KARIMUN – Petugas Bea Cukai Provinsi Kepulauan Riau menyita
sekitar 800 ton beras di perairan Karimun yang diduga akan diselundupkan ke
daerah Temilahan dari Malaysia. Aksi penyelundupan yang sering terjadi di perairan
Karimun tersebut telah merugikan negara miliaran rupiah.
Kepala Bidang Penindakan dan
Pencegahan Bea Cukai Kepri, Ahmad Rofik mengatakan, penangkapan kapal yang
membawa 800 ton beras selundupan itu dilakukan di hari yang berbeda dengan
lokasi yang sama. Kapal pertama ditangkap pada 26 September yakni KM Lian Wi
yang membawa 300 ton beras selundupan karena tidak dilengkapi ijin impor. Beras
tersebut berasal dari Malaysia yang akan
dibawa ke Tembilahan. Kapal itu ditangkap di Perairan Pasir Selatan koordinat
02-35-30 Utara dan 101-18-20 Timur.
Lalu, kapal kedua ditangkap pada
Senin (1/10) yakni KM Dede Jaya Putra yang memuat sekitar 500 ton beras dengan
nilai ditaksir 1,5 miliar rupiah. Kapal itu diamankan di Perairan Bantan Tengah
pada koordinat 01-47-00 Utara dan 102-21.00 Timur. Tujuan muatan kapal tersebut
juga ke Tembilahan yang berasal dari Malaysia.
”Dalam kasus ini dua tersangka
masing-masing nakhoda kapal berinisial Jn dari KM Dede Jaya Putra dan As dari
KM Lian Wi sudah ditahan dan akan dilakukan pemeriksanaan begitupun dengan ABK
dan barang bukti sudah diamankan,’’ katanya, Jumat (5/10).
Menurut Rofik, penangkapan terhadap
kapal-kapal yang membawa muatan beras impor bukan baru kali ini, tetapi sudah sering
terjadi. Selain beras, petugas Bea Cukai juga sering menangkap barang
selundupan lainnya seperti yang terjadi beberapa hari lalu dimana petugas mengamakan
KLM Cinta Damai yang membawa muatan berbahaya jenis amonium nitrat (AN) sekitar
57,5 ton asal Port Klang, Malaysia dengan tujuan Sulawesi tanpa ijin.
”Penangkapan barang berbahaya yang
dapat dijadikan sebagai pupuk, bom ikan, juga patut diduga sebagai perlengkapan
untuk kegiatan terorisme. Yang boleh mengimpor barang ini adalah pihak yang
sudah mengantongi izin dari Mabes Polri dan Kementerian Pertahanan. Untuk itu,
dalam kasus ini kita sudah koordinasi dengan Polres Karimun,’’ kata Rofik.
Modus yang digunakan para
penyelundup biasanya dengan memalsukan kemasan barang, atau dengan
memalsukan dokumen pengiriman barang. Para penyelundup tersebut memanfaatkan
kelemahan petugas dilapangan karena jarang dilakukan pemeriksaan. Selain itu,
banyak juga penyelundup yang menyogok petugas agar barang yang akan
diselundupkan bisa terkirim dengan lancar. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar