Jumat, 12 Oktober 2012

Pengusaha Kepri Minta Jaminan Keamanan

BATAM – Pengusaha di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) minta jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berbisnis kepada kepolisian terkait maraknya Demonstrasi atau unjuk rasa pekerja dan penegakan hokum yang sering diabaikan. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Ir Cahya mengatakan, Apindo Kepri secara langsung telah menemui Kapolda Kepri yang baru dilantik yakni Brigjen Pol Yotje Mende untuk meminta jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pengusaha dalam menjalankan usahanya. Secara rinci ada tiga hal yang disampaikan Apindo kepada kepolisian, pertama, Apindo minta agar hukum bisa ditegaka secara adil, contohnya saja terkait permasalahan tumpang tindih lahan milik pengusaha yang dikuasai oleh rumah liar (Ruli). Menurut Cahya saat ini, setidaknya terdapat 60 ribu Kepala Keluarga yang tinggal ruli di Batam. Lahan yang ditempati warga di Ruli adalah milik pengusaha karena pengusaha telah mengantongi surat-surat dengan lengkap, namun faktanya di lahan itu berdiri Ruli yang sulit untuk ditertibkan. Permintaan yang kedua adalah terkait maraknya aksi demonstrasi atau unjuk rasa yang dilakukan buruh. Pengusaha kerap mendapat tekanan dari aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh. Contohnya aksi unjuk rasa buruh akhir November 2011 lalu yang masih dirasakan kalangan pengusaha yang berakhir dengan tindakan anarkis melakukan pengrusakan sejumlah aset pemerintah. Saat itu, Apindo diminta menelan mentah-mentah untuk menerima perubahan SK Gubernur terkait UMK yang tadinya naik 10 persen menjadi 20 persen. Kondisi saat itu membuat Apindo seperti makan buah simalakama. Kalau sampai ditolak maka situasi Batam saat itu katanya, akan semakin tidak terkendali dan yang disalahkan pada akhirnya adalah Apindo. Permintaan Apindo yang ketiga terkait masalah ketidakpastian dasar hukum mobil di Batam. Menurutnya sampai dengan saat ini tercatat 4.000-an unit mobil di Batam yang masuk pada tahun tahun 2003 hingga 2009 dinyatakan bermasalah oleh Samsat Kepri. Kapolda Kepri, Brigjen Pol Yotje Mende berjanji akan menegakkan keadilan bagi pihak yang merasa memerlukan keamanan. Menanggapi tiga permintaan yang diajukan Apindo Kepri nantinya menjadi tugas bagi Kepolisian di Kepri untuk bisa menyelesaikannya. Terhadap persoalan yang pertama yakni status lahan, dijelaskan masalah sengketa lahan saat ini tidak hanya bermasalah di Batam, namun hampir di seluruh wilayah di tanah air pada kenyataannya terjadi masalah yang serupa. Dia meminta kepada pengusaha atau pemilik lahan yang memiliki legalitas yang sah, agar melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib, sehingga dapat diambil tindakan tegas. Namun dia juga mengatakan sebelum melaporkannya, terlebih dahulu harapnya persoalan sengketa lahan yang menjadi rumah liar (Ruli) itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga tidak terjadi konfliik di kemudian hari. Terkait masalah demonstrasi, katanya buruh yang melakukan aksi demo akan ditertibkan dengan aman sehingga tidak terjadi kekacauan hingga perbuatan anarkis. "Bagi demonstran yang melakukan demo cukup menyampaikan aspirasi. Untuk pengaman demonstrans di Batam sejauh ini masih dikendalikan oleh Kapolresta Barelang, dalam tiga hari terakhir ini saya langsung terjun ke lapangan memantau langsung aksi demonsstran di seluruh Kepri. Dan bila nantinya situasi tidak dapat diatasi, maka saya langsung yang akan mengambil alih," ujarnya. Sedangkan masalah mobil yang dinyatakan bodong, Yotje Mende berjanji akan berupaya semaksimal dalam kasus yang menyangkut banyak orang. Strategi awal kembali ke pokok masalah telah dimulainya. Kedepan, katanya akan menggelar kembali kasus mobil sehingga akan diketahui titik terang dalam kasus mobil asal Singapura itu. "Kasus mobil 'bodong' sudah kami rancang kembali sedekimian rupa untuk di rekon ulang, kasus ini dipegang oleh Ditreskrimum," katanya. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar