Jumat, 12 Oktober 2012

Alokasi Lahan di Batam Dinilai Tidak Transparan

BATAM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) minta Badan Pengusahaan (BP) Batam transparan dalam kebijakan pengalokasian lahan untuk menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan menghindari persepsi negatif atas lembaga tersebut dalam kebijakan pengalokasian lahan. Komisioner KPPU Benny Pasaribu mengatakan, BP Batam harus transparan dalam kebijakan pengalokasian lahan guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan menghindari persepsi negatif dari publik akibat masih banyaknya lahan tidur di Batam. “BP Batam belum menegakkan aturan perizinan dalam pengalokasian lahan sehingga dinilai tebang pilih dalam mengalokasikan lahan pada investor,” katanya, Jumat (13/4). Menurutnya, jika lahan di Batam terbatas, maka pengalokasiannya harus dilelang dan harus transparan. Jangan justru BP Batam secara diam diam mencabut ijin dan memberikannya kepada seseorang atau salah satu perusahaan. Kebijakan itu secara nyata telah menguntungkan kelompok tertentu sehingga tidak sehat dalam persaingan bisnis di Batam. Lahan di Batam menurutnya harus bermanfaat bagi para pelaku usaha dan masyarakat sehingga lahan yang tidak dikelola oleh pihak tertentu harus dicabut perijinannya dan diberikan kepada pihak yang butuh yang lebih berkomitmen. BP Batam selaku pemegang hak pengelolaan lahan di Batam menurutnya harus menginformasikan secara transparan setiap kebijakan pengalokasian dan perijinan lahan. "Kami sarankan BP Batam mengumumkan data-data lahan ke publik dan kepada siapa-siapa saja lahan itu diberikan," katanya. Tidak transparanya BP Batam dalam mengaolasikan lahan, menurut Bomer justru berdampak buruk pada iklim investasi di Batam karena banyak lahan yang sudah dialokasikan kepada investor oleh Batam justru belum dibangun sehingga banyak lahan kosong ditengah kota Batam tanpa pembangunan. Padahal, masih banyak investor di Batam yang punya komitmen untuk membangun tapi tidak disediakan lahan oleh BP Batam. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar