Minggu, 14 Oktober 2012

BP Batam Minta Perluasan Area FTZ

BP Batam Minta Perluasan Area FTZ

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dulu bernama Otorita Batam berharap Pulau Tanjung Sauh masuk dalam area FTZ, seiring rencana pembangunan pelabuhan peti kemas bertarap internasioal di pulau tersebut.

Ketua BP Batam Mustafa Widjaja mengatakan, Kawasan FTZ Batam membutuhkan pelabuhan peti kemas yang lebih luas untuk menampung container dalam jumlah besar, sebab pelabuhan yang ada saat ini, seperti Pelabuhan Batu Ampar dan kabil memiliki kapasitas yang terbatas dan sulit untuk dikembangkan lagi seiring pembangunan area pemukiman dan industry di kawasan tersebut. Untuk itu, perlu dicari lokasi baru untuk membangun pelabuhan peti kemas yang lebih luas dan bertaraf internasional agar dapat bersaing dengan pelabuhan di Singapura.

“BP Batam sudah mematangkan konsep pembangunan pelabuhan kargo di Pulau Tanjungsauh termasuk memasukkannya dalam FTZ Batam melalui penerbitan revisi PP baru,” katanya, Kamis (5/7).

Rencana pembangunan pelabuhan di Pulau Tanjung Sauh sulit direalisasikan jika kawasan itu belum termasuk dalam kawasan FTZ. Untuk itu, BP Batam telah meminta kepada pemerintah pusat agar area FTZ Batam diperluas  hingga Pulau Tanjung Sauh.

Untuk membangun pelabuhan Tanjung Sauh, BP Batam rencananya akan mengandeng PT Pelindo II yang bertindak sebagai penyedia dana. Investasinya ditaksir 7 triliun rupiah untuk membangun pelabuhan yang dapat menampung 4 juta TEUs container. Diharapkan pelabuhan tersebut nantinya dapat besaing dengan Port Klang Malaysia dan PSA Singapura.

Anggota Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya sudah meminta Kemenko Perekonomian dan Badan Pengusahaan Batam agar segera mengajukan rancangan revisi peraturan pemerintah (PP) yang mengatur masuknya Pulau Tanjung Sauh ke Free Trade Zone Batam.

Dalam kunjungan kerja ke Tanjung Sauh, Kabil, Airlangga Hartarto, Ketua Komisi VI DPR RI, mengungkapkan proyek pembangunan Pelabuhan Transhipment Peti Kemas Tanjung Sauh masih mengalami hambatan karena pulau itu ternyata belum masuk ke kawasan FTZ.
Menurutnya, rencana BP Batam dan Pelindo II untuk membangun Pelabuhan Transhipment di Pulau Tanjung Sauh harus didorong agar bisa merealisasikan Pelabuhan berstandar internasional di FTZ Batam mengingat ramainya lalu lintas kapal kargo di Selat Malaka.

Dengan target kapasitas di Tanjung Sauh mencapai 4 juta TEUs diharapkan pelabuhan transhipment ini dapat mengambil potensi lalu lintas kargo di Selat Malaka yang selama ini dikuasai Singapura dan Malaysia.

"Selama ini yang menikmati keuntungan dari lalu lintas di Selat Malaka hanya Singapura dan Malaysia, dan sudah saatnya Indonesia ikut menikmati dengan membangun pelabuhan bertaraf internasional,” katanya.

Sementara itu, Wakit Ketua DPRD Batam, Aris Hardy Halim mengatakan, dalam rapat kordinasi dengan BP Batam dan Pemko Batam kemarin telah disepakati untuk dibentuk tim khusus yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan Batam dan DPRD Batam guna meminta pemerintah pusat untuk secepatnya memasukkan Pulau Tanjung Sauh ke dalam kawasan free trade zone untuk merealisasikan pembangunan pelabuhan konteiner di pulau tersebut.
 
"Kita sudah membentuk tim khusus untuk merekomendasikan perubahan legalitas Pulau Tanjung Sauh,"  katanya.
 
Tugas tim tersebut antara lain, mengaji peralihan status kawasan serta mengaji aspek-aspek sosial dan ekonomi lainnya yang dapat timbul setelah pembangunan Pelabuhan Tanjung Sauh yang diproyeksikan akan berkapasitas tiga juta sampai empat juta Teus itu. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar