Minggu, 17 Februari 2013

BC Batam Peroleh Pendapatan Rp.930 Miliar Sepanjang 2012


BATAM – Kantor Bea dan Cukai Batam sepanjang tahun 2012 menghasilkan pendapatan 930 miliar rupiah lebih tinggi dibanding 2011 yang sekitar 900  miliar rupiah diperoleh dari pendapatan bea masuk, bea keluar dan cukai, sedangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak diperoleh sejumlah 14,2 miliar rupiah.  

Kepala BC Batam, Untung Basuki mengatakan, Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di kota Batam sepanjang tahun 2012 sejumlah 14,2 miliar rupiah yang diperoleh dari pengurusan dokumen. Sementara itu, pendapatan dari bea masuk mencapai 122,4 miliar rupiah, lebih tinggi dari target yang ditetapkan sejumlah 81,7 miliar. Sedangkan penerimaan bea keluar (bea ekspor), selama tahun 2012 sejumlah 803,7 miliar rupiah dan penerimaan dari cukai 3,9 miliar rupiah.

“Penerimaan BC Batam setiap tahun menunjukan tren yang terus meningkat dan itu menandakan pergerakan ekonomi di daerah ini semakin tumbuh dengan baik,” katanya, Jumat (11/1)

Kepala Biro Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata menambahkan, penerimaan dari bea keluar ekspor bisa lebih tinggi lagi jika pemerintah tidak memberlakukan pajak ekspor (PE) untuk produk tertentu seperti CPO yang relatif kecil atau bahkan 0 persen. Padahal, pelabuhan Batam merupakan salah satu pelabuhan yang menjadi tempat untuk ekspor produk CPO sehingga jika PE nya rendah atau 0 persen maka penerimaanya menjadi kecil.

Adapun penerimaan bea masuk terbesar sepanjang tahun 2012 diperoleh dari tiga jenis komoditi. Pertama, pembuluh pipa dan profil berogangga tanpa kampuh dari besi atau baja. Kedua, struktur dan bagian dari struktur misalnya jembatan yang terbuat dari besi atau baja. Ketiga, produk cannai lantaian dari besi atau baja bukan panduan dengan lebar 600 mili meter atau lebih dicanai panas tidak dipalut atau tidak dilapisi.

“Penerimaan yang paling tinggi diperoleh dari bea keluar ekspor produk perkapalan dan industri penunjang Migas. Oleh karena itu, jika impor produk elektronik seperti handphone, komputer jinjing dan tablet dilarang sesuai dengan keputusan Menteri perdagangan yang baru maka tidak akan signifikan mengurangi pendapatan di tahun 2013,” katanya kepada Koran Jakarta, Jumat (11/1).

Terkait dengan aksi penyelundupan, Susila mengatakan, meski Batam sudah berstatus Kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas namun masih saja terjadi aksi penyelundupan yang merugikan negara miliaran rupiah. Untuk tahun 2012 ini aksi penyelundupan yang paling menonjol terjadi pada komoditas Narkoba.

Selain itu, penyelundupan produk tekstil, sembako, handphone dan aksesoris, elektronik, kendaraan bermotor, senjata, bahan peledak, mata uang, pakaian bekas, minuman, CPO juga masih terjadi di tahun 2012 yang menyebabkan potensi kerugian negara sebesar 10,1 miliar rupiah.
Menurut Susila, kasus penyeludupan Narkotika akan tetap menjadi perhatian serius petugas Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) di tahun 2013. Pasalnya penyeludupan Narkotika ke Batam cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Sepanjang tahun 2012 saja, BC Batam menggagalkan 14 kasus penyeludupan Narkotika, tahun 2011 hanya 11 kasus begitu juga pada tahun sebelumnya tidak mencapai puluhan kasus.

"Kasus Narkotika menjadi perhatian serius BC Batam di tahun 2013, karena ada trend peningkatan jumlah kasus dari tahun ke tahun," katanya.

Sebagian besar kasus penyelundupan Narkotika di Batam melewati pintu Pelabuhan International Batam Centre dan sebagian besar barangnya berasal dari Malaysia.  Sementara itu, ada tiga modus yang kerap dijumpai dari kasus penyelundupan Narkotika. Pertama, modus membawa narkotika dengan disembunyikan dalam tubuh. Kedua, disembunyikan pada dinding kardus barang bawaan dan terakhir, dililitkan di badan dengan menggunakan ikat pinggang atau kain. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar