Kamis, 18 Oktober 2012

Petugas Bea Cukai Sita Beras Selundupan di Karimun



KARIMUN – Petugas Bea Cukai Provinsi Kepulauan Riau menyita sekitar 800 ton beras di perairan Karimun yang diduga akan diselundupkan ke daerah Temilahan dari Malaysia. Aksi penyelundupan yang sering terjadi di perairan Karimun tersebut telah merugikan negara miliaran rupiah.

Kepala Bidang Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Kepri, Ahmad Rofik mengatakan, penangkapan kapal yang membawa 800 ton beras selundupan itu dilakukan di hari yang berbeda dengan lokasi yang sama. Kapal pertama ditangkap pada 26 September yakni KM Lian Wi yang membawa 300 ton beras selundupan karena tidak dilengkapi ijin impor. Beras tersebut berasal  dari Malaysia yang akan dibawa ke Tembilahan. Kapal itu ditangkap di Perairan Pasir Selatan koordinat 02-35-30 Utara dan  101-18-20 Timur.

Lalu, kapal kedua ditangkap pada Senin (1/10) yakni KM Dede Jaya Putra yang memuat sekitar 500 ton beras dengan nilai ditaksir 1,5 miliar rupiah. Kapal itu diamankan di Perairan Bantan Tengah pada koordinat 01-47-00 Utara dan  102-21.00 Timur. Tujuan muatan kapal tersebut juga ke Tembilahan yang berasal dari Malaysia.

”Dalam kasus ini dua tersangka masing-masing nakhoda kapal berinisial Jn dari KM Dede Jaya Putra dan As dari KM Lian Wi sudah ditahan dan akan dilakukan pemeriksanaan begitupun dengan ABK dan barang bukti sudah diamankan,’’ katanya, Jumat (5/10).

Menurut Rofik, penangkapan terhadap kapal-kapal yang membawa muatan beras impor bukan baru kali ini, tetapi sudah sering terjadi. Selain beras, petugas Bea Cukai juga sering menangkap barang selundupan lainnya seperti yang terjadi beberapa hari lalu dimana petugas mengamakan KLM Cinta Damai yang membawa muatan berbahaya jenis amonium nitrat (AN) sekitar 57,5 ton asal Port Klang, Malaysia dengan tujuan Sulawesi tanpa ijin.

”Penangkapan barang berbahaya yang dapat dijadikan sebagai pupuk, bom ikan, juga patut diduga sebagai perlengkapan untuk kegiatan terorisme. Yang boleh mengimpor barang ini adalah pihak yang sudah mengantongi izin dari Mabes Polri dan Kementerian Pertahanan. Untuk itu, dalam kasus ini kita sudah koordinasi dengan Polres Karimun,’’ kata Rofik.

Modus yang digunakan para penyelundup biasanya dengan memalsukan  kemasan barang, atau dengan memalsukan dokumen pengiriman barang. Para penyelundup tersebut memanfaatkan kelemahan petugas dilapangan karena jarang dilakukan pemeriksaan. Selain itu, banyak juga penyelundup yang menyogok petugas agar barang yang akan diselundupkan bisa terkirim dengan lancar. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar