Senin, 18 Februari 2013

Ratusan Pekerja Conoco Pilips di Natuna Tuntut Kenaikan Upah



NATUNA – Ratusan pekerja sub kontrak PT Conoco Philips di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berunjuk rasa di depan kantor perusahaan tersebut, menuntut tujuh hal yang salah satunya minta kenaikan upah dari 1.609.650 rupiah menjadi 4 juta rupiah.

Kapolres Natuna, AKBP Anton Setyawan membenarkan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan pekerja Sub Kontrak PT Conoco Philips di depan kantor perusahaan. Aksi berlangsung secara damai dan telah terjadi dialog antara perwakilan pekerja dan perusahaan.

Dalam aksi tersebut, pekerja menuntut tujuh hal antara lain, peningkatan upah minimum sektoral (UMS) dari 1.609.650 rupiah menjadi 4 juta rupiah.
Selain itu, pekerja juga menuntut agar manajemen memberikan kenaikan tunjangan, status karyawan yang lama agar menjadi permanen dan karyawan harian menjadi karyawan kontrak dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

“Untuk mengamankan jalannya aksi pekerja PT Conoco Philips, kami mengerahkan dua pleton personil ditambah 2/3 kekuatan setiap polsek dari Kabupaten Kepulauan Anambas,” katanya, Jumat (1/2).

Mardi perwakilan Buruh mengatakan, sebelum mengadakan aksi demonstrasi, pekerja telah meminta secara baik baik kepada manajemen untuk memperbaiki system kerjanya dan meningkatkan upah karyawan sehubungan dengan semakin tingginya harga kebutuhan pokok di Natuna.
Namun, permintaan pekerja tidak mendapat respon dari manajemen sehingga para pekerja terpaksa melakukan aksi unjuk rasa untuk menekan perusahaan agar mengabulkan keinginan mereka.

“Kami tidak ingin demonstrasi jika pihak perusahaan mau mendengar dan mengabulkan keinginan pekerja,” kata Mardi.
Para pekerja akan terus melakukan aksi jika manejemen tidak mengabulkan tuntutan mereka. Untuk itu, pekerja telah siap jika harus menginap selama beberapa hari di depan kantor perusahaan. (gus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar