Selasa, 12 Februari 2013

Batam Minta Perpanjangan Perekaman E-KTP


BATAM – Pemerintah Kota Batam kembali meminta perpanjangan masa perekaman E-KTP, setelah sebelumnya diperpanjang hingga Oktober 2012 disebabkan masih banyak warga yang belum mengurus kartu identitas elektronik tersebut.

Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, hingga saat ini baru sekitar 63 persen dari jumlah 707.430 warga yang mengurus KTP Elektronik. Hal itu dikarenakan banyaknya warga yang tidak sempat melakukan perekaman e-KTP karena kesibukan warga dan sebagian warga ada yang bekerja di luar kota. Oleh karena itu, Pemko Batam minta perpanjangan perekaman e-KTP ke Kementerian Dalam Negeri.

“Saat ini Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sadri Khaeruddin sedang berada di Jakarta untuk memintakan langsung rencana perpanjangan masa perekaman e KTP tersebut,” katanya, Selasa (30/10).

Sebelumnya, Ahmad Dahlan menyatakan siap menyelesaikan target perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dibebankan Menteri Dalam Negeri pada akhir Oktober. Namun, hingga saat ini belum seluruh warga Batam yang melakukan perekaman E KTP.

Dahlan mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah untuk meminta masyarakat agar segera melakukan perekaman e KTP, misalnya dengan membuka konter layanan di pusat pusat perbelanjaan, kemudian menyiapkan tim yang akan melayani secara keliling dengan peralatan dari kementerian atau yang bergerak secara mobile. Selain itu, diseluruh kantor kecamatan juga telah disiapkan petugas yang bersiap untuk membantu warga mengurus e KTP.

Sayangnya, langkah Pemko Batam tersebut masih belum menggerakan warga Batam untuk membuat E KTP disebabkan kesibukan dalam bekerja dan juga kurangnya minat warga untuk mengurus e KTP. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar