Minggu, 17 Februari 2013

Kenaikan Upah di Kepri Memicu Gelombang PHK


TANJUNG PINANG – Peningkatan Upah Minimum Kota (UMK) di sejumlah kota dan Kabupaten Provinsi Kepulauan Riau menyebabkan beberapa perusahaan melakukan efisiensi dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena tidak mampu menanggung tambahan biaya operasional.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Hasfarizal Handra mengatakan, sejumlah perusahaan di Kawasan Industri Lobam Bintan berencana akan melakukan PHK terjadai sejumlah karyawanya karena tidak mampu menanggung beban tambahan biaya operasional akibat kenaikan UMK yang cukup tinggi di Kabupaten Bintan yakni dari 1,2 juta rupiah per bulan menjadi 1,9 juta rupiah per bulan.

Beberapa perusahaan yang akan melakukan PHK terhadap karyawannya antara lain, PT CCI, dan PT Sanden di kawasan industri Lobam, serta PT Pulau Bintan Djaya (PBD) di KM 18 Kijang Kabuapten Bintan. PT CCI Bintan akan mem-PHK 268 orang pekerjanya, PT Pulau Bintan mem PHK 36 karyawan dan PT Sanden Lobam mem PHK 32 karyawan.

“Setiap perusahaan yang melakukan PHK harus memenuhi kewajibanya terlebih dahulu  kepadakaryawan,” katanya, Minggu (30/12).
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto memprediksi, geliat  ekomoni di Tanjungpinang dan Kepri pada umumnya pada tahun 2013 akan mengalami penurunan atau lesu dipicu tingginya angka upah minimum kota dan kabupaten termasuk UMK Tanjungpinang.

“Tahun 2013 ekonomi di Tanjungpinang akan lesu. Tingginya UMK Tanjungpinang dan tidak jalannya Free Trade Zone (FTZ),” katanya.
Sementara itu, Ketua Kadin Kepri, Johanes Kennedy Aritonang mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari sekitar 300 perusahaan besar termasuk UKM yang keberatan untuk merealisasikan UMK tahun 2013 karena peningkatanya sekitar 60 persen untuk kota Batam. Tingginya peningkatan UMK itu akan meningkatkan biaya opersional sehingga perusahaan harus melakukan efisiensi dengan melakukan PHK.

“Kami sudah mempuat pos pengaduan yang akan menjadi sarana aspirasi bagi perusahaan yang keberatan dengan pembayaran UMK 2013. Nantinya keluhan pengusaha itu akan kami sampaikan ke pemerintah untuk dipertimbangkan,” katanya. (gus)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar