Selasa, 12 Februari 2013

Pentingkah Memiliki Polis Asuransi

Asuransi sesungguhnya membawa misi ekonomi sekaligus sosial dengan adanya premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi dengan jaminan adanya transfer of risk atau pengalihan (transfer) risiko dari tertanggung kepada penanggung. Sayangnya, meski membawa misi kemanusian namun belum banyak masyarakat Indonesia yang menganggap penting untuk berasuransi.

Sejarah Asuransi berawal dari masyarakat Babilonia 4000-3000 SM yang dikenal dengan perjanjian Hammurabi. Kemudian pada tahun 1668 M di Coffee House London berdirilah Lloyd of London sebagai cikal bakal asuransi konvensional. Sumber hukum asuransi adalah hukum positif, hukum alami dan contoh yang ada sebelumnya sebagaimana kebudayaan.

Salah seorang Manager di sebuah perusahaan Asuransi, Edy Baskoro mengatakan, Asuransi sebenarnya membawa misi ekonomi sekaligus sosial dengan adanya premi. Asuransi juga bertindak sebagai mekanisme pemindahan resiko dimana individu atau business memindahkan sebagian ketidakpastian sebagai imbalan pembayaran premi. Definisi resiko disini adalah ketidakpastian terjadi atau tidaknya suatu kerugian (the uncertainty of loss).

Di Indonesia, sejarah asuransi berawal pada masa penjajahan Belanda, terkait dengan keberhasilan perusahaan dari negeri tersebut di sektor perkebunan dan perdagangan di Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan jaminan terhadap keberlangsungan usahanya, tentu diperlukan adanya asuransi. Kemudian, perkembangan industri asuransi di Indonesia sempat vakum selama masa penjajahan Jepang.

Kebutuhan Jaminan yang Dapat Dipenuhi oleh Asuransi Jiwa antara lain, Kebutuhan Pribadi, meliputi penyediaan biaya-biaya hidup final seperti biaya yang berkaitan dengan kematian, biaya pembayaran tagihan berupa hutang atau pinjaman yang harus dilunasi; tunjangan keluarga. Biaya pendidikan dan uang pensiun. Selain itu, polis asuransi jiwa yang memiliki nilai tunai dapat digunakan sebagai tabungan maupun investasi.

Kemudian, Kebutuhan Bisnis, seperti insurance on key persons atau asuransi untuk orang-orang penting dalam perusahaan, insurance on business owners atau asuransi untuk pemilik bisnis,  employee benefit  atau kesejahteraan karyawan.

Oleh karena itu, kata Edy, idealnya setiap orang memiliki polis asuransi minimal untuk kebutuhan dasarnya seperti asuransi kesehatan. Sayangnya, mayoritas masyarakat Indonesia belum memiliki polis asuransi karena tidak memiliki pemahaman yang baik tentang asuransi.

“Saat ini masih banyak orang yang berpikir kalau asuransi itu hanya menghabiskan uang karena pengembalianya belum jelas, lalu urusan pengajuan klaimnya sulit bahkan ada yang ditolak,” kata Edy.

Suryani, seorang agen asuransi mengatakan, sebenarnya proses pengajuan klaim tidaklah sulit seperti yang dibayangkan banyak orang. Untuk itu, ada beberapa tips mempermudah pengajuan klaim asuransi. Yang pertama, perlu diketahui apa saja hal yang ditinjau oleh perusahaan asuransi terhadap klaim yang diajukan, secara umum perusahaan akan melihat dari lamanya kontrak polis sampai terjadinya resiko kematian untuk, yaitu Contestable period atau polis masih dalam masa pecobaan. Apabila klaim diajukan dan polis masih belum melewati masa 2 (dua) tahun, maka masih akan dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Non Contestable period atau polis sudah tidak lagi dalam masa percobaan polis. Untuk polis yang sudah berusia lebih dari 2 (dua) tahun, setelah seluruh dokumen (lengkap) diterima, maka klaim akan langsung dibayarkan tanpa melalui penelusuran lebih lanjut. Untuk klaim-klaim yang masih memerlukan penelusuran lebih lanjut, dimohon kerjasama dan kesabaran dari pihak yang mengajukan klaim.

Berikut beberapa tips, untuk mempermudah mengajukan klaim Asuransi Jiwa antara lain, Bagi anda yang ingin mengajukan klaim asuransi dapat langsung memperoleh formulir klaim di kantor asuransi terdekat atau melalui situs resmi perusahaan asuransi jiwa atau melalui agent anda. Setelah anda memperoleh formulir, isi formulir dengan data-data yang dibutuhkan. Pastikan data-data anda lengkap demi kelancaran proses klaim anda. Formulir Surat Keterangan Dokter wajib diisi oleh dokter atau pihak yang merawat Tertanggung

Setelah itu kembalikan formulir dan seluruh dokumen yang dipersyaratkan ke kantor pusat atau cabang perusahaan asuransi jiwa terdekat, pengiriman dapat dilakukan melalui pos, agent atau antar langsung, ingat selalu minta tanda terima dari pegawai yang bertugas menerima dokumen, jika dikirim via pos sebaiknya resi pengiriman disimpan dan setelah 2 hari kemudian difollow up kepada perusahaan untuk menanyakan apakah kiriman sudah diterima dengan lengkap, catat nama dan tanggal konfrirmasi.

Biasanya setelah dokumen lengkap Departement Claim akan mulai memproses semua permohonan pengajuan klaim, untuk permohonan klaim asuransi biasanya memakan waktu 3 – 14 hari kerja tergantung kebijakan masing-masing perusahaan. Waktu pemrosesan bisa memakan waktu lebih jika memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Setelah permohonan disetujui, maka dana klaim anda akan di transfer kepada rekening yang bersangkutan biasanya ahli waris yang ditunjuk oleh almarhum tertanggung, kecuali ada surat kuasa tertentu dari ahli waris yang menyatakan lain.
Satu lagi tips penting untuk yang baru ingin membeli asuransi jiwa : Sebelum menandatangani Surat Pengajuan Asuransi Jiwa sebaiknya dibaca dengan teliti dan seksama seluruh isian dalam  Surat Pengajuan Asuransi Jiwa apakah sudah lengkap dan benar sesuai dengan fakta yang ada. Kelengkapan dan kebenaran jawaban dalam SPAJ akan juga berperan dalam keputusan yang akan diambil atas klaim yang diajukan serta menentukan cepat atau lambatnya proses klaim.(gus).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar