TANJUNG PINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
akan membangun monumen Bahasa Melayu senilai 12 miliar rupiah pada tahun ini
juga, dengan tujuan untuk melestarikan bahasa Melayu asli yang menjadi cikal
bakal Bahasa Indonesia.
Kepala Dinas Kebudayaan Kepri,
Arifin Nasir mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri telah menganggarkan dana
sebesar 12 miliar rupiah untuk pembangunan monumen Bahasa Melayu yang dibagi
dalam dua tahap pembangunan. Tahap pertama menggunakan APBD tahun 2013 sebesar
6 miliar rupiah dan tahun berikutnya sebesar 6 miliar rupiah.
“Lokasi pembangunan Monumen Bahasa
Melayu masih dikaji dan ada beberapa pilihan tempat seperti di Dompak sebagai
pusat pemerintah provinsi Kepri atau di Pulau Penyengat yang merupakan daerah
utama lahirnya bahasa melayu dan beberapa daerah lainnya,” katanya, Selasa
(29/1).
Untuk menentukan lokasi pembangunan monument,
Pemprov Kepri menampung masukan dari sejumlah tokoh masyarakat, budayawan,
seniman dan juga generasi muda di Provinsi Kepri. Dari pertemuan yang diadakan
dengan sejumlah tokoh masyarakat tersebut terdapat beberapa alternative tempat
yang bisa dijadikan pembangunan monument seperti Pulau Penyengat, Dompak dan
Bukit Kursi.
Tokoh Masyarakat dari Lembaga Adat
Melayu (LAM) Kepri, Raja Alhafiz mengatakan, bila Monumen Bahasa Melayu ditempatkan di Pulau
Dompak dinilai kurang pas karena sejarah bahasa berasal dari Pulau Penyengat sehingga
alangkah baiknya jika monumen itu dibangun di Pulau Penyengat.
“Pulau Penyengat merupakan wilayah
cikal bakal lahirnya Bahasa Indonesia dan sebagai pemersatu Bangsa Indonesia,”
katanya.
Pemprov Kepri, kata dia memiliki lahan di Penyengat sekitar enam hektar dan tempat itu bisa dijadikan lokasi pembangunan monument sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pembebasan lahan.
Pemprov Kepri, kata dia memiliki lahan di Penyengat sekitar enam hektar dan tempat itu bisa dijadikan lokasi pembangunan monument sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pembebasan lahan.
Tokoh masyarakat Kepri lainnya,
Huzrin Hood mengatakan, pengerjaan monumen itu telah dianggrakan di APBD tahun
2013 dan telah dibuat Detail Engineering Design (DED) nya sehingga sulit untuk dibatalkan.
Hanya saja, masyarakat Kepri harus bersatu terlebih dahulu menentukan lokasi
pembangunan monument. (gus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar