BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menandatangani
perjanjian kerjasama dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan guna mengoptimalkan
pengembangan dan pemanfaatkan sumber daya laut dan perikanan di Pulau Batam
yang hingga kini belum dikelola secara maksimal.
Sekretaris Jenderal Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP), Gellwynn Jusuf mengatakan, BP Batam dan
Kementrian Kelautan dan Perikanan sebenarnya sudah melakukan kerjasama sejak
beberapa tahun lalu terkait pengembangan dan optimasi potensi sumber daya
kelautan dan perikanan di wilayah kerja BP Batam. Perjanjian yang sama telah
ditandatangani tahun 2009 lalu dan habis masa berlakunya tahun 2013 dan
diperpanjang kembali dengan ditandatanganinya MoU kemarin, Rabu (14/11) yang
berlaku selama lima tahun.
“Potensi perikanan dan kelautan di
Batam sangat besar dan KKP akan sangat konsisten terhadap pengamanan mutu dan
hasil perikanan yang akan masuk dan dikonsumsi di wilayah negara kesatuan
Republik Indonesia termasuk Batam. Untuk itu berbagai hal teknis mulai dari
perizinan sampai pada pengecekan kesehatan hasil perikanan perlu diperhatikan,”
katanya di Batam, Rabu (14/11).
Dalam kesepakatan bersama tersebut
ada beberapa target yang ingin dicapai di antaranya pelayanan operasional
kesyahbandaran bagi kapal perikanan, peningkatan atas produksi perikanan
budidaya, pengelolaan sumber daya laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil. Selain
itu akan diupayakan pengembangan bidang penelitian dan pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi kelautan dan perikanan, dan segala hal yang berkait
tentang pengembangan bidang perikanan dan kelautan lainnya.
Gelwynn berharap kesepakatan yang
dilaksanakan antara Badan Pengusahaan Batam dan KKP ini dapat terus dibina dan
ditingkatkan di masa mendatang.
“Kita berharap kerjasama ini akan
tetap awet demi pengembangan perekonomian khususnya di bidang kelautan,”kata
Gelwynn.
Ditambahkan, salah satu butir
kesepakatan yaitu, semua jenis ikan mentah, ikan hidup atau berbagai makanan
olahan berbahan baku ikan yang keluar dari Batam nantinya harus mendapatkan
sertifikasi dari pihak kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Sertifikasi dimaksudkan
untuk mengawasi mencegah menyebarnya virus atau produk perikanan dan hasil laut
lainnya yang akan masuk melalui wilayah kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan
bebas Batam.
BP Batam Mustafa Widjaja menyambut
baik perjanjian kerja sama itu karena salah satu tujuan dari perjanjian
kerjasama itu adalah untuk menggerakkan lokomotif pembangunan ekonomi nasional
khususnya di kawasan FTZ Batam yang dapat berdampak pada meningkatnya
kesejahteraan masyarakat.
“Batam yang letaknya sangat
strategis dan berdekatan dengan beberapa negara asing sangat kaya dengan hasil
lautnya yang memang perlu untuk dikembangkan,” katanya.
Meski memiliki potensi pengembangan
industri perikanan, sayangnya hingga saat ini Batam masih banyak mengimpor
produk perikanan seperti ikan lele. Hal itu disebabkan produksi lokal yang
terbatas sedangkan kebutuhan tinggi yakni sekitar 8-10 ton per hari.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Batam, Suhartini mengatakan, kebutuhan ikan khususnya ikan lele di Batam cukup
tinggi dan sampai saat ini belum bisa dipenuhi oleh peternak lokal sehingga
Pemko Batam mengambil inisiatif untuk mendatangkanya dari Malaysia. Meski
demikian, jika produksi lokal sudah bisa memenuhi maka kebijakan impor ikan
lele akan dihentikan. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar