BATAM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) beserta Kamar
Dagang dan Industri (Kadin) Kepulauan Riau menolak keputusan Dewan Pengupahan
Kota (DPK) yang menetapkan Upah Minimum Kota Batam 2013 sebesar 2.040.000 rupiah,
naik 730 ribu rupiah dari tahun sebelumnya yang 1.310.000. Pasalnya kenaikan
yang mencapai 56 persen tersebut akan membebani perusahaan.
Ketua Kadin Kepri Johanes Kennedy
Aritonang mengatakan, Kadin Kepri bersama dengan Apindo Kepri sepakat untuk
menolak keputusan Dewan Pengupahan Kota Batam yang menetapkan UMK tahun 2013
sebesar 2.040.000 rupiah. Pasalnya keputusan itu akan meningkatkan beban perusahaan
yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
“Keputusan itu tidak masuk akal.
Bagaimana mungkin angka UMK bisa langsung naik sampai hingga 56 persen
sedangkan UMK tahun 2012 saja sudah memberatkan pengusaha, apalagi dengan UMK
yang baru diputuskan Pemko Batam itu,” katanya, Kamis (22/11).
Dengan angka UMK tersebut, Kennedy kuatir
banyak pengusaha yang tidak mampu membayar gaji karyawannya sebab biaya operasional
akan naik signifikan. Sebagai contoh jika satu perusahaan elektronik di Batam
mempekerjakan 200 karyawan berarti perusahaan akan menambah 730 ribu rupiah per
karyawan mulai tahun depan. Dengan demikian total biaya tambahan yang harus
dikeluarkan perusahaan sebesar 146 miliar rupiah.
Dalam kondisi demikian, Perusahaan
akan melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan dan meningkatkan
produktivitas pekerjanya. Akibatnya, banyak perusahaan yang bakal melakukan pemutusan
hubungan kerja.
Sementara itu, Ketua Apindo Kepri,
Cahya mengatakan, angka UMK sebesar 2.040.000 rupiah bukan merupakan usulan
dari Dewan Pengupahan Kota tetapi dari Pemerintah Kota Batam yang mendapat
tekanan dari buruh atau pekerja. Oleh karena itu, Apindo tidak akan menggunakan
angka UMK tersebut serta akan menyurati gubernur Kepri untuk menolaknya lalu merekomendasikan
UMK Batam sebesar 1,7 juta rupiah.
“Kalau kami paksakan menggunakan
angka 2.040.000 rupiah maka akan banyak
perusahaan yang tutup terutama kelompok usaha kecil dan menengah,” katanya. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar