BINTAN – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Nasional Republik (Nasrep) hingga PAC (Pimpinan Anak Cabang) Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (kepri) dibubarkan setelah tidak adanya kejelasan soal asset dan ruang kantor.
Mantan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasional Republik (Nasrep)
Bintan, M Idha Tanjunguban mengatakan telah membubarkan kepengurusan
partai tersebut mulai dari DPC hingga PAC. Perihal pembubaran partai
sudah
disampaikan kepada Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat
(Kesbanglinmas) Kabuapten Bintan.
"Sebelum
masa verifikasi parpol oleh KPU dilakukan, saya beserta sebagian besar
pengurus Nasrep Bintan, mulai dari DPC sampai ke tingkat PAC sudah
menyampaikan secara resmi kepada Kesbanglinmas Bintan dan juga DPP
Nasrep, terkait pembubaran kepengurusan yang ada di Bintan," katanya,
Jumat (7/12). ‘
Pembubaran dilakukan menanggapi masih adanya pertanyaan dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan dan masyarakat lainnya, terkait keberadaan Nasrep di Bintan. Pasalnya, hingga saat ini aset berupa gedung dan kantor Nasrep Bintan masih belum jelas keberadaanya.
"Saya sampaikan untuk menjaga agar ke depan tidak terjadi permasalahan yang tidak diinginkan. Sehingga tidak ada yang mengkambinghitamkan keberadaan kepengurusan yang sudah bubar," katanya
Menurut Idha, Partai Nasrep masuk dalam 18 partai politik yang awalnya dinyatakan gagal oleh KPU mengikuti Pemilu 2014 mendatang. Namun belakangan Partai Nasrep diberi kesempatan mengikuti proses seleksi menjadi peserta Pemilu 2014 setelah pengurus KPU mendapatkan masukan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar