Selasa, 12 Februari 2013

Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan Batam



BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan guna mengoptimalkan pengembangan dan pemanfaatkan sumber daya laut dan perikanan di Pulau Batam yang hingga kini belum dikelola secara maksimal.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gellwynn Jusuf mengatakan, BP Batam dan Kementrian Kelautan dan Perikanan sebenarnya sudah melakukan kerjasama sejak beberapa tahun lalu terkait pengembangan dan optimasi potensi sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah kerja BP Batam. Perjanjian yang sama telah ditandatangani tahun 2009 lalu dan habis masa berlakunya tahun 2013 dan diperpanjang kembali dengan ditandatanganinya MoU kemarin, Rabu (14/11) yang berlaku selama lima tahun.

“Potensi perikanan dan kelautan di Batam sangat besar dan KKP akan sangat konsisten terhadap pengamanan mutu dan hasil perikanan yang akan masuk dan dikonsumsi di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia termasuk Batam. Untuk itu berbagai hal teknis mulai dari perizinan sampai pada pengecekan kesehatan hasil perikanan perlu diperhatikan,” katanya di Batam, Rabu (14/11).

Dalam kesepakatan bersama tersebut ada beberapa target yang ingin dicapai di antaranya pelayanan operasional kesyahbandaran bagi kapal perikanan, peningkatan atas produksi perikanan budidaya, pengelolaan sumber daya laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil. Selain itu akan diupayakan pengembangan bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan dan perikanan, dan segala hal yang berkait tentang pengembangan bidang perikanan dan kelautan lainnya.

Gelwynn berharap kesepakatan yang dilaksanakan antara Badan Pengusahaan Batam dan KKP ini dapat terus dibina dan ditingkatkan di masa mendatang.

“Kita berharap kerjasama ini akan tetap awet demi pengembangan perekonomian khususnya di bidang kelautan,”kata Gelwynn.

Ditambahkan, salah satu butir kesepakatan yaitu, semua jenis ikan mentah, ikan hidup atau berbagai makanan olahan berbahan baku ikan yang keluar dari Batam nantinya harus mendapatkan sertifikasi dari pihak kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Sertifikasi dimaksudkan untuk mengawasi mencegah menyebarnya virus atau produk perikanan dan hasil laut lainnya yang akan masuk melalui wilayah kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

BP Batam Mustafa Widjaja menyambut baik perjanjian kerja sama itu karena salah satu tujuan dari perjanjian kerjasama itu adalah untuk menggerakkan lokomotif pembangunan ekonomi nasional khususnya di kawasan FTZ Batam yang dapat berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Batam yang letaknya sangat strategis dan berdekatan dengan beberapa negara asing sangat kaya dengan hasil lautnya yang memang perlu untuk dikembangkan,” katanya.

Meski memiliki potensi pengembangan industri perikanan, sayangnya hingga saat ini Batam masih banyak mengimpor produk perikanan seperti ikan lele. Hal itu disebabkan produksi lokal yang terbatas sedangkan kebutuhan tinggi yakni sekitar 8-10 ton per hari.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Batam, Suhartini mengatakan, kebutuhan ikan khususnya ikan lele di Batam cukup tinggi dan sampai saat ini belum bisa dipenuhi oleh peternak lokal sehingga Pemko Batam mengambil inisiatif untuk mendatangkanya dari Malaysia. Meski demikian, jika produksi lokal sudah bisa memenuhi maka kebijakan impor ikan lele akan dihentikan. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar