Senin, 18 Februari 2013

Batam Akan Dimekarkan Menjadi 20 Kecamatan


BATAM – Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau akan dimekarkan menjadi 20 Kecamatan dari 12 Kecamatan saat ini untuk mempercepat pembangunan ekonomi di daerah terutama kawasan hinterland yang masih jauh tertinggal di banding Batam daratan.

Wakil Walikota Batam, Rudi mengatakan,  saat ini Pemerintah Kota Batam sedang menunggu pembahasan anggaran untuk realisasi penambahan 8 Kecamatan baru. Jika usulan tersebut terealisasi maka Batam akan memiliki 20 Kecamatan dari 12 Kecamatan yang ada saat ini.

“Kecamatan baru nantinya banyak di daerah pulau atau Hinterland sehingga dengan adanya kecamatan baru tersebut pembangunan ekonomi di kawasan Hinterland bisa dipercepat,” katanya, Sabtu (9/2).

Menurut Rudi, luasnya teritorial satu kecamatan saat ini mempersulit pelayanan kepada masyarakat, akibatnya kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat rendah. Contohnya Kecamatan Batam Kota, kecamatan Sagulung dan Kecamatan Batuaji yang wilayah teritorialnya sangat luas. Kondisi itu menyebabkan masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan menjadi sulit karena selain jumlah aparat terbatas, letak kantor pemerintah juga cukup jauh.

Selain luasnya wilayah per kecamatan, penambahan kecamatan ini sudah layak seiring dengan pertumbuhan penduduk di Kota Batam. Hampir semua kecamatan di Mainland sudah memili warga lebih dari 100ribu. Kalau tidak dimekarkan maka pelayanan dari pemerintah tidak akan maksimal. Meski demikian Rudi belum bisa menyebutkan kecamatan mana saja yang akan dimekarkan.

“Kalau kecamatan mana saja yang dimekarkan belum saya jawab. Tapi perlu saya ulangi Batam butuh delapan kecamatan baru, dan mungkin akan segera terealisasi, tunggu anggarannya saja,” kata Rudi. (gus).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar