Selasa, 16 Oktober 2012

Menimbang Rencana IPO PLN Batam



PT PLN (Pelayanan Listrik Nasional) Batam merupakan perusahaan penyedia listrik di Kota Batam yag berbeda dengan PLN lainnya di Indonesia. Perusahaan ini bergerak berdasarkan Surat Kuasa Usaha Penyedia Tenaga Listrik dari Pemerintah yang digerakan oleh swasta. Salah satu yang berbeda antara PLN Batam dan PLN lainya yakni dalam penentuan tarif dimana perusahaan ini memiliki keleluasan untuk menentukanya.

Perbedaan lain yang dimiliki PLN Batam adalah sebagian besar pasokan listrik yang dimiliki digunakan untuk mensuplai listrik industri dengan tarif tinggi, bukan untuk rumah tangga. Oleh karenanya, PLN Batam memperoleh keuntungan besar setiap tahunnya.

Melihat keuntungan di depan mata, Perusahaan ini terus berupaya meningkatkan kapasitas usahanya dan rencana penjualan listrik ke Pulau Bintan serta Singapura sedang disusun untuk direalisasikan dalam waktu dekat. Perseroan juga berupaya merebut hati konsumen di Batam dengan peningkatan layanan dan inovasi teknologi, misalnya menerapkan sistem langganan listrik dengan cara Pra Bayar dan lainnya.

Dalam waktu dekat, PLN Batam bahkan akan Go Public dengan melantai di Bursa untuk menjandikan Perseroan menjadi perusahaan yang patut diperhitungkan. Namun, bayak pihak pesimis dengan rencana tersebut karena jika tidak ada pembeli siaga maka dikuatirkan saham yang ditawarkan tidak akan terserap. Pasalnya, sektor yang dilakoni PLN Batam dinilai kurang prospektif.

Itu cukup berasalan sebab keuntungaan PLN hanya diperoleh dari penjualan listrik yang angkanya akan besar jika tarif tinggi. Persoalan akan muncul karena saat ini Batam sudah memilki Pemerintah Kota dan DPRD sehingga penentua tarif listrik harus mendapat persetujuan dari lembaga tersebut. Dengan demikian akan sulit bagi manajemen PLN Batam untuk mendapatkan tarif yang menguntungka jika tidak mendapat persetujuan darai Pemko dan DPRD Batam.

Direktur Utama PT PLN Batam Dadan Koerniadipoera membantah jika rencana IPO akan berdampak pada peningkatan tarif. Menurutnya itu suatu hal yang berbeda, karena keputusan untuk menaika tarif tergantung dari banya faktor.

“Saya sudah menyampaikan rencana IPO ke pemerintah daerah dan saya telah yakinkan bahwa IPO tidak ada hubunganya dengan tarif ,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Batam, Yudi Kurnain mengatakan, PLN Batam mestinya lebih transparan dalam membuat kebijakan karena selama ini terkesan tertutup. Padahal, energi listrik merupakan kebutuhan utama warga sehingga jika terjadi sesuatu akan berdampak pada warga.

Menurutnya, selama ini layanan yang diberikan PLN Batam belum memuaskan, itu bisa dilihat dari masih seringnya mati lampu.  Oleh karena itu, manajemen PLN Batam harus bekerja lebih keras lagi untuk memberi layanan maksimal pada warga.

Terkait dengan rencana IPO, PLN harus menjelaskan dengan terang benderang kepada pemerintah dan DPRD tujuan dari rencana tersebut. Pasalnya, PLN Batam merupaka perusahaan yang tidak hanya mengejar keuntungan semata tetapi ada misi sosial yang juga harus dijalankan perseroan.

Dikuatirkan, jika IPO dilakukan maka misi utama PLN Batam hanya akan mengejar keuntungan sebab perusahaan yang sudah listing di Bursa biasaya akan mengejar keuntung sebesar besarnya. Dengaa demikian tarif listrik di Batam dikuatirkan akan dinaikan untuk mengejar keuntungan yaag besar tadi. (gus).
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar