TANJUNG PINANG - Sebanyak 55 orang imigran gelap asal Afghanistan yang ditangkap bulan lalu karena tidak memiliki dokumen masuk ke Indonesia dan ditahan di Rumah Tahanan Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau diketahui kabur pada Senin (15/7) sekitar pukul 03.00 dini hari.
"Imigran asal Afghanistan
itu kabur dengan merusak sel tahanan,” Mereka kabur sekitar pukul 03.00
WIB," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang,
Yunus Junaidi, Senin (15/7).
Para imigran yang kabur itu menghuni blok di lantai tiga Rudenim, mereka kabur dengan cara menggergaji jeruji besi lantai tiga dan dua, sebelum melompat ke luar Rudenim dari atap lantai satu.
Para imigran yang kabur itu menghuni blok di lantai tiga Rudenim, mereka kabur dengan cara menggergaji jeruji besi lantai tiga dan dua, sebelum melompat ke luar Rudenim dari atap lantai satu.
Setelah
beberapa jam kabur dari tahanan,petugas kepolisian berhasil menangkap
15 orang saat bersembunyi di rawa-rawa Kampung Bulang, Batu 5
Tanjungpinang sekitar pukul 06.30 WIB. Pada saat akan ditangkap terjadi
perlawanan akibatnya beberapa petugas mengalami luka ringan karena
dipukul oleh tahanan tersebut.
Dengan
ditangkapnya 15 imigran tersebut maka kepolisian masih mengejar 40 orang
imigran lagi yang diperkirakan masih sembunyi di hutan sekitar Tanjung
Pinang.
Rumah
tahanan imigrasi Tanjung Pinang saat ini menahan sebanyak 371 orang
imigran dari berbagai negara dan mayoritas berasal dari Timur Tengah.
Para imigran tersebut ditangkap karena tidak memiliki dokumen masuk ke
Indonesia dan sebagian besar memiliki tujuan negara Australia untuk
menetap.
Insiden tahanan kabur dari Rumah Tahanan Imigrasi Tanjung Pinang diketahui sudah sering terjadi, sebelumnya beberapa minggu lalu juga sejumlah imigran Timur Tengah dan Myanmar juga kabur dari rumah tahanan tersebut.
Insiden tahanan kabur dari Rumah Tahanan Imigrasi Tanjung Pinang diketahui sudah sering terjadi, sebelumnya beberapa minggu lalu juga sejumlah imigran Timur Tengah dan Myanmar juga kabur dari rumah tahanan tersebut.
Menanggapi
hal itu, Yunus mengatakan pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena
jumlah personil terbatas dan bangunan tahanan memang kurang
refresentatif sehingga harus dibenahi, namun untuk melakukan renovasi
dibutuhkan anggaran. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar