BATAM
– Kantor Bea dan Cukai Batam sepanjang tahun 2012 menghasilkan
pendapatan 930 miliar rupiah lebih tinggi dibanding 2011 yang sekitar
900 miliar rupiah diperoleh
dari pendapatan bea masuk, bea keluar dan cukai, sedangkan Pendapatan
Negara Bukan Pajak diperoleh sejumlah 14,2 miliar rupiah.
Kepala BC Batam, Untung Basuki
mengatakan, Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di kota Batam
sepanjang tahun 2012 sejumlah 14,2 miliar rupiah yang diperoleh dari
pengurusan dokumen. Sementara itu, pendapatan dari bea masuk mencapai 122,4
miliar rupiah, lebih tinggi dari target yang ditetapkan sejumlah 81,7
miliar. Sedangkan penerimaan bea keluar (bea ekspor), selama tahun 2012
sejumlah 803,7 miliar rupiah dan penerimaan dari cukai 3,9 miliar
rupiah.
“Penerimaan
BC Batam setiap tahun menunjukan tren yang terus meningkat dan itu
menandakan pergerakan ekonomi di daerah ini semakin tumbuh dengan baik,”
katanya, Jumat (11/1)
Kepala Biro Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata menambahkan,
penerimaan dari bea keluar ekspor bisa lebih tinggi lagi jika
pemerintah tidak memberlakukan pajak ekspor (PE) untuk produk tertentu
seperti CPO yang relatif kecil atau bahkan 0 persen. Padahal, pelabuhan
Batam merupakan salah satu pelabuhan yang menjadi tempat untuk ekspor
produk CPO sehingga jika PE nya rendah atau 0 persen maka penerimaanya
menjadi kecil.
Adapun penerimaan bea masuk
terbesar sepanjang tahun 2012 diperoleh dari tiga jenis komoditi.
Pertama, pembuluh pipa dan profil berogangga tanpa kampuh dari besi atau
baja. Kedua, struktur dan bagian dari struktur misalnya jembatan yang
terbuat dari besi atau baja. Ketiga, produk cannai lantaian dari besi
atau baja bukan panduan dengan lebar 600 mili meter atau lebih dicanai
panas tidak dipalut atau tidak dilapisi.
“Penerimaan
yang paling tinggi diperoleh dari bea keluar ekspor produk perkapalan
dan industri penunjang Migas. Oleh karena itu, jika impor produk
elektronik seperti handphone, komputer jinjing dan tablet dilarang
sesuai dengan keputusan Menteri perdagangan yang baru maka tidak akan
signifikan mengurangi pendapatan di tahun 2013,” katanya kepada Koran
Jakarta, Jumat (11/1).
Terkait
dengan aksi penyelundupan, Susila mengatakan, meski Batam sudah
berstatus Kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas namun masih saja
terjadi aksi penyelundupan yang merugikan negara miliaran rupiah. Untuk
tahun 2012 ini aksi penyelundupan yang paling menonjol terjadi pada
komoditas Narkoba.
Selain
itu, penyelundupan produk tekstil, sembako, handphone dan aksesoris,
elektronik, kendaraan bermotor, senjata, bahan peledak, mata uang,
pakaian bekas, minuman, CPO juga masih terjadi di tahun 2012 yang
menyebabkan potensi kerugian negara sebesar 10,1 miliar rupiah.
Menurut Susila, kasus
penyeludupan Narkotika akan tetap menjadi perhatian serius petugas
Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) di tahun 2013. Pasalnya
penyeludupan Narkotika ke Batam cenderung mengalami peningkatan dari
tahun ke tahun.
Sepanjang tahun 2012 saja, BC
Batam menggagalkan 14 kasus penyeludupan Narkotika, tahun 2011 hanya 11
kasus begitu juga pada tahun sebelumnya tidak mencapai puluhan kasus.
"Kasus Narkotika menjadi perhatian serius BC Batam di tahun 2013, karena ada trend peningkatan jumlah kasus dari tahun ke tahun," katanya.
"Kasus Narkotika menjadi perhatian serius BC Batam di tahun 2013, karena ada trend peningkatan jumlah kasus dari tahun ke tahun," katanya.
Sebagian
besar kasus penyelundupan Narkotika di Batam melewati pintu Pelabuhan
International Batam Centre dan sebagian besar barangnya berasal dari
Malaysia. Sementara itu, ada tiga modus yang kerap dijumpai dari kasus
penyelundupan Narkotika. Pertama, modus membawa narkotika dengan
disembunyikan dalam tubuh. Kedua, disembunyikan pada dinding kardus
barang bawaan dan terakhir, dililitkan di badan dengan menggunakan ikat
pinggang atau kain. (gus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar