BATAM – Sebanyak 10 delegasi dari negara Asean yang
tergabung dalam Asean Connectivity Coordinating Committee (ACCC) meninjau
persiapan Batam Single Window yang rencananya akan di integrasikan dalam Asean
Single Window pada tahun ini juga.
Ke-10 Delegasi itu terdiri dari
Wakil Tetap negara Asean antara lain, Ngurah Swajaya dari Indonsia, Mohamad
Alias Serbini dari Myanmar, Kan Paridh dari Kamboja, Wilfrido V Villacorta dari
Filipina, Lim Thuan Kuan dari Singapura, Latsamy Keomany dari Loasu, Pradap
Pibulsonggram dari Thailand, Dato Hasnudin Hamzah dari Malaysia dan Ngyuen Tien
Minh dari Vietnam.
Salah seorang anggota ACCC dari
Indonesia, Ngurah Swajaya mengatakan, penerapan Single Window di Batam diharapkan
dapat segera terintegrasi dengan konsep sejenis yang sedang disusun ASEAN yakni
ASEAN Single Window (ASW) pada tahun ini juga. Untuk itu semua perangkatnya
harus sudah siap.
“Asean Single Window atau ASW akan
mengintegrasikan 10 Single Window di negara ASEAN dan masing masing negara
sudah sepakat untuk membangun Single Window di negaranya masing masing,”
katanya, di Batam Jumat (28/6).
Single Window merupakan sistem yang
menerapkan single submission document, single and synchronous processing document,
dan single decision-making untuk proses penyelesaian kewajiban Kepabeanan
(Customs Release).
Tujuan dari penerapan ASEAN Single
Window adalah untuk mempercepat dan mempermudah alur informasi antara
pemerintah dan pelaku usaha dan memberikan keuntungan yang berarti bagi semua
pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional, serta menciptakan system
yang reliable, sederhana, standar untuk proses pengeluaran atau pemasukan
barang (cargo clearance) sejalan dengan praktek internasional. Sistim ini juga mampu
mengurangi waktu dan biaya yang ditimbulkan secara sangat signifikan dalam
proses cargo clearance.
Penerapan Single Window merupakan
Kesepakatan Kepala-kepala Negara Asean di Bali tanggal 7 Oktober 2003 yang
selanjutnya lebih dikenal sebagai Deklarasi ASEAN Concord II (Bali Concord II),
untuk membuat suatu sistem yang terintegrasi dalam upaya menangani kegiatan
ekspor/impor. Selanjutnya, kesepakatan para Menteri Ekonomi ASEAN di Kuala
Lumpur tanggal 9 Desember 2005 menghasilkan Agreement to establish and implement
the ASEAN Single Window.(gus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar