BATAM
– Pemerintah Kota Batam menemukan sejumlah pedagang di pasar tradisional Batam
menjual secara bebas daging ayam beku illegal asal Brazil. Daging ayam beku
yang dijual tanpa ijin tersebut dikuatirkan mengandung penyakit sehingga
berbahaya bagi yang mengonsumsinya.
Kepala Bidang Peternakan Dinas KP2K
Kota Batam, Sri Yuneli mengatakan, sejumlah pedagang di pasar tradisional Batam
seperti Pasar Avava Nagoya, Jodoh dan Mitra Raya Batam Centre diketahui menjual
secara bebas daging ayam beku illegal asal Brazil. Daging ayam yang dijual
tanpa ijin tersebut diduga masuk ke Batam lewat pelabuhan tidak resmi sehingga
luput dari pantauan aparat pemerintah.
"Dari Sidak yang kami lakukan
di sejumlah pasar tradisional ditemukan pedagang yang menjual daging ayam beku illegal
asal Brazil, barangnya sudah kami sita untuk dimusnahkan,” katanya, Selasa
(14/8).
Daging ayam beku asal Brazil yang
masuk tanpa ijin tersebut dikuatirkan mengandung penyakit karena masuk ke Batam
tanpa melalui pemeriksaan sehingga sangat berbahaya bagi yang mengonsumsinya. Untuk
itu, masyarakat diminta untuk berhati hati dalam membeli daging terutama daging
ayam beku.
Sri menjelaskan, menjelang hari Raya
Idul Fitri memang banyak barang illegal seperti daging masuk ke Batam karena
permintaanya cukup tinggi. Terlebih pintu masuk ke Batam sangat banyak karena
sebagai daerah kepulauan, Batam memiliki puluhan pelabuhan tikus atau pelabuhan
tidak resmi yang menjadi pintu masuk barang barang illegal.
Sri mengingatkan kepada pengusaha
atau importer daging illegal tersebut agar tidak lagi memasukan produk illegal karena
jika terbukti maka pengusaha tersebut bisa dijerat hukum. Untuk menghindari
masuknya daging illegal, Sri berharap aparat pemerintah yang bekerja di
pelabuhan lebih mengintensifkan pengawasan terlebih menjelang hari Raya Idul
Fitri. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar