Kamis, 18 Oktober 2012

Industri Dalam Negeri Butuh Keberpihakan Pemerintah



Pengamat Ekonomi, Destri Damayanti mengatakan, untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri maka ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, membenahi infrastruktur dengan mengalokasikan sebagian anggaran yang dimiliki untuk membangun infrastruktur serta mengajak swasta turut berperan. Kedua, menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan cara menjamin adanya kepastian hokum dan membangun birokrasi yang efisien serta menghilangkan pungutan liar. Ketiga, harus ada keberpihakan dari pemerintah terhadap industri dalam negeri caranya dengan member perlindungan berpa insentif pajak dan lainnya.

Pemerintah juga harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang menjadi pekerja, sebab sampai saat ini masih banyak pekerja atau buruh yang hanya berpendidikan SD atau SLTP. Akibatnya, produktivitas pekerja di dalam negeri menjadi rendah dan kalah bersaing dengan negara lain yang sudah maju. Kondisi itu menyebabkan para pengusaha membayar upah rendah terhadap pekerja di dalam negeri.

“Industri dalam negeri butuh perhatian, proteksi bisa dilakukan dengan berbagai cara misalnya memberikan insentif pajak dan memangkas biaya- biaya yang tidak resmi sehingga ongkos produksi menjadi rendah dan perusahaan bisa memberikan harga jual produknya lebih kompetitif,” katanya kepada Koran Jakarta Kamis (27/9).

Ketua hubungan pemerintah dan hukum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Djimanto mengatakan, banyak faktor yang menjadi penyebab aksi mogok buruh yang menuntut kenaikan upah. Salah satunya karena biaya hidup meningkat tidak sebanding dengan upah yang diterima pekerja. Untuk itu, pemerintah harus mengendalikan harga kebutuhan pokok dengan cara menjamin distribusi barang agar tidak terhambat sehingga ketersediaanya di pasar selalu ada. Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan operasi pasar untuk barang barang tertentu jika harganya mengalami pelonjakan. (gus)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar