TANJUNG PINANG – Peningkatan Upah Minimum Kota (UMK) di
sejumlah kota dan Kabupaten Provinsi Kepulauan Riau menyebabkan beberapa
perusahaan melakukan efisiensi dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
karena tidak mampu menanggung tambahan biaya operasional.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
Bintan, Hasfarizal Handra mengatakan, sejumlah perusahaan di Kawasan Industri
Lobam Bintan berencana akan melakukan PHK terjadai sejumlah karyawanya karena
tidak mampu menanggung beban tambahan biaya operasional akibat kenaikan UMK
yang cukup tinggi di Kabupaten Bintan yakni dari 1,2 juta rupiah per bulan
menjadi 1,9 juta rupiah per bulan.
Beberapa perusahaan yang akan
melakukan PHK terhadap karyawannya antara lain, PT CCI, dan PT Sanden di
kawasan industri Lobam, serta PT Pulau Bintan Djaya (PBD) di KM 18 Kijang
Kabuapten Bintan. PT CCI Bintan akan mem-PHK 268 orang pekerjanya, PT Pulau
Bintan mem PHK 36 karyawan dan PT Sanden Lobam mem PHK 32 karyawan.
“Setiap perusahaan yang melakukan
PHK harus memenuhi kewajibanya terlebih dahulu kepadakaryawan,” katanya, Minggu (30/12).
Ketua
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto
memprediksi, geliat ekomoni di Tanjungpinang dan Kepri pada umumnya pada tahun
2013 akan mengalami penurunan atau lesu dipicu tingginya angka upah minimum
kota dan kabupaten termasuk UMK Tanjungpinang.
“Tahun 2013 ekonomi di Tanjungpinang akan lesu. Tingginya UMK Tanjungpinang dan tidak jalannya Free Trade Zone (FTZ),” katanya.
“Tahun 2013 ekonomi di Tanjungpinang akan lesu. Tingginya UMK Tanjungpinang dan tidak jalannya Free Trade Zone (FTZ),” katanya.
Sementara
itu, Ketua Kadin Kepri, Johanes Kennedy Aritonang mengatakan, pihaknya sudah
mendapat laporan dari sekitar 300 perusahaan besar termasuk UKM yang keberatan
untuk merealisasikan UMK tahun 2013 karena peningkatanya sekitar 60 persen
untuk kota Batam. Tingginya peningkatan UMK itu akan meningkatkan biaya
opersional sehingga perusahaan harus melakukan efisiensi dengan melakukan PHK.
“Kami
sudah mempuat pos pengaduan yang akan menjadi sarana aspirasi bagi perusahaan
yang keberatan dengan pembayaran UMK 2013. Nantinya keluhan pengusaha itu akan
kami sampaikan ke pemerintah untuk dipertimbangkan,” katanya. (gus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar