BATAM – Kantor Bea dan Cukai Batam
sepanjang tahun 2012 menghasilkan pendapatan 930 miliar rupiah lebih tinggi dibanding
2011 yang sekitar 900 miliar rupiah diperoleh
dari pendapatan bea masuk, bea keluar dan cukai, sedangkan Pendapatan Negara
Bukan Pajak diperoleh sejumlah 14,2 miliar rupiah.
Kepala BC Batam, Untung Basuki mengatakan, Penerimaan negara
bukan pajak (PNBP) di kota Batam sepanjang tahun 2012 sejumlah 14,2 miliar rupiah
yang diperoleh dari pengurusan dokumen. Sementara itu, pendapatan dari bea
masuk mencapai 122,4 miliar rupiah, lebih tinggi dari target yang
ditetapkan sejumlah 81,7 miliar. Sedangkan penerimaan bea keluar (bea ekspor),
selama tahun 2012 sejumlah 803,7 miliar rupiah dan penerimaan dari cukai 3,9
miliar rupiah.
“Penerimaan BC Batam setiap tahun menunjukan tren yang terus
meningkat dan itu menandakan pergerakan ekonomi di daerah ini semakin tumbuh
dengan baik,” katanya, Jumat (11/1)
Kepala Biro Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata menambahkan, penerimaan dari bea keluar ekspor bisa lebih
tinggi lagi jika pemerintah tidak memberlakukan pajak ekspor (PE) untuk produk
tertentu seperti CPO yang relatif kecil atau bahkan 0 persen. Padahal,
pelabuhan Batam merupakan salah satu pelabuhan yang menjadi tempat untuk ekspor
produk CPO sehingga jika PE nya rendah atau 0 persen maka penerimaanya menjadi
kecil.
Adapun penerimaan bea masuk terbesar sepanjang tahun 2012 diperoleh dari
tiga jenis komoditi. Pertama, pembuluh pipa dan profil berogangga tanpa kampuh
dari besi atau baja. Kedua, struktur dan bagian dari struktur misalnya jembatan
yang terbuat dari besi atau baja. Ketiga, produk cannai lantaian dari besi atau
baja bukan panduan dengan lebar 600 mili meter atau lebih dicanai panas tidak
dipalut atau tidak dilapisi.
“Penerimaan yang paling tinggi diperoleh dari bea keluar ekspor produk
perkapalan dan industri penunjang Migas. Oleh karena itu, jika impor produk
elektronik seperti handphone, komputer jinjing dan tablet dilarang sesuai
dengan keputusan Menteri perdagangan yang baru maka tidak akan signifikan mengurangi
pendapatan di tahun 2013,” katanya kepada Koran Jakarta, Jumat (11/1).
Terkait dengan aksi penyelundupan, Susila mengatakan, meski Batam sudah
berstatus Kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas namun masih saja terjadi aksi
penyelundupan yang merugikan negara miliaran rupiah. Untuk tahun 2012 ini aksi
penyelundupan yang paling menonjol terjadi pada komoditas Narkoba.
Selain itu, penyelundupan produk tekstil, sembako, handphone dan aksesoris,
elektronik, kendaraan bermotor, senjata, bahan peledak, mata uang, pakaian
bekas, minuman, CPO juga masih terjadi di tahun 2012 yang menyebabkan potensi
kerugian negara sebesar 10,1 miliar rupiah.
Menurut Susila, kasus penyeludupan Narkotika akan tetap menjadi perhatian
serius petugas Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) di tahun 2013. Pasalnya
penyeludupan Narkotika ke Batam cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke
tahun.
Sepanjang tahun 2012 saja, BC Batam menggagalkan 14 kasus penyeludupan
Narkotika, tahun 2011 hanya 11 kasus begitu juga pada tahun sebelumnya tidak
mencapai puluhan kasus.
"Kasus Narkotika menjadi perhatian serius BC Batam di tahun 2013, karena ada trend peningkatan jumlah kasus dari tahun ke tahun," katanya.
"Kasus Narkotika menjadi perhatian serius BC Batam di tahun 2013, karena ada trend peningkatan jumlah kasus dari tahun ke tahun," katanya.
Sebagian besar kasus penyelundupan Narkotika di Batam melewati pintu Pelabuhan
International Batam Centre dan sebagian besar barangnya berasal dari
Malaysia. Sementara itu, ada tiga modus yang kerap dijumpai dari kasus
penyelundupan Narkotika. Pertama, modus membawa narkotika dengan disembunyikan
dalam tubuh. Kedua, disembunyikan pada dinding kardus barang bawaan dan
terakhir, dililitkan di badan dengan menggunakan ikat pinggang atau kain. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar