KARIMUN
– Aksi penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Kepulauan Riau terus
meningkat, menyebabkan negara dirugikan triliunan rupiah setiap tahunya. Meski
demikian, belum ada tindakan nyata dari aparat di daerah untuk menghentikan
aksi tersebut.
Direktur Penindakan dan Penyelidikan Direktur Jenderal Bea Cukai Departemen
Keuangan, Rahmat Subagyo mengatakan, pada bulan September ini saja telah
ditangkap empat kapal tangker yang membawa BBM berbagai jenis secara illegal
untuk dijual ke negara tetangga. Potensi kerugian negara akibat aksi
penyelundupan tersebut sekitar 221,52 miliar rupiah. Negara juga dirugikan
secara social karena bahan bakar yang diselundupkan tersebut mestinya untuk
menjaga pasokan di dalam negeri bukan untuk di jual ke luar negeri.
“Kasus penyelundupan BBM di Kepri cukup tinggi
karena harga jual di dalam negeri sangat murah disbanding negeri tetangga yang
hanya berjarak beberapa kilo meter saja, akibatnya banyak orang yang menjual
BBM dengan cara menyelundupkanya ke luar negeri sehingga BBM menjadi langka di
Kepri,” katanya, Jumat (28/9).
Di Batam saja diperkirakan sekitar 150 ton solar per
hari dari 30 SPBU di salah gunakan untuk diselendupkan ke negara tetangga.
Kapolsek Seibeduk Batam, AKP S
Zalukhu mengatakan, modus yang digunakan para penyelundup adalah mengumpulkan
solar dari setiap SPBU lalu dikumpulkan untuk selanjutnya di selundupkan ke
luar negeri. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar