BATAM – Bisnis Gelanggang Permain (Gelper) kembali marak di Batam setelah Pemerintah Kota mengeluarkan ijin pengeoperasian usaha tersebut. Sayangnya, sejumlah tokoh masyarakat memprotes dibukanya kembali Gelper karena dinilai mengandung judi.
Kepala
Dinas Pariwisata Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan, sejak Januari hingga Juli
telah dikeluarkan ijin resmi untuk 14 usaha Gelper dan hingga saat ini Pemko
Batam belum mengeluarkan ijin baru, meski banyak pengusaha yang telah mengajukan
ijin tersebut.
Praktisi
Hukum di Batam, Sutan Siregar mengatakan, Pemko Batam mestinya tidak lagi mengeluarkan
ijin pengoperasian Gelper karena sudah jelas usaha tersebut merupakan judi.
Unsur judi dalam Gelper sangat jelas terlihat dari adanya uang dan hadiah dalam
setiap permainannya.
“Usaha
Gelper ini sudah sering di tertibkan bahkan olehMabes Polri namun masih juga
buka sampai saat ini karena aparat tidak tegas,” katanya, Rabu (17/10).
Menurut
Sutan, Pemko Batam mestinya menarik kembali ijin yang telah dikeluarkan dan
tidak lagi member ijin pengoperasian Gelper karena secara norma susila dan
agama, Gelper mengandung unsur judi dan itu tidak diperkenankan dalam agama
serta social karena akan merusak generasi muda dan merusak perekonomian daerah.
Untuk itu, aparat hokum seperti Kepolisian harus bersikap tegas dengan
menertibkan seluruh Gelper yang ada di Batam tanpa pandang bulu.
Sementara
itu, Polda Kepri telah Menetapkan Tiga Tersangka Terkait Perjudian Berkedok
Gelper Tersangka diantaranya Pemain, Karyawan dan penyelenggara Gelanggang
Permainan terebut.
Humas
Polda Kepri AKBP Hartono, SH dalam keterangan persnya mengatakan, telah mengamankan
tiga orang tersangka dengan dugaan tindak pidana perjudian. Ketiga tersangka
tersebut diantaranya 1. Cony Ade Mayang Sari selaku penyelenggara dan juga
merangkap Gelanggang Sebagaimana tertuang surat izin Pariwisata 466 / 556 /
ITUP / JRHK.1 / IX /07 Tanggal 2012, yang dikeluarkan Kepala Dinas
Pariwisata Kebudayaan Kota dengan Nama Walikota Batam; 2. Moch. Yusuf yang
bekerja sebagai teknisi bagian Permainan (Gelper) Mall yang menyerahkan hasil
kemenangan (Juan Ronal yang menang) 3. Juan Ronal selaku pemain permainan pada
ketangkasan (Lucky Doraemon) yang lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) di Kepri
Mall.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir
Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar ketika dikonfirmasi Koran
Jakarta belum dapat memberi penjelasan terkait rencana Mabes Polri yang akan
turun ke Batam menertibkan Gelper tersebut. (gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar