Kamis, 18 Oktober 2012

Industri di Batam Lumpuh


BATAM – Sejumlah kawasan industri di Kota Batam yang berada di Muka Kuning, Tanjung Uncang dan Kabil lumpuh akibat aksi mogok ribuan buruh. Aksi mogok buruh dilakukan bersamaan dengan peringatan hari buruh nasional yang menuntut penghapusan outsourcing, menuntut pemberlakuan UU BPJS pada Januari 2014, dan Iuran buruh ditanggung pengusaha, serta menolak upah murah dan upah kelompok usaha diberlakukan sesuai SK Walikota Batam Tahun 2011.

Aksi buruh di Batam yang mogok kerja dan turun ke jalan pada Rabu (3/10) dimulai sejak pagi hari pukul 06.00 WIB. Ribuan buruh bergerak dari kawasan industri di Muka Kuning, Tanjung Uncang dan Kabil serta Batam Centre menuju kantor DPRD dan Walikota Batam. Meski aksi unjuk rasa diikuti sekitar 10 ribu buruh namun pantauan dilapangan aksi berlangsung tertib.

Kordinator Garda Metal FSPMI, Suprapto mengatakan, aksi buruh kali ini menuntut empat hal yakni penghapusan outsourcing, menuntut pemberlakuan UU BPJS pada Januari 2014, dan Iuran buruh ditanggung pengusaha, serta menolak upah murah dan upah kelompok usaha diberlakukan sesuai SK Walikota Batam Tahun 2011.

Walikota Batam Ahmad Dahlan yang menemui pengunjuk rasa mengatakan, akan menerima dan memenuhi semua tuntutan buruh walau harus menunggu kepastian revisi Kepmenaketrans terkait outsourching. Meski demikian,  Dahlan menegaskan untuk Batam, hanya ada lima pekerjaan yang bisa dioutsorchingkan yakni katering, sekuriti, cleaning service dan perminyakan.

Selain itu, Dahlan juga menegaskan semua komponen kebutuhan hidup layak sekitar 60 item sesuai aturan tetap dihitung untuk penentuan UMK nanti. Terkait pengawasan, Dahlan juga janjikan akan turun langsung bersama pihak serikat mengawasi ketenegakerjaan di perusahaan-perusahaan.
Setelah mendapat respon dari Walikota Batam, Para buruh merasa puas dan para pengunjuk rasa membubarkan diri.

Meski unjuk rasa hanya berlangsung setengah hari, namun kegiatna itu telah melumpuhkan aktivitas produksi di puluhan perusahaan yang berada di kawasan industri Batamindo, Tanjung Uncang dan Kabil. Para buruh yang sedianya bekerja, pagi itu tidak melakukan aktivitas kerja sehingga produksi terhenti.
Pantauan Koran ini di Kawasan Industri Batamindo, Panbil, Tanjung Uncang dan Kabil yang biasanya sejak pagi sudah dipenuhi buruh yang akan bekerja terlihat lengang pada pagi Rabu kemarin. Para buruh yang akan bekerja diminta untuk ikut unjuk rasa oleh aktivitas buruh lainnya.

Ketua Apindo Batam, OK Simatupang mengatakan, dalam negara demokrasi seperti Indonesia kegiatan Demonstrasi atau unjuk rasa di perbolehkan, tapi jangan sampai aksi tersebut berlangsung anarkis dan merusak. Selain itu, buruh yang tidak bersedia ikut unjuk rasa mestinya jangan dihalangi.

“Unjuk rasa boleh asal tidak anarkis dan para buruh juga harus memikirkan perusahaan yang tidak bisa produksi kalau aksi terus dilakukan, dan hal itu tentu saja sangat merugikan banyak pihak,” katanya. (gus).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar