BATAM – Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan status Siaga Tiga terhadap Kota Batam paska insiden bentrok pada Senin (18/6) antar pendukung dua pengusaha yang memperebutkan lahan seluas 4.300 meter persegi di kawasan Batu Ampar. Insiden tersebut menewaskan satu orang dan melukai puluhan orang, beberapa diantaranya kritis.
Kapolda Kepri, Brigjen Pol Yotje
Mende mengatakan, pihaknya telah menetapkan status siaga III untuk kota Batam
sejak kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan, paska insiden bentrok
antara dua kelompok massa pendukung dua pengusaha yang berebut lahan di Hotel
Planet Holiday Jodoh, Senin (18/6).
"Supaya insiden kemarin tidak
merembet maka telah diturunkan 1/3 kekuatan personil dari Polda Kepri,ditambah
lagi 105 personil Brimob dari Mabes Polri Kelapa Dua Depok untuk menjaga
keamanan Batam," katanya, Selasa (19/6)
Selain Polri, Polda Kepri juga diback-up
kekuatan personil dari TNI AD yakni dari Kodim 0134 Batam sebanyak satu SSK dan
satu pleton dari Yonif 134 Tuah Sakti. Kapolda Kepri menghimbau masyarakat agar
tidak termakan isu SARA yang beredar saat ini yang menyebut telah terjadi
perang suku antar suku Batak dengan Flores, sebab kejadian yang sebenarnya
adalah telah terjadi bentrokan antar dua kelompok masa yang mendukung dua
pengusaha berebut lahan.
Walikota Batam, Ahmad Dahlan
mengatakan bentrokan yang terjadi pada Senin kemarin murni persaingan bisnis
dan tidak ada unsur SARA sehingga masyarakat tidak perlu terpancing untuk ikut
memperkeruh suasana. Pemko Batam sendiri akan menanggung segala biaya
perobatan dan pemakaman korban dan dananya berasal dari anggaran yang ada saat
ini.
"Pemko Batam akan menanggung segala macam biaya perobatan di rumah
sakit dan pemakaman para korban bentrok antar massa di Hotel Planet
kemarin," kata Dahlan.
Insiden
bentrokan dua kelompok massa tersebut berasal dari sengketa kepemilikan lahan
seluas 4. 300 meter persegi antara PT Lord Way Accommodation Engineering ( LWAE)
dengan PT Hyundae Metal Indonesia (PT MMI).
Sengketa lahan yang berada di Jln Kuda Laut No 06 Batuampar,
Batam ini telah memasuki putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam dan dalam putusan
PN Batam memenangkan sebagian gugatan PT LWAE pada sidang yang digelar pada 14
Juni 2012 lalu dan pihak PT MMI menyatakan banding atas putusan tersebut.
Ketika
proses Banding sedang berjalan, pihak PT LWAE langsung menguasai lahan yang
disengketakan dengan menurunkan ratusan orang ke lokasi tersebut dan mengusir
sekelompok orang dari PT MMI yang sebelumnya sudah menduduki lahan itu. Pihak
PT MMI selanjutnya membawa sejumlah orang untuk melakukan serangan balik dengan
menyerbu Hotel Planet Holiday Batam yang merupakan hotel milik dari Karto
pemilik PT LWAE.
Ketua
Umum Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Batam, Rofinus Lorens
mengatakan, bentrokan yang terjadi Senin kemarin bukan mengatasnamakan suku
Flores. Tapi kedua kelompok yang bertikai berusaha untuk mempertahankan
kepentingan pribadinya masing-masing.
"Saya minta, tidak boleh ada keributan atau permasalahan yang berkepanjangan. Karena, kejadian ini bukan untuk kepentingan suku tapi kepentingan pribadi. Intinya tidak ada unsur SARA pada keributan ini,” katanya. (gus)
"Saya minta, tidak boleh ada keributan atau permasalahan yang berkepanjangan. Karena, kejadian ini bukan untuk kepentingan suku tapi kepentingan pribadi. Intinya tidak ada unsur SARA pada keributan ini,” katanya. (gus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar