Minggu, 14 Oktober 2012

Batam Siaga Tiga


BATAM – Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan status Siaga Tiga terhadap Kota Batam paska insiden bentrok pada Senin (18/6) antar pendukung dua pengusaha yang memperebutkan lahan seluas 4.300 meter persegi di kawasan Batu Ampar. Insiden tersebut menewaskan satu orang dan melukai puluhan orang, beberapa diantaranya kritis.

Kapolda Kepri, Brigjen Pol Yotje Mende mengatakan, pihaknya telah menetapkan status siaga III untuk kota Batam sejak kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan, paska insiden bentrok antara dua kelompok massa pendukung dua pengusaha yang berebut lahan di Hotel Planet Holiday Jodoh, Senin (18/6).

"Supaya insiden kemarin tidak merembet maka telah diturunkan 1/3 kekuatan personil dari Polda Kepri,ditambah lagi 105 personil Brimob dari Mabes Polri Kelapa Dua Depok untuk menjaga keamanan Batam," katanya, Selasa (19/6)

Selain Polri, Polda Kepri juga diback-up kekuatan personil dari TNI AD yakni dari Kodim 0134 Batam sebanyak satu SSK dan satu pleton dari Yonif 134 Tuah Sakti. Kapolda Kepri menghimbau masyarakat agar tidak termakan isu SARA yang beredar saat ini yang menyebut telah terjadi perang suku antar suku Batak dengan Flores, sebab kejadian yang sebenarnya adalah telah terjadi bentrokan antar dua kelompok masa yang mendukung dua pengusaha berebut lahan.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan bentrokan yang terjadi pada Senin kemarin murni persaingan bisnis dan tidak ada unsur SARA sehingga masyarakat tidak perlu terpancing untuk ikut memperkeruh suasana. Pemko Batam sendiri akan menanggung segala biaya perobatan dan pemakaman korban dan dananya berasal dari anggaran yang ada saat ini.

"Pemko Batam akan menanggung segala macam biaya perobatan di rumah sakit dan pemakaman para korban bentrok antar massa di Hotel Planet kemarin," kata Dahlan. 

Insiden bentrokan dua kelompok massa tersebut berasal dari sengketa kepemilikan lahan seluas 4. 300 meter persegi antara PT Lord Way Accommodation Engineering ( LWAE) dengan PT Hyundae Metal Indonesia (PT MMI). Sengketa lahan yang berada di Jln Kuda Laut No 06 Batuampar, Batam ini telah memasuki putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam dan dalam putusan PN Batam memenangkan sebagian gugatan PT LWAE pada sidang yang digelar pada 14 Juni 2012 lalu dan pihak PT MMI menyatakan banding atas putusan tersebut.
 
Ketika proses Banding sedang berjalan, pihak PT LWAE langsung menguasai lahan yang disengketakan dengan menurunkan ratusan orang ke lokasi tersebut dan mengusir sekelompok orang dari PT MMI yang sebelumnya sudah menduduki lahan itu. Pihak PT MMI selanjutnya membawa sejumlah orang untuk melakukan serangan balik dengan menyerbu Hotel Planet Holiday Batam yang merupakan hotel milik dari Karto pemilik PT LWAE.
 
Ketua Umum Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Batam, Rofinus Lorens mengatakan, bentrokan yang terjadi Senin kemarin bukan mengatasnamakan suku Flores. Tapi kedua kelompok yang bertikai berusaha untuk mempertahankan kepentingan pribadinya masing-masing.

"Saya minta, tidak boleh ada keributan atau permasalahan yang berkepanjangan. Karena, kejadian ini bukan untuk kepentingan suku tapi kepentingan pribadi. Intinya tidak ada unsur SARA pada  keributan ini,” katanya. (gus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar