Sabtu, 13 Oktober 2012

Batam Kebanjiran Ikan Lele Impor


BATAM – Ikan Lele impor asal Malaysia beredar luas di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau dengan harga jual lebih murah dibanding lele lokal. Akibatnya, sejumlah peternak lele di Kota Batam merugi karena produksi yang dihasilkan tidak diserap pasar. Salah seorang peternak lele di Batam, Surya mengatakan, peternak lele di Kota Batam saat ini mengalami kerugian cukup besar karena hasil produksinya tidak mampu diserap pasar. Itu disebabkan harga jual lele local lebih mahal ketimbang lele impor asal Malaysia yang saat ini marak di sejumlah pasar tradisional dan modern di Batam. “Biaya produksi Lele dari bibit hingga panen terbilang besar, sehingga tidak mungkin peternak harus menjual lele dengan harga murah karena bisa tambah rugi,” katanya, Jumat (11/5). Harga lele impor di pasaran dijual sekitar 15 ribu rupiah per kilo gram sedangkan harga lele lokal lebih dari 20 ribu rupiah per kilo gram. Peternak lele di Batam tidak dapat menjual harga yang sama dengan harga lele impor sebesar 15 ribu rupiah per kilogram karena biaya produksinya cukup tinggi, sehingga bila dipaksakan menjual dengan harga 15 ribu rupiah per kilogram justru menambah besar kerugian. Dengan harga yang tinggi tersebut menyebabkan lele lokal tidak dapat diserap pasar terlebih para pedagang di pasar tradisional justru lebih banyak menjual lele impor ketimbang lele lokal. Untuk itu para peternak lele di Batam minta agar pemerintah daerah tidak memberikan ijin impor ikan lele, terlebih pemerintah pusat juga sudah melarang impor lele di Batam. Sebelumnya menteri perikanan dan kelautan RI sudah melarang pasokan mengimpor lele, karena meningingat Indonesia bahkan kepri sendiri sebagai wilayah perairan bisa membudidayakan sendiri ikan. Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sharif Cicip Sutardjo ketika berkunjung ke Batam beberapa waktu lalu mengatakan, pemerintah melarang keras impor lele. "Perusahaan mana yang masih impor lele, laporkan ke saya. Itu dilarang" katanya. Pemerintah, katanya telah menghentikan empat perusahaan importir lele di Jakarta. Bahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mencabut izin usaha sejumlah perusahaan di Medan yang kedapatan mengimpor lele. "Impor lele itu dilarang, apalagi lele hidup. Kalau untuk pembenihan boleh, tapi untuk konsumsi dilarang," katanya. Menurut Sharif, jika kebutuhan lele di Batam tidak tercukupi oleh produksi lokal maka hendaknya pemerintah mendorong budidaya. Bukan malah mengimpor dari luar negeri. Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam Suhartini mengatakan, saat ini kebutuhan lele di Batam mencapai 8 hingga 10 ton per hari. Sebagian besar dari kebutuhan itu masih dipasok dari Malaysia. Saat ini ada satu perusahaan di Batam yang mengantongi ijin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengimpor lele dari Malaysia. Oleh karenanya, Suhartini mengaku heran jika Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan akan menghentikan impor lele ke Batam. Pemerintah kota Batam sendiri, kata Suhartini sejak 2010 lalu terus menggalakkan budidaya lele lokal. Saat ini tercatat ada sekitar 90 kelompok petani lele di bawah binaan Dinas KP2K Batam. Dalam panen perdana beberapa waktu lalu, para petani lokal mampu menghasilkan 188 ton lele. Dinas KP2K sendiri masih akan terus mengevaluasi jumlah kebutuhan dan jumlah produksi lele di Batam. Jika memang petani lokal sudah mampu memenuhi pasokan lele sebanyak 8-10 ton per hari, maka tidak perlu lagi ada impor dari Malaysia."Yang penting antar supply dan demand sudah seimbang," katanya. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar