Kamis, 18 Oktober 2012

judi marak kembali di batam


BATAM – Bisnis Gelanggang Permain (Gelper) kembali marak di Batam setelah Pemerintah Kota mengeluarkan ijin pengeoperasian usaha tersebut. Sayangnya, sejumlah tokoh masyarakat memprotes dibukanya kembali Gelper karena dinilai mengandung judi.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan, sejak Januari hingga Juli telah dikeluarkan ijin resmi untuk 14 usaha Gelper dan hingga saat ini Pemko Batam belum mengeluarkan ijin baru, meski banyak pengusaha yang telah mengajukan ijin tersebut.
Praktisi Hukum di Batam, Sutan Siregar mengatakan, Pemko Batam mestinya tidak lagi mengeluarkan ijin pengoperasian Gelper karena sudah jelas usaha tersebut merupakan judi. Unsur judi dalam Gelper sangat jelas terlihat dari adanya uang dan hadiah dalam setiap permainannya.

“Usaha Gelper ini sudah sering di tertibkan bahkan olehMabes Polri namun masih juga buka sampai saat ini karena aparat tidak tegas,” katanya, Rabu (17/10).

Menurut Sutan, Pemko Batam mestinya menarik kembali ijin yang telah dikeluarkan dan tidak lagi member ijin pengoperasian Gelper karena secara norma susila dan agama, Gelper mengandung unsur judi dan itu tidak diperkenankan dalam agama serta social karena akan merusak generasi muda dan merusak perekonomian daerah. Untuk itu, aparat hokum seperti Kepolisian harus bersikap tegas dengan menertibkan seluruh Gelper yang ada di Batam tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Polda Kepri telah Menetapkan Tiga Tersangka Terkait Perjudian Berkedok Gelper Tersangka diantaranya Pemain, Karyawan dan penyelenggara Gelanggang Permainan terebut.

Humas Polda Kepri AKBP Hartono, SH dalam keterangan persnya mengatakan, telah mengamankan tiga orang tersangka dengan dugaan tindak pidana perjudian. Ketiga tersangka tersebut diantaranya 1. Cony Ade Mayang Sari selaku penyelenggara dan juga merangkap Gelanggang Sebagaimana tertuang surat izin Pariwisata 466 / 556 / ITUP / JRHK.1 / IX /07 Tanggal 2012,  yang dikeluarkan Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kota dengan Nama Walikota Batam; 2. Moch. Yusuf yang bekerja sebagai teknisi bagian Permainan (Gelper) Mall yang menyerahkan hasil kemenangan (Juan Ronal yang menang) 3. Juan Ronal selaku pemain permainan pada ketangkasan (Lucky Doraemon) yang lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) di Kepri Mall.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar ketika dikonfirmasi Koran Jakarta belum dapat memberi penjelasan terkait rencana Mabes Polri yang akan turun ke Batam menertibkan Gelper tersebut. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar