Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC),
Deni Danuri mengatakan, Tingginya penyaluran kredit di sector property disatu
sisi memang tidak memberi trickle down effect bagi ekonomi kerakyatan, namun disisi
lain hal tersebut membuktikan bahwa konsumsi property menengah atas meningkat
signifikan yang juga mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan sebagian rakyat Indonesia meningkat.
Bank tidak bisa dipaksakan untuk menyalurkan kredit
pada sector usaha tertentu dan pemerintah juga tidak bisa mengintervensi bank
untuk menyalurkan kredit karena ada aturan baku dan standar operasional untuk
menyalurkan kredit sesuai dengan prinsip kehati hatian perbankan.
Meski demikian, Bank harus mewaspadai potensi kredit
macet di sector property karena hal itu sudah pernah terjadi di Amerika yang memicu
krisis ekonomi global.
Kredit macet di sector property sudah
terjadi di Batam dimana salah satu pengembang di Batam mengalami kredit macet
sebesar 43 miliar rupiah pada tahun ini dan kasus tersebut diketahui sudah
sampai ke Kejaksaan untuk diselidiki.
Kepala Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Batam, Amanlison Sembiring mengatakan, Bank Indonesia selalu
mendapatkan laporan bulanan terkait aktifitas perbankan, termasuk kredit macet.
“Kredit macet merupakan resiko yang harus ditanggung bank, apalagi di sektor properti. Namun, aktifitas bank yang bersangkutan tidak akan terganggu karena setiap bank memiliki dana cadangan yang akan diputarkan ke masyarakat,” katanya, Rabu (5/12).
Menurut Amanlison kredit macet senilai 43 miliar rupiah yang terjadi di batam dinilai cukup besar, untuk itu, pihak bank harus bertanggung jawab dan itu juga menjadi pembelajaran bagi manajemen bank untuk berhati hati dalam menyalurkan kredit. (gus)
“Kredit macet merupakan resiko yang harus ditanggung bank, apalagi di sektor properti. Namun, aktifitas bank yang bersangkutan tidak akan terganggu karena setiap bank memiliki dana cadangan yang akan diputarkan ke masyarakat,” katanya, Rabu (5/12).
Menurut Amanlison kredit macet senilai 43 miliar rupiah yang terjadi di batam dinilai cukup besar, untuk itu, pihak bank harus bertanggung jawab dan itu juga menjadi pembelajaran bagi manajemen bank untuk berhati hati dalam menyalurkan kredit. (gus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar