Jumat, 12 Oktober 2012

Sebanyak 329 Sekolah di Batam Terima BOS

BATAM – Pemerintah Kota Batam akan memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 329 lembaga pendidikan yang terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2012 ini. Jumlah sekolah yang mendapat BOS dan nilai bantuan yang diterima tahun ini lebih besar dibanding bantuan yang diberikan pada tahun lalu. Wakil Walikota Batam, Rudi mengatakan, pada tahun 2012 ini, Pemerintah Kota Batam akan memberikan Bantuan Operasional Sekolah atau BOS kepada 329 sekolah yang terdiri dari 135 SD Negeri, 101 SD Swasta, 46 SMP Negeri dan 47 SMP Swasta. Jumlah sekolah yang menerima BOS tahun 2012 ini lebih banyak dibanding tahun lalu begitupun dengan nilai bantuannya. Pada tahun 2011 nilai bantuan BOS yang diberikan sebesar 400.000 rupiah per siswa per tahun sedangkan tahun 2012 ini menjadi 580.000 rupiah per siswa per tahun untuk Sekolah Dasar. Sedangkan untuk SMP pada tahun 2011 nilai bantuannya 575.000 rupiah per siswa per tahun dan untuk tahun 2012 ini menjadi 710.000 rupiah per siswa per tahun. “Tahun 2012 ini nilai bantuan dan sekolah yang menerima lebih banyak disbanding tahun lalu. Selain itu, mekanisme penyalurannya juga di rubah. Yang mulanya ditransfer ke Kabupaten atau Kota, pada tahun 2012 dana BOS ditransfer ke Pemerintah Provinsi dan kemudian di transfer langsung pada satuan pendidikan,” kata Rudi, Kamis (29/3). Agar tujuan pelaksanaan program BOS berhasil sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran diperlukan kerjasama dan koordinasi yang baik diantara lembaga terkait. Hal itu penting mengingat pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan untuk menghindari penyimpangan penggunaannya. Untuk itu, Pemko Batam melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Bantuan Dana BOS pada Selasa (27/03) yang diikuti 240 Kepala Sekolah SD dan SMP negeri dan swasta se-kota Batam. Rudi berharap, Kepala Sekolah yang mendapat bantuan BOS untuk terus memberikan data dan laporan yang akurat apabila ada guru yang sudah tidak mengajar disekolah lagi atau ada murid yang pindah agar tidak terjadi kesalahan penerima bantuan. Program BOS yang pada dasarnya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Untuk itu perlu dilakukan pendataan terhadap siswa, guru dan sekolah yang berhak menerima bantuan. Selain itu, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah mengenai mekanisme pencairan dan penyaluran dana BOS sesuai dengan ketentuan. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar