatan baru nantinya banyak di daerah pulau atau Hinterland sehingga
dengan adanya kecamatan baru tersebut pembangunan ekonomi di kawasan Hinterland
bisa dipercepat,” katanya, Sabtu (9/2).
Menurut Rudi, luasnya teritorial satu kecamatan saat ini mempersulit
pelayanan kepada masyarakat, akibatnya kualitas layanan pemerintah kepada
masyarakat rendah. Contohnya Kecamatan Batam Kota, kecamatan Sagulung dan Kecamatan
Batuaji yang wilayah teritorialnya sangat luas. Kondisi itu menyebabkan
masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan menjadi sulit karena selain
jumlah aparat terbatas, letak kantor pemerintah juga cukup jauh.
Selain luasnya wilayah per kecamatan, penambahan kecamatan ini sudah layak
seiring dengan pertumbuhan penduduk di Kota Batam. Hampir semua kecamatan di
Mainland sudah memili warga lebih dari 100ribu. Kalau tidak dimekarkan maka
pelayanan dari pemerintah tidak akan maksimal. Meski demikian Rudi belum bisa
menyebutkan kecamatan mana saja yang akan dimekarkan.
“Kalau kecamatan mana saja yang dimekarkan belum saya jawab. Tapi perlu saya
ulangi Batam butuh delapan kecamatan baru, dan mungkin akan segera terealisasi,
tunggu anggarannya saja,” kata Rudi. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar